Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Seret Pejabat Besar Lagi? KPK Sudah Sita Rp1,5 Miliar tapi Belum Punya Tersangka Korupsi di Bapenda Bogor

        Seret Pejabat Besar Lagi? KPK Sudah Sita Rp1,5 Miliar tapi Belum Punya Tersangka Korupsi di Bapenda Bogor Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tengah mengusut dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor. Meski telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar, KPK hingga kini belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut.

        Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, penyidik masih membutuhkan kecukupan alat bukti untuk menentukan pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut. Karena itu, KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka.

        Budi menjelaskan, penyidikan saat ini masih menggunakan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) umum. Keputusan tersebut diambil setelah pimpinan KPK menggelar ekspose perkara pada Kamis malam.

        Perkara yang diusut KPK berkaitan dengan dugaan penerimaan oleh penyelenggara negara yang bersumber dari pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor.

        Dalam proses penanganan perkara, KPK telah mengamankan uang sekitar Rp1,5 miliar yang diduga berkaitan dengan penerimaan dari hasil pemotongan upah pungut tersebut.

        Sejumlah pihak, termasuk penyelenggara negara, juga telah dimintai keterangan oleh penyidik. Namun, KPK belum mengungkap secara rinci identitas pihak-pihak yang telah diperiksa maupun materi pemeriksaannya.

        Sebelumnya, beredar kabar mengenai adanya operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Kabar tersebut kemudian menjadi perhatian publik karena dikaitkan dengan dugaan pemotongan upah pungut.

        Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor Ajat Rochmat Jatnika menyatakan pihaknya belum menerima informasi resmi dari KPK mengenai adanya OTT tersebut.

        Pemkab Bogor juga melakukan pengecekan terhadap sejumlah pejabat yang disebut dalam informasi yang beredar. Berdasarkan hasil pengecekan internal, pejabat-pejabat tersebut masih menjalankan aktivitas masing-masing, baik di lapangan maupun mengikuti rapat.

        Ajat menyebut terdapat enam orang yang namanya disebut dalam informasi tersebut. Namun, berdasarkan pengecekan Pemkab Bogor, mereka masih berada di lokasi tugas atau mengikuti kegiatan kedinasan.

        Baca Juga: 10 Tahun Berlalu Dipecat Jokowi, Anies Cerita Masuk Istana Lewat Pintu Rahasia hingga Tolak Tawaran Jabatan Lain

        KPK sendiri memastikan proses hukum terkait dugaan pemotongan upah pungut tersebut tetap berjalan. Dengan belum adanya tersangka, penyidik masih berfokus mengumpulkan dan memperkuat alat bukti sebelum menentukan pihak yang dapat dimintai pertanggungjawaban.

        Pengamanan uang sekitar Rp1,5 miliar menjadi salah satu bagian dari proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK. Namun, keberadaan uang tersebut belum serta-merta membuat KPK menetapkan tersangka karena lembaga antirasuah masih harus memastikan keterkaitan setiap pihak berdasarkan alat bukti yang dimiliki.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: