- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pramono Anung Persilakan Warga Pati Demo di DPR 27 Agustus, Tapi Beri Satu Syarat
Kredit Foto: Ist
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mempersilakan warga Pati, Jawa Tengah, menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, pada 27 Agustus 2026. Pramono menegaskan penyampaian aspirasi melalui demonstrasi merupakan bagian dari demokrasi yang harus dihormati.
Rencana kedatangan warga Pati untuk menyampaikan aspirasi tersebut sebelumnya telah diketahui oleh Pemprov DKI Jakarta. Pramono pun memastikan pihaknya tidak akan melarang masyarakat menggunakan haknya untuk menyampaikan pendapat di ruang publik.
"Kalau kita semua bisa menjaga dengan baik, demo itu dijamin oleh demokrasi. Kami mempersilakan mau demo tanggal 26, 27, mau (tanggal berapa saja)," kata Pramono, dikutip Minggu (23/8/2026).
Namun, Pramono memberikan satu penegasan kepada massa yang nantinya datang ke Jakarta. Ia meminta aksi berlangsung tertib dan tidak berubah menjadi tindakan anarkis maupun perusakan yang dapat mengganggu ketertiban umum.
"Yang tidak boleh dilakukan adalah melakukan perusakan, melakukan anarkis, dan kemudian melakukan tindakan-tindakan yang tidak baik," tegasnya.
Menurut Pramono, Pemprov DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan selama aksi berlangsung. Koordinasi tersebut dilakukan agar penyampaian aspirasi warga tetap berjalan tanpa mengganggu aktivitas masyarakat lainnya.
Pramono juga memastikan pendekatan terhadap massa akan mengedepankan cara-cara humanis. Ia tidak ingin pengamanan aksi dilakukan dengan pendekatan kekerasan selama massa dapat menjaga ketertiban.
Selain menyiapkan koordinasi keamanan, Pemprov DKI Jakarta juga memperhitungkan kemungkinan adanya massa dari Pati yang memilih bermalam di Jakarta. Pramono telah meminta jajaran Pemprov DKI, termasuk Satpol PP, berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengantisipasi kondisi tersebut.
"Kalau memang semalam misalnya sampai bermalam di Jakarta, tentunya saya sudah memerintahkan kepada Kepala Dinas Satpol PP untuk berkoordinasi juga dengan kepolisian," ujar Pramono.
Baca Juga: Pramono Minta Satpol PP Tindak Tegas Kendaraan yang Terobos CFD Jakarta
Pramono mengatakan sejumlah organisasi masyarakat di Jakarta juga dapat ikut membantu memfasilitasi kedatangan warga Pati agar situasi tetap kondusif. Menurutnya, koordinasi berbagai pihak diperlukan untuk memastikan aksi berjalan aman.
Sikap tersebut menunjukkan Pemprov DKI Jakarta memilih tidak mengambil langkah represif terhadap rencana aksi warga Pati. Pemerintah daerah lebih menekankan pengaturan dan pengamanan agar hak masyarakat menyampaikan pendapat tetap berjalan.
Di sisi lain, Pramono mengingatkan bahwa kebebasan menyampaikan aspirasi tetap memiliki batas. Massa diperbolehkan menggelar demonstrasi, tetapi tidak dibenarkan melakukan perusakan, tindakan anarkis, ataupun aktivitas yang mengganggu ketertiban umum.
Dengan demikian, warga Pati tetap dipersilakan menyampaikan aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada 27 Agustus mendatang. Pemprov DKI Jakarta akan menyiapkan koordinasi dengan aparat keamanan, dengan pendekatan humanis sebagai bagian dari upaya menjaga aksi tetap kondusif.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: