Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Desil Kacau, Kuota KIP Kuliah Cuma 210 Ribu: DPR Soroti Calon Mahasiswa Miskin yang Terpaksa Mundur

        Desil Kacau, Kuota KIP Kuliah Cuma 210 Ribu: DPR Soroti Calon Mahasiswa Miskin yang Terpaksa Mundur Kredit Foto: Puslapdik Kemdikbud
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Keterbatasan kuota Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) menjadi sorotan DPR karena dinilai belum sebanding dengan jumlah calon mahasiswa dari kelompok ekonomi terbawah. Wakil Ketua Komisi X DPR RI Fraksi PDI Perjuangan MY Esti Wijayati menyebut, kondisi tersebut membuat sejumlah calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu berpotensi harus mengurungkan niat melanjutkan pendidikan.

        Esti menghitung, dari sekitar 2,1 juta mahasiswa baru, kelompok masyarakat yang masuk desil 1 sampai 4 mencakup sekitar 40 persen. Dengan asumsi tersebut, kebutuhan KIP Kuliah secara logika bisa mencapai sekitar 800 ribu mahasiswa, sementara kuota yang disiapkan untuk mahasiswa baru baru sekitar 210 ribu.

        “Kalau jumlah mahasiswa baru sekitar 2,1 juta dan kelompok desil 1 sampai 4 mencakup 40 persen, secara logika kebutuhan KIP Kuliah bisa sekitar 800 ribu mahasiswa. Persoalannya, yang disiapkan baru sekitar 210 ribu. Artinya, jumlah tersebut masih jauh dari kebutuhan yang ada,” kata Esti.

        Menurut Esti, kesenjangan tersebut bukan sekadar persoalan jumlah penerima bantuan, tetapi dapat berdampak langsung terhadap keberlanjutan pendidikan calon mahasiswa dari keluarga kurang mampu. Ia menyebut terdapat calon mahasiswa yang akhirnya memilih mundur karena tidak mendapatkan akses KIP Kuliah akibat keterbatasan kuota.

        Persoalan kuota tersebut semakin rumit karena akses terhadap KIP Kuliah juga berkaitan dengan penentuan kelompok desil masyarakat. Esti menilai data desil yang tidak menggambarkan kondisi ekonomi sebenarnya dapat membuat bantuan pendidikan justru tidak diterima oleh warga yang semestinya menjadi sasaran.

        Ia mencontohkan temuan di lapangan mengenai warga dengan kondisi ekonomi terbatas tetapi justru masuk kelompok desil yang relatif tinggi. “Di lapangan kami menemukan banyak penentuan desil yang tidak sesuai dengan kondisi faktual. Ada tukang becak yang masuk desil 6, bahkan ada single parent yang tinggal di rumah kontrakan dan pekerjaannya tidak tetap justru masuk desil 7,” ujar Esti.

        Menurut dia, ketidaksesuaian tersebut perlu mendapat perhatian serius karena desil menjadi salah satu faktor yang digunakan dalam menentukan akses terhadap sejumlah program pemerintah. Program yang terdampak antara lain Program Indonesia Pintar (PIP), KIP Kuliah, Program Keluarga Harapan (PKH), hingga Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

        Esti juga menyoroti adanya masyarakat yang mengalami perubahan kelompok desil secara tiba-tiba tanpa mengetahui penyebabnya. Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan kebingungan sekaligus membuat masyarakat kesulitan memastikan apakah mereka masih memenuhi kriteria penerima bantuan.

        “Ketika desilnya tidak tepat, maka bantuan yang diberikan juga berpotensi tidak tepat sasaran,” lanjut Esti. Karena itu, menurutnya, persoalan akurasi data harus diselesaikan bersamaan dengan evaluasi terhadap kapasitas bantuan yang tersedia.

        Esti menilai keterbatasan kuota KIP Kuliah harus menjadi perhatian pemerintah karena kelompok desil 1 sampai 4 justru merupakan masyarakat dengan tingkat kesejahteraan paling rendah. Jika jumlah kelompok sasaran jauh lebih besar dibandingkan kapasitas bantuan, maka masih banyak calon mahasiswa kurang mampu yang berpotensi tidak terakomodasi.

        Dampaknya bukan hanya soal gagalnya seseorang memperoleh bantuan biaya pendidikan, tetapi juga menyangkut kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Bagi keluarga dengan kemampuan ekonomi terbatas, tidak adanya dukungan KIP Kuliah dapat menjadi salah satu faktor yang membuat calon mahasiswa memilih tidak melanjutkan kuliah.

        Baca Juga: Warga Protes Salah Masuk Desil 9-10, Purbaya Benahi Data DTSEN Jelang Pembatasan Pertalite

        Karena itu, Esti meminta pemerintah tidak hanya memperbaiki mekanisme penentuan desil, tetapi juga menghitung kembali kebutuhan penerima KIP Kuliah secara lebih realistis. Menurutnya, kapasitas bantuan harus disesuaikan dengan jumlah masyarakat yang memang menjadi kelompok sasaran.

        “Maka ketika ada banyak calon mahasiswa mundur karena tidak mendapat akses KIP Kuliah karena memang ada keterbatasan ketersediaan jumlah KIP Kuliah untuk mahasiswa baru,” tegas Esti.

        Ia pun mendorong adanya evaluasi menyeluruh terhadap penentuan desil agar kondisi ekonomi masyarakat di lapangan dapat tercermin secara lebih akurat. “Perlu ada evaluasi penentuan desil agar bantuan pendidikan benar-benar menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” pungkasnya.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Wahyu Pratama
        Editor: Wahyu Pratama

        Bagikan Artikel: