Ketua MPR Kirim Pesan Keras! Ekonomi Indonesia Bukan Milik yang Bermodal Tebal
Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
Ketua MPR RI Ahmad Muzani mengingatkan pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh sepenuhnya diserahkan kepada mekanisme persaingan bebas. Menurutnya, negara harus tetap hadir untuk memastikan hasil pembangunan dinikmati secara adil oleh seluruh lapisan masyarakat, bukan hanya kelompok yang memiliki modal besar.
Ia mengatakan konstitusi telah memberikan arah bahwa sistem perekonomian nasional disusun sebagai usaha bersama berdasarkan asas kekeluargaan. Karena itu, pembangunan ekonomi tidak boleh hanya mengandalkan kompetisi pasar yang berpotensi memperlebar kesenjangan.
"Pembangunan ekonomi Indonesia tidak boleh semata-mata diserahkan kepada persaingan bebas yang membuat pihak yang kuat semakin perkasa dan pihak yang lemah semakin tersisih," kata Muzani, saat membuka Sidang Tahunan MPR RI Tahun 2026 dan Sidang Bersama DPR RI-DPD RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8/2026).
Ia menegaskan koperasi menjadi salah satu instrumen penting untuk mewujudkan demokrasi ekonomi sebagaimana diamanatkan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945. Menurutnya, koperasi harus mampu menjadi wadah bagi petani, nelayan, pelaku UMKM, pekerja, dan masyarakat agar memperoleh manfaat pembangunan secara lebih merata.
Muzani menambahkan pemerintah telah membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai bagian dari upaya memperkuat ekonomi kerakyatan. Program tersebut diharapkan dapat memperpendek rantai distribusi, meningkatkan posisi tawar masyarakat, serta memperluas akses terhadap pembiayaan, produksi, dan pemasaran.
Baca Juga: MPR Ingatkan MBG Bukan Bagi-Bagi Makanan, Tapi Investasi SDM Indonesia
Baca Juga: Di Sidang Tahunan MPR, Muzani Tegaskan Dukungan Indonesia untuk Palestina Tak Pernah Bergeser
Dalam pidatonya, Muzani juga menilai pengelolaan sumber daya alam harus memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi negara dan rakyat. Karena itu, pemerintah membentuk PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) untuk memperkuat pengelolaan komoditas strategis nasional, meningkatkan penerimaan negara, memperbesar devisa hasil ekspor, sekaligus mencegah praktik under invoicing dan transfer pricing.
Menurut Muzani, berbagai kebijakan tersebut merupakan bagian dari upaya mewujudkan pembangunan ekonomi yang berkeadilan sesuai amanat konstitusi. Pembangunan ekonomi, kata dia, tidak hanya mengejar pertumbuhan, tetapi juga harus memastikan manfaatnya dirasakan oleh seluruh rakyat Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri
Tag Terkait: