Kemarahan Warga di Medsos hingga Demo 27 Agustus, Pakar: Hal Biasa, Tak Selalu Jadi Tanda Bahaya
Kredit Foto: Ist
Gelombang kemarahan masyarakat di media sosial menjelang aksi demonstrasi 27 Agustus 2026 tidak otomatis menunjukkan negara sedang menuju kerusuhan akibat ketidakpuasan masyarakat terhadap pemerintah dari Indonesia.
Guru Besar Universitas Airlangga (Unair) Prof Henri Subiakto menilai ekspresi kemarahan di ruang digital merupakan fenomena yang umum terjadi dan justru dapat berfungsi sebagai saluran pelepasan emosi.
Baca Juga: PSI Sebut Jokowi Sangat Tak Nyaman Dekat Ketum Projo Budi Arie: Ada Upaya Adu Domba dengan Prabowo
“Kemarahan digital secara individual (digital rage) yang diekspresikan di medsos tidak harus dihadapi dengan represif,” kata Henri, dikutip Rabu (26/8/2026).
Menurut Henri, masyarakat tidak bisa langsung menyimpulkan bahwa tingginya intensitas kritik, komentar marah, atau perdebatan di media sosial akan berujung pada mobilisasi massa di dunia nyata. Ia bahkan menilai kemarahan digital dapat menjadi semacam katarsis bagi masyarakat.
“Ekspresi kejengkelan bahkan kemarahan di dunia digital itu biasa dan tidak selalu menjadi tanda berbahaya, itu justru bisa jadi katarsis yang mereduksi gerakan sosial politik yang aktual,” ungkapnya.
Henri menjelaskan media sosial telah menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyalurkan berbagai keluhan. Seseorang dapat mengungkapkan kemarahan, kritik, maupun kekecewaan secara terbuka tanpa harus melakukan aksi fisik di ruang publik.
Menurutnya, kondisi tersebut membuat sebagian orang merasa kebutuhan untuk menyampaikan aspirasi sudah terpenuhi melalui aktivitas digital.
“Dengan aktivitas yang cukup banyak di dunia digital mereka merasa sudah cukup dalam berpartisipasi politik. Di situlah media sosial justru jadi katarsis,” ujarnya.
Setelah mengekspresikan kekecewaan di dunia maya, masyarakat kembali menghadapi persoalan kehidupan masing-masing. Karena itu, tingginya temperatur percakapan politik di media sosial tidak dapat dijadikan satu-satunya indikator bahwa demonstrasi besar sedang terbentuk.
“Setelah itu pun kembali tenggelam dalam kesibukan survival mode. Urusan hidup sendiri-sendiri yang dianggap lebih penting daripada urusan politik negara yang tiada habisnya,” tandasnya.
Henri juga mengingatkan bahwa tidak semua konten yang membuat masyarakat marah muncul secara spontan. Saat ini terdapat fenomena rage bait, yaitu konten yang sengaja dibuat untuk memancing reaksi emosional pengguna.
“Sekarang ini banyak pihak sengaja membuat konten rage bait di medsos. Yaitu konten yang sengaja dibuat untuk mancing kemarahan, kejengkelan, atau reaksi emosional agar orang-orang berkomentar, berbagi, atau berdebat,” jelasnya.
Menurut Henri, motif di balik konten tersebut tidak selalu berkaitan dengan agenda politik. Sebagian pembuat konten justru mengejar keuntungan dari tingginya interaksi pengguna.
“Tujuannya bukan memberi propaganda atau provokasi politik. Melainkan upaya meningkatkan engagement, bagian dari economy of attention. Cari follower atau untuk monetisasi,” katanya.
Artinya, sebuah unggahan yang terlihat sangat provokatif belum tentu merupakan bagian dari operasi politik untuk menggerakkan massa. Konten tersebut bisa saja dibuat karena pertimbangan algoritma, popularitas, jumlah pengikut, atau keuntungan ekonomi.
Fenomena ini membuat analisis mengenai potensi demonstrasi menjadi lebih rumit. Tingginya volume kemarahan di media sosial tidak selalu berbanding lurus dengan jumlah masyarakat yang bersedia turun ke jalan.
“Dengan konten-konten digital demikian itu, banyak orang merasa uneg-uneg dan aspirasinya terwakili di medsos. Sebagian yang lain, energi dan perhatiannya tersalur dengan engagement tinggi di media sosial,” tegasnya.
Dengan demikian, seseorang yang aktif mengkritik pemerintah di media sosial belum tentu memiliki niat untuk mengikuti demonstrasi secara langsung. Bahkan, menurutnya, aktivitas digital dapat mengurangi dorongan untuk terlibat dalam gerakan politik di dunia nyata karena energi emosional sudah tersalurkan melalui ruang digital.
Diketahui, Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) akan menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (27/8/2026). Aksi yang melibatkan mahasiswa dan masyarakat sipil itu mengusung tagar #MerebutKembaliIndonesia.
GERAM merupakan aliansi yang terdiri dari 14 organisasi mahasiswa dan masyarakat sipil. Aksi dijadwalkan dimulai pukul 14.00 WIB dan disebut sebagai bentuk pengawasan langsung masyarakat terhadap pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan anggaran DPR RI.
Aksi tersebut tidak hanya dimaksudkan sebagai penyampaian pendapat, tetapi juga sebagai bentuk pertanggungjawaban publik dalam mengawasi kinerja DPR. GERAM memperkirakan sekitar 1.000 orang dari berbagai elemen mahasiswa dan masyarakat sipil akan bergabung dalam aksi tersebut.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Soal Kemungkinannya Tinggalkan Gerindra Demi PSI: Itu Bukan Tidak Benar
Salah satu tuntutan utama dalam aksi tersebut adalah meminta pimpinan anggota dewan turun langsung menemui massa untuk membuka ruang dialog. Aliansi tersebut meminta mereka tidak hanya memberikan respons melalui pernyataan atau komunikasi simbolis, tetapi hadir secara langsung untuk berdialog dengan peserta aksi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar
Tag Terkait: