Jawaban Dokter Tifa soal Tudingan Lagi Menunda-Nunda Sidang Pokok Kasus Ijazah Jokowi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Tifauzia Tyassuma atau Dokter Tifa membantah tudingan bahwa permohonan praperadilan yang diajukannya merupakan upaya untuk menunda proses sidang pokok kasus ijazah manta presiden Joko Widodo (Jokowi).
Tifa menegaskan, langkah hukum tersebut ditempuh untuk meluruskan dugaan pengabaian hukum yang dilakukan jaksa penuntut umum (JPU). Ia menyebut dirinya sejak awal siap mengikuti proses persidangan.
"Bukan untuk menunda-nunda, ngapain menunda-nunda. Sudah dari awal saya siap sidang kok," ujar Tifa seusai menjalani sidang praperadilan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (18/8/2026).
Menurut Tifa, dirinya telah mengikuti empat kali persidangan di PN Jakarta Timur. Ia juga menyatakan siap menempuh proses banding apabila hal tersebut menjadi keputusan pengadilan.
"Sekarang sudah empat kali bersidang di PN Jaktim. Hakim menyatakan kalau mau lanjut perbaiki banding, oiya mari kita banding, kasih alamat saja saya akan datang tepat waktu," katanya.
Tifa menegaskan permohonan praperadilan diajukan untuk memastikan proses hukum berjalan sesuai prinsip due process of law, bukan untuk memperlambat persidangan kasus ijazah Jokowi.
"Sama sekali tidak, saya ingin hukum tegak lurus, due process of law. JPU itu melakukan pengabaian, kami di praperadilan untuk meluruskan lagi, ayo bertarung di pengadilan tinggi," pungkasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat