Destry Damayanti Tak Masalah SAL Ditarik ke Himbara Sepanjang Tujuannya Jelas
Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Calon Gubernur Bank Indonesia (BI), Destry Damayanti, mengaku tidak ada masalah dengan kebijakan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menarik Saldo Anggaran Lebih (SAL) yang sebelumnya ditempatkan di Bank Indonesia untuk kemudian ditempatkan di bank-bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
Pernyataan itu disampaikan Destry menjawab pertanyaan anggota Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, mengenai pandangannya terhadap penarikan SAL dari BI ke Himbara sebagai bagian dari upaya mendorong pertumbuhan ekonomi.
"Jadi buat kami enggak masalah, sepanjang memang tujuannya jelas dan ada koordinasi," kata Destry saat menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) sebagai calon Gubernur BI di Komisi XI DPR RI, Rabu (26/8/2026).
Menurut dia, penempatan SAL di perbankan akan berdampak terhadap jumlah uang beredar dan likuiditas di sistem keuangan. Karena itu, koordinasi antara pemerintah dan BI menjadi penting dalam pelaksanaan kebijakan tersebut.
"Karena kan artinya itu akan memengaruhi uang beredar dan sebagainya. So far sih sudah enggak ada masalah, kami sudah tetap komunikasi," ujarnya.
Destry menilai kebijakan tersebut memiliki tujuan yang sejalan dengan upaya BI dalam menjaga dan menambah likuiditas perbankan. Dengan likuiditas yang lebih longgar, perbankan diharapkan memiliki ruang yang lebih besar untuk menyalurkan kredit dan mendukung aktivitas ekonomi.
"Tujuannya sama-sama baik. Bagaimana menambah likuiditas di perbankan kita," kata dia.
Dia menjelaskan, apabila SAL yang ditempatkan pemerintah masuk ke perbankan, dana tersebut secara langsung akan tercatat sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK). "Kalau SAL dia langsung masuk ke DPK," ujarnya.
Baca Juga: OJK Pastikan Penarikan Dana SAL Tak Bikin Likuiditas Bank Seret
Baca Juga: Destry Paparkan Visi Jadi Gubernur BI, Fokus Stabilitas Rupiah dan Pertumbuhan Ekonomi
Selain melalui penempatan SAL, Destry mengatakan BI juga memiliki sejumlah instrumen untuk meningkatkan likuiditas perbankan. Salah satunya melalui fasilitas repo yang disediakan bank sentral.
BI juga melakukan pengurangan penerbitan Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI). Kebijakan tersebut turut memberikan tambahan likuiditas bagi perbankan, meskipun tidak secara langsung masuk ke dalam komponen DPK.
"Kami juga membuka fasilitas repo. Kami juga mengurangi SRBI, itu juga menambah likuiditas bank tetapi memang bukan di dalam DPK-nya," kata Destry.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: