Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Sidang Korupsi Fadia Arafiq, Eks Kadis Ungkap Dugaan Copot Outsourcing karena Beda Pilihan Politik

        Sidang Korupsi Fadia Arafiq, Eks Kadis Ungkap Dugaan Copot Outsourcing karena Beda Pilihan Politik Kredit Foto: Antara/Indrianto Eko Suwarso
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bupati nonaktif Pekalongan Fadia Arafiq diduga mencopot tenaga outsourcing karena berbeda pilihan politik saat Pilkada. Dugaan tersebut mencuat dalam sidang perkara dugaan korupsi Fadia Arafiq di Pengadilan Tipikor Semarang.

        Mantan Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah, dan Tenaga Kerja Kabupaten Pekalongan Abdul Baqi mengungkap dugaan tersebut saat menjadi saksi, Kamis (13/8/2026). Menurutnya, pencopotan tenaga alih daya dilakukan setelah adanya perintah dari Fadia.

        "Ada perintah dari bupati untuk mencopot, kemudian diganti orangnya," ujar Abdul Baqi, dilansir Antara Jateng, Jumat (14/8/2026).

        Abdul Baqi kemudian mengaku menanyakan langsung alasan pemberhentian kepada tenaga outsourcing tersebut. Dari pengakuan yang diterimanya, pencopotan berkaitan dengan partisipasi politik.

        "Saya tanya langsung, pengakuannya karena berkaitan dengan partisipasi politik," tambahnya.

        Tenaga outsourcing yang diberhentikan kemudian disebut digantikan oleh orang lain. Abdul Baqi menyebut orang-orang pengganti tersebut merupakan pihak yang informasinya memenangkan Fadia dalam Pilkada.

        Dalam persidangan tersebut, Abdul Baqi juga menyinggung perusahaan penyedia jasa tenaga outsourcing di lingkungan dinasnya. Pada 2025, dinas tersebut menggunakan PT Raja Nusantara Berjaya sebagai penyedia jasa tenaga alih daya.

        Abdul Baqi mengakui perusahaan tersebut merupakan milik keluarga Fadia. Ia menyebut pemilihan perusahaan itu tidak terlepas dari latar belakang kepemilikannya.

        Baca Juga: Soal Pengadilan Ad Hoc Korupsi BUMN, Mensesneg: Belum Bahas Amnesti

        Fadia saat ini menjalani persidangan terkait dugaan korupsi pengaturan proyek penyediaan tenaga outsourcing. Ia juga didakwa menerima gratifikasi dalam perkara tersebut.

        Perkara dugaan korupsi itu disebut berlangsung sepanjang 2021 hingga 2026. Fadia sebelumnya terjaring operasi tangkap tangan (OTT) KPK pada Selasa (3/3/2026).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Bagikan Artikel: