Kredit Foto: Uswah Hasanah
Pergerakan saham perusahaan pertambangan milik pengusaha Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam, PT Dana Brata Luhur Tbk (TEBE) mulai tertahan setelah Bursa Efek Indonesia (BEI) memasukkan saham tersebut dalam radar Unusual Market Activity (UMA). Langkah ini dilakukan menyusul lonjakan harga saham TEBE yang dinilai tidak biasa dalam beberapa hari terakhir.
Pjs Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan menegaskan, pengumuman UMA tidak otomatis berarti telah terjadi pelanggaran di pasar modal.
"BEI masih mencermati pola transaksi dan perkembangan perdagangan saham TEBE," kata dia dalam keterbukaan informasi BEI, Jumat (21/8/2026).
Kinerja saham TEBE memang mencuri perhatian sepanjang pekan ini. Pada 14 Agustus 2026, saham TEBE ditutup melonjak 25% ke level Rp1.375 per saham dan menyentuh batas Auto-Reject Atas (ARA).
Kenaikan berlanjut pada 18 Agustus. Saham TEBE kembali menyentuh ARA setelah melesat 24,73% ke level Rp1.715 per saham.
Sehari berselang, saham TEBE terkoreksi 7,58% ke Rp1.585 per saham. Namun, tekanan tersebut tidak berlangsung lama. Pada 20 Agustus, saham TEBE kembali melesat 17,67% hingga ditutup di level Rp1.865 per saham.
Dalam perdagangan tersebut, nilai transaksi saham TEBE mencapai Rp112,27 miliar, dengan volume perdagangan sebanyak 609,65 ribu lot.
Baca Juga: Batas Minimum Harga Saham Jadi Rp1, Ini Alasan BEI
Baca Juga: BEI Suspensi 5 Saham, WIKA hingga AGAR Kena Setop
Baca Juga: Emiten Milik Haji Isam Bantah Akuisisi 62,25 Saham BYAN
Setelah UMA, Saham TEBE Berbalik Turun
Momentum penguatan TEBE mulai tertahan setelah BEI mengumumkan status UMA. Pada perdagangan Jumat (21/8/2026) sekitar pukul 09.50 WIB, saham TEBE terkoreksi 4,56% atau 85 poin ke level Rp1.785.
BEI pun mengingatkan investor untuk lebih berhati-hati dalam mengambil keputusan investasi. Investor diminta mencermati penjelasan perusahaan atas permintaan konfirmasi BEI, kinerja perusahaan, serta keterbukaan informasi yang tersedia.
Investor juga disarankan mengkaji kembali setiap aksi korporasi perusahaan apabila informasi yang diperoleh belum memadai.
"Pengumuman UMA sendiri merupakan langkah BEI untuk memberikan peringatan kepada investor agar lebih cermat sebelum melakukan transaksi, terutama ketika sebuah saham menunjukkan pergerakan harga dan aktivitas perdagangan yang tidak biasa," tutup dia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dian Ihsan
Editor: Dian Ihsan
Tag Terkait: