4 Bus Massa Pati Diduga Dicegat Jelang Demo 27 Agustus, AMPB: DPR Takut Rakyat Bersatu
Kredit Foto: Rosalia Indah
Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) memastikan aksi di depan Gedung DPR/MPR RI tetap digelar pada Kamis (27/8/2026), meski rombongan tambahan dari Pati dilaporkan tertahan saat menuju Jakarta. Sekitar 200 warga yang berada dalam empat bus disebut mengalami dugaan pencegatan sebelum memasuki jalan tol pada Rabu (26/8/2026).
Koordinator AMPB Teguh Istianto menilai dugaan tersebut menunjukkan adanya kekhawatiran terhadap gerakan masyarakat yang ingin menyampaikan aspirasi secara langsung kepada DPR. Ia bahkan menuding parlemen takut ketika masyarakat bersatu untuk mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset.
"Ini jelas, Dewan Perwakilan Rakyat kita takut kepada rakyat ketika rakyat Indonesia bersatu untuk mendesak RUU Perampasan Aset tindak pidana agar dimiskinkan koruptor," kata Teguh kepada wartawan di depan Gedung DPR RI, Rabu (26/8/2029).
Menurut Teguh, massa dari Pati sebenarnya datang dengan tujuan menyampaikan aspirasi, bukan membuat keributan di Kompleks Parlemen. Ia mempertanyakan alasan rombongan yang baru meninggalkan Pati justru disebut tertahan sebelum melanjutkan perjalanan ke Jakarta.
"Ini bagaimana ini? Masa rakyat mau ke Jakarta menemui kok disekat. Apakah mereka takut sama kami? AMPB. Ini baru keluar dari Pati ini tadi (langsung dicegat)," ujarnya.
Teguh menegaskan keberangkatan empat bus tambahan tersebut berkaitan dengan undangan terbuka dari Ketua DPR RI Puan Maharani. Massa AMPB disebut ingin memanfaatkan kesempatan tersebut untuk menyampaikan masukan mengenai RUU Perampasan Aset secara langsung kepada wakil rakyat.
"Dan kami masyarakat Pati dan juga masyarakat Indonesia pengin memberikan masukan. Tetapi kok ini kok disekat ini lho," katanya.
Baca Juga: Rumah Aktivis AMPB Ditembak Jelang Demo DPR, Massa Pati Tetap Bergerak ke Jakarta
Ia juga memastikan rombongan tidak memiliki agenda untuk melakukan tindakan anarkis. Menurutnya, tuntutan yang akan dibawa ke Jakarta berkaitan dengan pemberantasan korupsi dan perubahan aturan hukum terhadap pelaku korupsi.
"Kami datang ke Jakarta itu tidak mau membuat rusuh, tidak, tapi kami mau ketemu sama DPR untuk bisa segera mensahkan undang-undang perampasan aset dan undang-undang untuk hukuman mati koruptor," ujar Teguh.
Dugaan pencegatan tersebut disebut terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Berdasarkan informasi yang diterima Teguh dari peserta rombongan, empat bus yang membawa sekitar 200 warga Pati tertahan sesaat sebelum memasuki jalan tol menuju Jakarta.
Peserta yang berada di lokasi juga disebut langsung mengirimkan rekaman video kepada pihak AMPB. Rekaman tersebut kemudian menjadi salah satu informasi yang digunakan rombongan untuk menyampaikan adanya dugaan pencegatan terhadap massa dari Pati.
Sementara itu, sebagian massa AMPB telah lebih dulu berada di Jakarta untuk mempersiapkan aksi. Rombongan sebelumnya melakukan konsolidasi dengan kelompok masyarakat dari berbagai daerah sebagai persiapan menghadapi aksi pada 27 Agustus.
Keberangkatan massa tambahan dari Pati menjadi bagian dari mobilisasi peserta menjelang demonstrasi tersebut. AMPB sebelumnya menyampaikan dua tuntutan utama, yakni pengesahan RUU Perampasan Aset dan penerapan hukuman mati bagi koruptor.
Teguh mengatakan massa yang sudah tiba di Jakarta tetap akan melanjutkan persiapan aksi meski rombongan tambahan masih tertahan. Ia memastikan rencana penyampaian aspirasi di depan Gedung DPR/MPR RI pada Kamis (27/8/2026) tidak berubah.
Hingga berita ini ditulis, belum ada pernyataan resmi dari pihak kepolisian mengenai dugaan pencegatan terhadap empat bus yang membawa sekitar 200 warga Pati tersebut. Karena itu, informasi mengenai alasan rombongan tertahan masih berasal dari keterangan pihak AMPB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: