Ilustrasi: Wafiyyah Amalyris K
Polemik mengenai latar belakang pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka terus memanas. Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana masih getol mempertanyakan dokumen pendidikan Gibran, bahkan membuka sayembara dengan hadiah ratusan juta rupiah.
Sikap Denny tersebut kini ikut disorot Ketua Umum Jokowi Mania (Jokman) Nusantara, Andi Azwan. Alih-alih hanya membahas persoalan dokumen pendidikan, Andi justru mengajak publik melihat kembali rekam jejak politik dan aktivitas Denny selama ini.
“Denny begitu berapi-api yah, getol sekali untuk mengulik ijazah dari Mas Gibran. Hal itu dilakukan dengan melakukan sayembara yang sekarang sudah mencapai Rp250 juta,” katanya.
Baca Juga: 'Ada yang Pernah Dengar SMA Gibran Adakan Reuni dan Mengundangnya?'
Andi kemudian mengungkit perjalanan Denny yang disebut pernah menjadi kader partai politik, mengikuti kontestasi Pilkada Kalimantan Selatan, hingga maju sebagai calon anggota legislatif dari Partai Demokrat pada Pemilu 2024.
Menurut Andi, sejumlah langkah politik tersebut tidak berujung pada kemenangan. Ia bahkan menghubungkan perjalanan Denny dengan kemunculannya dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo.
“Ia mencoba lagi peruntungan sebagai Caleg dari Demokrat. Juga gagal kembali. Setelah itu dia berangkat ke Australia. Ini yang menarik, terus tiba-tiba muncul di kasus ijazah pak Jokowi” ujar Andi.
Andi menyebut Denny kemudian terlihat mendampingi Roy Suryo dalam perkara yang berkaitan dengan polemik ijazah Jokowi. Menurutnya, Denny sempat aktif tampil di sejumlah stasiun televisi sebelum kembali jarang muncul dalam pemberitaan.
Baca Juga: 'Semua Orang Cocok Dampingi Anies Baswedan di Pilpres 2029, Kecuali Gibran bin Jokowi'
Tak hanya perjalanan politik, Andi juga menyinggung langkah hukum yang pernah ditempuh Denny di Mahkamah Konstitusi (MK) pada 2020.
Andi menyebut permohonan tersebut diajukan ketika MK dipimpin Anwar Usman, yang merupakan paman Gibran. Menurut dia, permohonan Denny saat itu berakhir penolakan.
“Di 2020, mengajukan di mahkamah saat itu ketuanya pak Anwar Usman. Yang terjadi ditolak permohonan Denny,” ucap Andi.
Rangkaian perjalanan tersebut, kata Andi, penting dilihat publik ketika menilai keterlibatan Denny dalam polemik dokumen pendidikan Gibran. Ia menduga kemunculan Denny dalam isu tersebut tidak terlepas dari upaya membangun kembali eksistensi di ruang publik.
“Jadi kalau kita lihat di sini, ini adalah semacam pansos lah,” imbuh Andi Azwan.
Sementara itu, Denny sebelumnya memang membuat sayembara bagi pihak yang mampu menunjukkan atau mendapatkan dokumen pendidikan Gibran. Hadiah yang awalnya disebut Rp100 juta kemudian meningkat hingga ratusan juta rupiah.
"Sudah seminggu, tidak ada yang berani menjadi peserta Sayembara Ijazah SMA/Sederajat Mas Gibran. Hadiahnya sudah naik lebih 350% menjadi Rp 350.050.000," tulisnya di akun X.
Denny tidak hanya mempertanyakan keberadaan dokumen tersebut. Ia juga mengaitkan bukti kelulusan SMA atau sederajat dengan persyaratan Gibran sebagai wakil presiden.
"Tanpa bukti lulus pendidikan SMA/sederajat, Mas Gibran tidak lagi memenuhi syarat Wakil Presiden sebagaimana Pasal 7A UUD 1945, dan karenanya wajib berhenti atau diberhentikan sebagaimana Pasal 8 UUD 1945," ungkap dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: