Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik Jadi Rp272,9 T, Pemerintah Masih Kaji Besaran Final

        Subsidi Energi RAPBN 2027 Naik Jadi Rp272,9 T, Pemerintah Masih Kaji Besaran Final Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran subsidi energi dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2027 direncanakan mencapai Rp272,9 triliun. Nilai tersebut meningkat sekitar Rp45,7 triliun atau 20,1 persen dibandingkan outlook tahun 2026 yang sebesar Rp227,2 triliun.

        Meski angkanya telah tercantum dalam RAPBN 2027, pemerintah memastikan besaran subsidi energi tersebut masih dalam tahap pembahasan dan belum menjadi keputusan final.

        Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM, Ahmad Erani Yustika, mengatakan, keputusan akhir terkait besaran subsidi energi baru akan ditetapkan sekitar September atau Oktober 2026.

        Sebagai bagian dari proses harmonisasi anggaran, Kementerian ESDM juga masih akan melakukan rapat kerja (raker) dan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI untuk membahas Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA KL) tahun 2027, termasuk isu terkait subsidi energi.

        ‘’Jadi kami itu kalau nggak salah dijadwalkan masih tanggal 31 Agustus ini untuk Raker dan RDP untuk membahas RKA KL tahun 2027 termasuk isu yang terkait dengan subsidi energi tadi itu. Jadi nanti kalau sudah betul-betul diketok pada bulan September atau Oktober kita bisa ini ya (statement),’’ ungkapnya di KESDM, Jakarta, Jumat (21/8/2026).

        Dalam RAPBN 2027, kenaikan subsidi energi mencakup dua komponen utama, yakni subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg serta subsidi listrik.

        Subsidi Jenis BBM Tertentu dan LPG Tabung 3 kg direncanakan sebesar Rp142.836,5 miliar atau meningkat 22,2 persen dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp116.846,9 miliar.

        Sementara itu, subsidi listrik dialokasikan sebesar Rp130.108,8 miliar atau naik 17,8 persen dibandingkan outlook tahun 2026 sebesar Rp110.411,3 miliar.

        “Tadi seperti saya sampaikan jadwal kami untuk melakukan pembahasan itu tanggal 31 Agustus tentatifnya ya. Nanti kan bisa datang semua,'' ajaknya kepada awak media.

        Erani menjelaskan, penyusunan anggaran subsidi energi tidak hanya menjadi kewenangan Kementerian ESDM, tetapi juga melibatkan kementerian dan lembaga lain, seperti Kementerian Keuangan serta Bappenas.

        Dalam konteks itu, penentuan besaran subsidi energi dipengaruhi sejumlah faktor, seperti dari kuota energi bersubsidi hingga kondisi harga minyak dunia dan lain sebagainya.

        ‘’Kan kalau soal subsidi itu kan tergantung dari kuotanya nanti, tergantung dengan harga minyak internasional, ICP-nya. Ada beberapa variabel lain yang itu bisa mempengaruhi besar kecilnya atau bertambah berkurangnya subsidi,’’ tambahnya.

        Subsidi Energi Jadi Penyangga Daya Beli Masyarakat

        Mengacu pada Buku Nota Keuangan yang diterbitkan pemerintah, subsidi dan kompensasi energi selama ini menjadi instrumen penting dalam menjaga daya beli masyarakat di tengah gejolak harga energi global.

        Kebijakan tersebut berfungsi sebagai peredam guncangan (shock absorber) agar masyarakat tetap mendapatkan akses energi dengan harga yang terjangkau.

        Hingga Juli 2026, realisasi subsidi energi tercatat sebesar Rp142,4 triliun, sementara kompensasi energi mencapai Rp151,2 triliun.

        Dalam periode 2022–2025, realisasi subsidi energi rata-rata mencapai Rp174.733,7 miliar per tahun atau tumbuh 2,5 persen. Pada outlook 2026, subsidi energi diperkirakan meningkat menjadi Rp227.258,1 miliar.

        Komponen terbesar berasal dari subsidi BBM tertentu dan LPG tabung 3 kg dengan rata-rata realisasi Rp104.283,7 miliar per tahun. 

        Sementara subsidi listrik rata-rata mencapai Rp70.450 miliar per tahun dengan pertumbuhan 12,9 persen, didorong oleh peningkatan konsumsi listrik, rasio elektrifikasi nasional, serta biaya penyediaan energi baru terbarukan (EBT).

        Fokus Kebijakan Subsidi Energi 2027

        Masih mengacu pada Nota Keuangan, Pemerintah mengarahkan kebijakan subsidi energi tahun 2027 pada tiga fokus utama.

        Pertama, melanjutkan subsidi tetap untuk BBM solar dan subsidi selisih harga minyak tanah dengan pengendalian volume serta pengawasan terhadap kelompok penerima manfaat.

        Kedua, melanjutkan transformasi subsidi LPG tabung 3 kg agar lebih tepat sasaran dan terintegrasi dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

        Ketiga, memastikan subsidi listrik diberikan kepada rumah tangga miskin dan rentan sesuai data penerima manfaat, sekaligus menerapkan penyesuaian tarif bagi pelanggan nonsubsidi.

        Baca Juga: Pemerintah Siapkan Pembatasan BBM Subsidi, Anggaran Bisa Hemat 10 Persen

        Baca Juga: Kuota BBM Subsidi 2027 Turun Drastis, Pemerintah Ungkap Biang Keroknya

        Namun, pemerintah masih menghadapi sejumlah tantangan dalam pengelolaan subsidi energi, seperti tingginya harga komoditas global, distribusi LPG 3 kg dan BBM bersubsidi yang masih terbuka, hingga kebutuhan pembaruan data penerima subsidi.

        Untuk itu, pemerintah akan memperkuat transformasi penyaluran subsidi agar lebih tepat sasaran, termasuk melalui pendataan pengguna BBM bersubsidi dan LPG tabung 3 kg berbasis teknologi.

        Dengan kenaikan anggaran subsidi energi menjadi Rp272,9 triliun, pemerintah berupaya menjaga keseimbangan antara perlindungan masyarakat, stabilitas harga energi, dan keberlanjutan fiskal negara.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: