Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        FTSE Russell Tunda Perubahan Besar Indeks Indonesia hingga Desember 2026, Ini Alasannya

        FTSE Russell Tunda Perubahan Besar Indeks Indonesia hingga Desember 2026, Ini Alasannya Kredit Foto: Antara/Galih Pradipta
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        FTSE Russell tetap menjalankan penyesuaian teknis terbatas terhadap saham-saham Indonesia dalam Tinjauan Indeks September 2026. Namun, perubahan besar seperti rotasi kategori ukuran saham dan penambahan konstituen baru ditunda setidaknya hingga tinjauan Desember 2026.

        Keputusan yang diumumkan pada Selasa (18/8/2026) waktu setempat itu diambil untuk mengevaluasi efektivitas reformasi pasar modal Indonesia, terutama terkait transparansi kepemilikan saham.

        Reformasi tersebut mencakup kewajiban pengungkapan kepemilikan di atas 1%, publikasi daftar High Shareholding Concentration (HSC), serta peningkatan pelaporan berdasarkan klasifikasi investor.

        Meski perubahan struktural ditunda, FTSE Russell tetap melakukan penyesuaian rutin, seperti pembaruan Industry Classification Benchmark (ICB), jumlah saham kuartalan dengan buffer 1%, serta penurunan free float.

        FTSE Russell juga tetap menghapus saham yang tidak memenuhi kriteria indeks, termasuk emiten yang mengalami suspensi berkepanjangan, memiliki masalah likuiditas, masuk daftar pengawasan, atau kapitalisasinya turun di bawah ambang batas.

        Baca Juga: MSCI Tendang GOTO, Manajemen Ungkap Biang Keroknya

        Baca Juga: Didepak MSCI Deretan Saham Ini Langsung Berguguran! Ada Punya Manoj Punjabi dan Happy Hapsoro

        Baca Juga: MSCI Depak 10 Saham Indonesia, Ini Kata BEI

        Khusus saham berstatus HSC, penghapusan dari indeks akan dilakukan berdasarkan harga pasar dan berlaku mulai pembukaan perdagangan 21 September 2026. Likuiditas saham terkait juga akan dipantau agar harga penghapusan dapat direplikasi secara akurat oleh pelaku pasar.

        Sementara itu, perubahan kategori Large, Mid, Small hingga Micro-cap, peningkatan free float, perubahan Weight Adjustment Factor (WAF) dari nol menjadi positif, serta penambahan emiten baru termasuk IPO, ditunda hingga setidaknya Desember 2026.

        Penundaan ini memberi waktu tambahan bagi FTSE Russell untuk menilai efektivitas reformasi transparansi pasar Indonesia. FTSE Russell juga akan terus berkoordinasi dengan pemangku kepentingan domestik sebelum mengevaluasi kemungkinan normalisasi perubahan indeks secara penuh pada tinjauan Desember mendatang.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: