Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Polusi Udara Jabodetabek Kian Akut, Pemerintah Diminta Lakukan Ini

        Polusi Udara Jabodetabek Kian Akut, Pemerintah Diminta Lakukan Ini Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Studi Institut Teknologi Bandung (ITB) menunjukkan polusi udara Jabodetabek tidak dapat ditangani secara parsial oleh satu daerah atau sektor. Pemodelan kualitas udara menemukan bahwa ketika emisi DKI Jakarta diasumsikan nol, wilayah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi masih berkontribusi 38,51% terhadap konsentrasi PM2.5 di Jakarta.

        Studi Inventarisasi Emisi Wilayah Jakarta Raya dan Source Apportionment PM2.5 di Jakarta dilakukan Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara dan Limbah (KK PUL) FTSL-ITB, dipimpin Prof. Ir. Puji Lestari, Ph.D., dengan dukungan ViriyaENB.

        Pemantauan PM2.5 di Jakarta Barat pada Februari-Desember 2025 mencatat rata-rata konsentrasi 34,1 µg/m³. Angka ini lebih dari dua kali baku mutu tahunan Indonesia sebesar 15 µg/m³ dan sekitar 6,8 kali pedoman WHO sebesar 5 µg/m³.

        Studi juga menunjukkan sumber polusi berbeda antarwilayah. Transportasi dominan di Jakarta dan sejumlah kota penyangga, industri dominan di Kabupaten Bogor dan Kota Tangerang, sedangkan pembangkit listrik dominan di Kabupaten Bekasi dan Kabupaten Tangerang.

        Baca Juga: Hujan Dadakan Guyur Jakarta, Pramono: Berkali-kali Saya Sampaikan...

        Di Jakarta, truk menjadi penyumbang emisi PM2.5 terbesar dari sektor transportasi, yakni 34,96%, disusul mobil penumpang diesel sebesar 21,21%. 

        Guru Besar Teknik Lingkungan dan Kepala Kelompok Keahlian Pengelolaan Udara & Limbah (KK PUL) FTSL-ITB, Prof. Puji Lestari mengatakan kualitas udara Jabodetabek dipengaruhi oleh kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, industri, serta pembangkit listrik. Karena itu, pengendalian tidak bisa berhenti pada batas administratif.

        “Temuan ini menunjukkan bahwa persoalan kualitas udara Jabodetabek tidak dapat dilihat hanya dari satu jenis kendaraan atau satu sektor. Data kualitas udara dan inventarisasi emisi memperlihatkan keterkaitan antara kendaraan berat dan logistik, mobilitas komuter, aktivitas industri, dan pembangkit listrik,” ujar Prof. Puji dalam agenda media brefing di Jakarta, dikutip Jumat (21/8/2026).

        Prof. Puji menegaskan bahwa polusi tidak mengikuti batas administratif. Maka dari itu Tindakan pencegahan juga harus bergerak melampaui batas administratif. “Jabodetabek perlu semakin dikelola sebagai satu kesatuan kebijakan kualitas udara yang terintegrasi,” tegas dia.

        Dalam rekomendasi studi inventarisasi emisi, koordinasi lintas wilayah menjadi salah satu langkah utama. Pemerintah daerah di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi didorong membentuk kerangka target emisi bersama serta menetapkan target berdasarkan masing-masing sumber emisi.

        Pada sektor transportasi, rekomendasi mencakup penerapan standar BBM Euro IV, percepatan adopsi kendaraan listrik dengan target 45% sepeda motor dan 20% bus pada 2030, serta kewajiban penggunaan Diesel Particulate Filter pada truk dan bus, minimal 70% pada 2030. Transportasi publik yang terintegrasi juga perlu diperluas.

        Sementara pada sektor industri dan pembangkit listrik, pengendalian dapat dilakukan melalui kewajiban penggunaan teknologi seperti Electrostatic Precipitator (ESP), Flue Gas Desulfurization (FGD), atau Selective Catalytic Reduction (SCR) untuk mengendalikan emisi SO2, NOx, dan partikulat.

        Studi tersebut juga merekomendasikan percepatan konversi 50% batu bara ke gas pada 2030. Pengelolaan sampah juga menjadi bagian dari upaya pengendalian polusi melalui perbaikan sistem pengelolaan sampah dan penghentian pembakaran sampah secara terbuka.

        Selain itu, pemerintah didorong menyusun satu rencana aksi kualitas udara terpadu Jabodetabek, membangun sistem pemantauan real-time dan analisis spasial, serta memperkuat kolaborasi antara pemerintah, industri, dan masyarakat.

        Direktur Asia Tenggara ITDP Indonesia, Gonggomtua E. Sitanggang, menambahkan  temuan studi ini semakin menegaskan bahwa pengendalian kualitas udara perlu dilakukan melampaui batas administratif, termasuk dalam sektor transportasi yang penyelenggaraannya masih terfragmentasi antar wilayah. 

        “Hasil studi ini akan menjadi salah satu input penting bagi pengembanganmodel transportasi yang saat ini sedang dilakukan ITDP Indonesia,” katanya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: