Pemerintah Bangun Delapan Menara Hunian Vertikal di Manggarai, Qodari: Kesempatan Baru bagi MBR Miliki Rumah
Kredit Foto: Istimewa
Pemerintah mendorong pembangunan hunian vertikal terjangkau di kawasan Manggarai, Jakarta Selatan, sebagai salah satu upaya membuka akses kepemilikan rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di tengah keterbatasan lahan dan tingginya harga properti di kawasan perkotaan.
Kepala Badan Komunikasi Pemerintah Muhammad Qodari mengatakan, konsep hunian vertikal menjadi pilihan yang relevan untuk memenuhi kebutuhan tempat tinggal masyarakat berpenghasilan rendah di kota besar. Hal itu disampaikannya saat menghadiri groundbreaking hunian Manggarai, Jumat (21/8/2026).
“Jadi ini ditujukan untuk masyarakat berpenghasilan rendah. Dan untuk perkotaan, desainnya adalah perumahan vertikal. Dan lahannya disediakan oleh KAI, pembiayaannya dari BTN,” ujar Qodari.
Menurut Qodari, pembangunan hunian tersebut mencerminkan kolaborasi antara pemerintah, PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) dalam menjawab kebutuhan perumahan di perkotaan.
Pemanfaatan lahan milik KAI memungkinkan hunian dibangun di kawasan yang memiliki akses transportasi dan dekat dengan pusat kegiatan masyarakat. Sementara itu, dukungan pembiayaan dari BTN diharapkan dapat memperbesar peluang MBR untuk memiliki rumah.
Qodari menyebut pembangunan tersebut merupakan terobosan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat, khususnya kelompok berpenghasilan rendah, agar dapat memiliki hunian yang layak.
“Jadi ini adalah terobosan dari Kementerian Perumahan, dari pemerintah Indonesia, untuk bisa memberikan kesempatan bagi seluruh masyarakat Indonesia khususnya yang masyarakat berpenghasilan rendah untuk punya rumah juga,” katanya.
Qodari menilai kawasan Manggarai memiliki nilai strategis karena berada dekat dengan pusat aktivitas masyarakat dan simpul transportasi publik. Lokasi tersebut dinilai dapat membantu penghuni menghemat waktu sekaligus biaya perjalanan dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.
Selain faktor lokasi, kualitas bangunan juga menjadi perhatian. Setelah melihat mockup dan rancangan unit yang disiapkan, Qodari menilai hunian tersebut memiliki kualitas yang baik dan layak untuk masyarakat.
“Terutama di daerah perkotaan, ini lahannya sangat strategis, dekat dengan pusat-pusat kegiatan. Tadi sudah lihat juga mockupnya, ada gambar di belakang ini, menggambarkan unit-unit yang ada, bagus sekali, jadi ini berkualitas,” ungkapnya.
Ia berharap proses pembangunan dapat berjalan sesuai jadwal dan standar yang telah ditetapkan. Qodari juga menekankan pentingnya memastikan hunian subsidi tersebut diberikan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan dan memenuhi persyaratan.
“Kita doakan supaya pembangunan berjalan sesuai dengan rencana dan bisa dialokasikan untuk mereka yang benar-benar membutuhkan dan benar-benar berhak,” ucap Qodari.
Dalam proyek tersebut, KAI mulai membangun delapan menara rumah susun bagi masyarakat berpenghasilan rendah di kawasan Manggarai. Setiap menara dirancang memiliki 24 lantai dengan total kapasitas mencapai 3.784 unit hunian.
Pengembangan hunian dibagi menjadi dua kawasan, yakni Blok G dan Blok F. Blok G terdiri atas tiga menara dengan total 1.276 unit, sedangkan Blok F mencakup lima menara dengan kapasitas 2.508 unit.
Baca Juga: Dari Timur Indonesia ke Panggung Nasional, Qodari: Bahlil adalah 'Indonesian Dream'
Unit hunian disiapkan dalam beberapa pilihan tipe. Tersedia tipe studio seluas 28 meter persegi, tipe 36 dan tipe 45 yang memiliki dua kamar tidur, serta tipe 52 dengan tiga kamar tidur. Variasi tersebut disiapkan untuk menyesuaikan kebutuhan calon penghuni berdasarkan komposisi keluarga.
Secara rinci, Blok G terdiri atas Tower A dengan 352 unit, Tower B sebanyak 418 unit, dan Tower C sebanyak 506 unit. Sementara Blok F mencakup Tower 1 dan Tower 2 yang masing-masing memiliki 572 unit, Tower 3 dan Tower 5 masing-masing 528 unit, serta Tower 4 sebanyak 308 unit.
Untuk menjaga agar hunian subsidi tepat sasaran, setiap calon pembeli akan menjalani proses verifikasi dokumen. Mekanisme tersebut juga ditujukan untuk mencegah praktik spekulasi properti sekaligus memastikan unit dimanfaatkan sesuai dengan tujuan pembangunan, yakni menyediakan hunian bagi masyarakat yang memenuhi ketentuan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat
Tag Terkait: