Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Ketika Mata Akal dan Mata Hati Bangsa Kehilangan Jarak

        Ketika Mata Akal dan Mata Hati Bangsa Kehilangan Jarak Kredit Foto: Antara/Andreas Fitri Atmoko
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Akademisi seharusnya menjadi mata akal bangsa, sementara pemimpin agama menjadi mata hatinya. Mereka tidak harus memusuhi pemerintah, tidak pula harus miskin atau menjauh dari dunia usaha. Namun, sebuah bangsa menghadapi bahaya ketika pengetahuan dan otoritas moral menjadi bernilai terutama karena kedekatannya dengan kekuasaan.

        Sebuah bangsa tidak bangkit hanya karena memiliki universitas yang bagus, dan tidak pula runtuh semata-mata karena akademisi dan pemimpin agamanya kehilangan keberanian. Sejarah tidak bekerja sesederhana itu. Namun, sejarah berbagai bangsa memperlihatkan satu pola yang sulit diabaikan: negara yang mampu mengoreksi dirinya sendiri biasanya memiliki pusat-pusat pengetahuan dan otoritas moral yang cukup merdeka dari kekuasaan.

        Kemerdekaan itu diperlukan agar masyarakat dapat mempertanyakan apa yang dianggap benar oleh pemerintah hari ini, sebelum kesalahan menjadi terlalu mahal untuk diperbaiki.

        Ketika Pengetahuan Kehilangan Kemerdekaan

        Jepang pada awal era Meiji memahami bahwa mengejar Barat tidak cukup dengan membeli mesin, senjata, atau teknologi. Negara harus menguasai pengetahuan yang melahirkan semuanya. Pemerintah membangun pendidikan modern, mengirim pelajar ke luar negeri, mendatangkan ahli asing, dan menjadikan pendidikan tinggi bagian dari proyek membangun kemampuan nasional.¹

        Jerman Nazi menunjukkan kebalikannya. Setelah Nazi berkuasa pada 1933, perguruan tinggi dan lembaga penelitian mengalami Gleichschaltung, yakni penyeragaman institusi kepada kehendak negara dan partai. Sekitar seperlima tenaga akademik tersingkir dari posisinya.²

        Pelajarannya bukan bahwa hilangnya kebebasan akademik dengan sendirinya menyebabkan kehancuran Jerman. Pelajarannya lebih mendasar: kecerdasan tidak dapat melindungi sebuah bangsa apabila kehilangan kemerdekaan untuk mengatakan bahwa negara sedang salah.

        Profesor tetap ada, laboratorium tetap bekerja, dan orang-orang pintar tetap menghasilkan pengetahuan. Yang hilang adalah jarak untuk mengatakan: kita mungkin sedang menuju arah yang keliru.

        Universitas dan Fungsi Mengoreksi Negara

        Salah satu rumusan mengenai fungsi universitas datang dari Murray Report, laporan Committee on Australian Universities pada 1957.³ Laporan tersebut tidak memandang universitas sekadar sebagai tempat mendidik tenaga kerja, tetapi sebagai komunitas intelektual independen yang memiliki kewajiban kepada masyarakat.

        Salah satu kalimatnya menyebut:

        "A good university is the best guarantee ... [that someone] will continue to seek the truth and to make it known."

        Murray Report memperingatkan bahaya self-delusion: ketika suatu bangsa mulai mempercayai sesuatu karena ingin sesuatu itu benar.

        Negara membutuhkan universitas bukan karena universitas selalu membenarkan pemerintah, melainkan justru karena sebaliknya. Pemerintah, seperti manusia dan organisasi mana pun, dapat salah. Ia dapat terlalu percaya pada asumsinya sendiri, jatuh cinta pada keberhasilannya, dan memilih informasi yang membenarkan keputusan yang sudah dibuat.

        Karena itu, sebuah negara membutuhkan tempat di mana seseorang tetap dapat berkata bahwa datanya tidak mendukung, asumsinya keliru, konsekuensinya belum diperhitungkan, atau ada jalan lain.

        Seorang akademisi tidak harus selalu benar. Namun, ia harus merdeka untuk mungkin benar ketika pemerintah salah.

        Mata Hati Bangsa

        Fungsi pemimpin agama berbeda, tetapi tidak kalah penting. Dalam gerakan hak-hak sipil di Amerika Serikat, gereja-gereja kulit hitam tidak sekadar menjadi tempat beribadah. Mereka menyediakan jaringan organisasi, kepemimpinan, tempat berkumpul, serta legitimasi moral bagi perjuangan melawan segregasi.⁴

        Martin Luther King Jr. memiliki pengaruh bukan karena memegang jabatan pemerintah, melainkan karena kemampuannya berdiri di luar negara dan mengatakan bahwa sesuatu yang legal menurut hukum tetap dapat salah secara moral.

        Pemerintah dapat bertanya apakah sebuah kebijakan dapat dilaksanakan; ekonom, apakah kebijakan itu efisien; pengusaha, apakah ia menguntungkan; dan ilmuwan, apakah buktinya mendukung.

        Namun, sebuah bangsa tetap membutuhkan orang yang bertanya: apakah ini benar, apakah ini adil, dan akan menjadi manusia seperti apa kita jika terus melakukannya?

        Di situlah pemimpin agama menjadi mata hati bangsa.

        Pembagian perannya sebenarnya sederhana. Universitas membantu bangsa memahami masa depan yang mungkin. Kaum intelektual membantu masyarakat memperdebatkan masa depan itu dengan mempertanyakan asumsi, menghadapi kekuasaan, dan menawarkan alternatif. Tradisi agama dan moral membantu masyarakat bertanya tentang masa depan seperti apa yang layak diperjuangkan.

        Pemerintah mempunyai tanggung jawab berbeda: menerjemahkan pilihan kolektif yang sah menjadi institusi, kemampuan, dan tindakan.

        Persoalan dimulai ketika mereka yang seharusnya menguji kekuasaan menjadi terlalu bergantung kepada kekuasaan yang sama.

        Dari Soekarno hingga Reformasi

        Sejarah Indonesia kerap diceritakan sebagai daftar pergantian presiden. Namun, bila yang dilacak adalah hubungan antara kekuasaan dengan dua matanya—akademisi dan pemimpin agama—yang muncul bukanlah kisah kemunduran dari suatu masa keemasan, melainkan perubahan cara.

        Tekanan terhadap pikiran yang merdeka tidak pernah benar-benar lenyap. Yang berubah adalah caranya. Represi tidak sepenuhnya menghilang, tetapi dalam demokrasi, kooptasi, akses, dan insentif dapat menjadi instrumen yang jauh lebih penting.

        Republik ini lahir dari pertemuan politik, intelektualitas, dan agama. Soekarno, Hatta, Sjahrir, Natsir, Agus Salim, Soepomo, dan banyak tokoh pendiri bukan sekadar politisi, melainkan politisi-intelektual yang menulis, berdebat, dan menawarkan konsep berbeda mengenai nasionalisme, demokrasi, Islam, sosialisme, dan bentuk negara.

        Namun, hubungan sehat antara kekuasaan dan pikiran merdeka tidak otomatis bertahan. Ketika Demokrasi Terpimpin menguat, ruang oposisi menyempit, dan Masyumi serta PSI akhirnya dibubarkan pada 1960.⁵

        Ada ironi di sana. Pemimpin yang tumbuh dari pertarungan gagasan justru semakin sulit menerima gagasan yang menantang kekuasaannya.

        Soeharto: Membutuhkan Teknokrat, Takut Kritik

        Soeharto menempuh cara berbeda. Orde Baru membutuhkan keahlian. Ekonom, insinyur, birokrat, serta teknokrat universitas mendapat tempat penting dalam pembangunan ekonomi.

        Penelitian Eve Warburton terhadap 596 pengangkatan menteri antara 1968 dan 2023⁶ menunjukkan bahwa kabinet Orde Baru terutama diisi kalangan militer dan birokrasi, dengan akademisi-teknokrat menempati sejumlah portofolio ekonomi, sementara pengusaha baru masuk dalam jumlah terbatas menjelang akhir kekuasaannya.

        Paradoksnya jelas: Soeharto memerlukan pikiran akademik untuk menjalankan pembangunan, tetapi takut pada kemerdekaan pikiran ketika memasuki wilayah politik.

        NKK/BKK membatasi kehidupan politik mahasiswa, aktivitas kampus diawasi, dan kritik dapat membawa risiko serius.⁷ Namun, kampus yang ditekan bertahun-tahun kemudian menjadi salah satu pusat Reformasi 1998.

        Di sanalah terlihat fungsi historis universitas yang kerap dilupakan: jasa terbesarnya kepada negara tidak selalu terjadi ketika membantu pemerintah menjalankan kebijakan, tetapi kadang justru ketika mengatakan bahwa pemerintah harus berubah.

        Tekanan itu tidak hanya melahirkan perlawanan dari kampus. Sepanjang Orde Baru, otoritas keagamaan yang independen menjadi salah satu penyeimbang masyarakat sipil yang tersisa.

        Nahdlatul Ulama dan Muhammadiyah tetap menyediakan ruang masyarakat sipil dengan derajat otonomi yang tidak dimiliki banyak organisasi politik formal pada masa itu. Di bawah Abdurrahman Wahid, yang memimpin NU sejak 1984, lahir Forum Demokrasi pada awal 1990-an sebagai ruang bagi para pembangkang dan pembela hak asasi ketika saluran politik resmi tertutup.

        Menjelang 1998, Amien Rais, yang saat itu memimpin Muhammadiyah, menjadi salah satu suara paling lantang yang menuntut Soeharto mundur.⁸

        Sebagian kekuatan mereka bersumber dari sesuatu yang juga dimiliki kampus: basis sosial dan otoritas yang tidak sepenuhnya bergantung kepada negara.

        Reformasi Membuka Ruang, Patronase Bertahan

        Reformasi mengubah lanskap itu. B.J. Habibie—teknokrat dan orang kepercayaan Soeharto—justru membuka kembali ruang yang selama puluhan tahun dipersempit: pers berkembang, partai bermunculan, dan masyarakat sipil kembali bernapas.⁹

        Sejak saat itu, negara tidak lagi mampu mendominasi percakapan publik tentang masa depan Indonesia seperti pada masa Orde Baru.

        Namun, ruang yang lebih terbuka tidak berarti tekanan lenyap. Ia hanya berganti wujud.

        Era Susilo Bambang Yudhoyono menikmati kebebasan yang relatif luas. Freedom House pernah menempatkan Indonesia dalam kategori "Free",¹⁰ dan akademisi, masyarakat sipil, serta pemimpin agama memiliki ruang besar untuk bersuara.

        Namun, patronase tidak ikut pergi. Penelitian Indri Dwi Apriliyanti mengenai pengangkatan direksi dan komisaris BUMN menemukan praktik patronase yang berlangsung baik pada masa SBY maupun Jokowi.¹¹

        Fakta ini penting karena kritik terhadap Jokowi mudah tergelincir menjadi nostalgia. Jokowi tidak menciptakan patronase, dan ia tidak menemukan hubungan antara bisnis dan politik. Pertanyaan yang lebih tepat adalah apakah pada masanya skala, bentuk, dan jangkauan hubungan itu berubah.

        Dalam tulisan The Economist mengenai Jokowi pada Maret 2022, seorang mantan sekutu membandingkannya dengan Soeharto:

        "Suharto had a team of technocrats to set economic priorities; … Jokowi's cronies set the priorities."

        Itu merupakan penilaian jurnalistik dari satu sumber, bukan kesimpulan ilmiah. Namun, penilaian tersebut menjadi relevan ketika dibaca bersama temuan Warburton bahwa masuknya orang berlatar belakang bisnis ke pucuk kekuasaan meningkat setelah Reformasi dan mencapai tingkat tertinggi dalam seri datanya pada masa Jokowi. Pada kabinet periode kedua, sekitar 51% pengangkatan menteri berasal dari kalangan yang sebelumnya berkarier di dunia bisnis.¹³

        Angka itu tidak membuktikan bahwa pengusaha tidak layak menjadi menteri. Banyak di antara mereka membawa kemampuan eksekusi, teknologi, pengalaman pasar, dan keberanian mengambil risiko yang dibutuhkan negara.

        Persoalannya bukan profesinya. Yang genting adalah apakah batas antara orang yang merumuskan kepentingan publik dan orang yang memiliki kepentingan ekonomi atas keputusan publik menjadi semakin tipis.

        Pertanyaan yang sama perlu diajukan kepada dunia akademik.

        Tidak Ada Dosa Akademisi Menjadi Kaya

        Di sinilah satu kesalahpahaman harus dihindari. Tidak ada yang salah dengan akademisi menjadi kaya, dan tidak ada kemuliaan otomatis dalam kemiskinan.

        Sebuah negara justru seharusnya senang jika pengetahuan menghasilkan nilai ekonomi. David Cheriton, profesor ilmu komputer Stanford, menjadi sangat kaya melalui keahlian teknologi, kewirausahaan, dan investasi. Ia ikut mendirikan perusahaan teknologi dan menjadi salah satu investor awal Google.¹⁴

        Jim Simons lebih dahulu membangun reputasi sebagai matematikawan sebelum mendirikan Renaissance Technologies, perusahaan yang keunggulannya dibangun dari matematika, statistik, fisika, dan ilmu komputer.¹⁵

        Keduanya menunjukkan bahwa kekayaan dan independensi intelektual bukan lawan satu sama lain.

        Seorang profesor boleh mendirikan startup, peneliti boleh mematenkan teknologi, dan akademisi boleh menjadi konsultan, membangun perusahaan, berinvestasi, atau mengomersialkan hasil riset.

        Indonesia justru membutuhkan lebih banyak akademisi seperti itu.

        Kekayaan bukanlah inti persoalannya. Yang menentukan adalah dari mana nilai ekonomi itu berasal.

        Ada perbedaan fundamental antara kredibilitas yang menghasilkan kekayaan dan kekayaan atau akses yang kemudian membeli kredibilitas. Dalam kasus pertama, masyarakat memberi nilai kepada seseorang karena apa yang ia ketahui. Dalam kasus kedua, seseorang dapat menjadi bernilai terutama karena siapa yang ia kenal.

        Negara yang sehat membuat akademisinya bernilai karena apa yang mereka tahu. Negara yang tidak sehat membuat mereka bernilai karena siapa yang mereka kenal.

        Mata akal bangsa tidak harus miskin. Tetapi ia harus merdeka.

        Ketika Akses Lebih Bernilai daripada Keahlian

        Dengan kerangka itu, persoalan jabatan komisaris, posisi di lembaga pemerintah, proyek negara, dan akses politik menjadi lebih jelas.

        Tidak ada yang salah ketika seorang profesor menjadi komisaris BUMN. Perusahaan dengan aset besar justru membutuhkan manusia terbaik. Yang layak ditanyakan adalah alasan ia dipilih: pengetahuan, rekam jejak, dan kompetensi yang dibutuhkan perusahaan atau kedekatan politik?

        Pada 2020, Ombudsman RI mengungkap bahwa berdasarkan data 2019 terdapat 397 penyelenggara negara atau pemerintahan yang terindikasi merangkap sebagai komisaris BUMN dan 167 lainnya di anak perusahaan BUMN. Dari kelompok pertama, 31 berasal dari perguruan tinggi.¹⁶

        Ombudsman juga menyoroti konflik kepentingan, kompetensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam proses tersebut.

        Angka itu tidak membuktikan bahwa para akademisi tersebut kehilangan integritas. Menuduh demikian tanpa bukti justru bertentangan dengan prinsip ilmiah yang sedang dibela. Namun, data itu cukup untuk menimbulkan pertanyaan: apa yang terjadi ketika orang-orang yang diharapkan memberi penilaian independen terhadap kekuasaan memperoleh jabatan, pendapatan, akses, atau kesempatan dari kekuasaan yang sama?

        Masalahnya bukan kekayaan, melainkan ketergantungan.

        Seorang profesor yang menjadi kaya dari teknologi yang ia ciptakan dapat berkata kepada pemerintah, "Anda salah," tanpa harus khawatir penghasilannya berhenti bulan depan. Namun, ketika prestise, pendapatan, atau peluang seseorang sangat bergantung kepada keputusan orang yang sedang ia nilai, hubungan itu menjadi lebih rumit.

        Tidak harus ada telepon dari Istana dan tidak harus ada instruksi untuk berhenti mengkritik. Manusia belajar melalui insentif. Ia mengetahui kritik mana yang membuat pintu tetap terbuka, kritik mana yang membuat telepon berhenti berdering, siapa yang aman untuk dikritik, dan siapa yang sebaiknya tidak disentuh.

        Di titik itulah insentif dapat melakukan pekerjaan yang dahulu membutuhkan intimidasi.

        Dari Represi Menuju Kooptasi

        Inilah salah satu perbedaan penting antara Orde Baru dan demokrasi kontemporer. Soeharto memiliki sensor, NKK/BKK, larangan, dan aparat. Demokrasi modern tidak selalu membutuhkan cara sekasar itu.

        Mengapa membungkam seorang intelektual jika ia dapat diajak masuk? Mengapa melarang kritik jika kedekatan dapat dibuat lebih menarik daripada menjaga jarak?

        Represi mudah dikenali. Dalam represi, korban tahu bahwa ia dibungkam. Kooptasi jauh lebih halus karena seseorang bahkan dapat merasa dirinya sepenuhnya bebas sementara struktur insentif perlahan mempersempit apa yang bersedia ia katakan.

        Karena itu, ukuran kemerdekaan akademik tidak cukup dihitung dari berapa profesor yang dipenjara. Pertanyaan yang lebih penting adalah berapa banyak profesor yang masih bersedia mengatakan sesuatu yang tidak ingin didengar penguasa ketika mereka mempunyai sesuatu untuk hilang.

        Ketika Mata Hati Masuk ke Bisnis Ekstraktif

        Dilema yang sama lebih sensitif bagi pemimpin dan organisasi agama karena modal utamanya bukan teknologi atau uang, melainkan kepercayaan moral.

        Masyarakat mendengarkan ulama, pendeta, pastor, biksu, atau pemimpin agama karena percaya ada hal-hal yang tidak akan mereka tukarkan dengan kepentingan material.

        Karena itu, kebijakan pemerintah Jokowi pada 2024 yang membuka kesempatan prioritas pengelolaan wilayah tambang kepada badan usaha milik organisasi kemasyarakatan keagamaan perlu dilihat lebih luas daripada persoalan ekonomi semata. PP Nomor 25 Tahun 2024 memberikan dasar bagi penawaran prioritas WIUPK tertentu kepada badan usaha yang dimiliki organisasi kemasyarakatan keagamaan.¹⁷

        Tidak ada yang otomatis salah ketika organisasi agama menjalankan kegiatan ekonomi. NU, Muhammadiyah, dan organisasi keagamaan lain telah puluhan tahun mengelola sekolah, universitas, rumah sakit, dan usaha yang memberi manfaat kepada masyarakat.

        Organisasi agama tidak harus miskin agar bermoral.

        Persoalannya adalah konflik kepentingan. Jika suatu hari kebijakan pertambangan pemerintah merugikan masyarakat atau lingkungan, apakah organisasi yang memiliki kepentingan ekonomi di sektor yang sama masih memiliki kebebasan moral yang sama untuk menentangnya?

        Untuk sampai ke sana tidak harus ada suap, perjanjian rahasia, atau perintah politik. Cukup ada konflik kepentingan.

        Semakin besar sesuatu yang dapat diberikan kekuasaan kepada sebuah otoritas moral, semakin penting pertanyaan: seberapa mudah otoritas moral itu mengatakan tidak kepada kekuasaan yang sama?

        Kemerdekaan Berarti Mampu Berbeda

        Argumen ini bukan ajakan agar universitas dan pemimpin agama selalu menjadi oposisi. Sikap itu pun tidak sehat.

        Akademisi yang selalu menolak apa pun yang dilakukan pemerintah sama tidak ilmiahnya dengan akademisi yang selalu membela pemerintah. Pemimpin agama yang menjadikan mimbar semata-mata panggung oposisi juga dapat kehilangan fungsi moralnya.

        Yang diperlukan bukan permusuhan terhadap kekuasaan, melainkan jarak dari kekuasaan.

        Jarak intelektual memungkinkan seorang profesor berkata, "Saya mendukung Anda kemarin, tetapi kali ini datanya menunjukkan Anda salah."

        Jarak moral memungkinkan pemimpin agama berkata, "Kebijakan ini menguntungkan organisasi saya, tetapi merugikan masyarakat, karena itu saya menolaknya."

        Itulah independensi yang sebenarnya. Bukan tidak pernah masuk Istana, tidak pernah menjadi komisaris, tidak pernah bekerja sama dengan pemerintah, atau tidak pernah memiliki perusahaan, melainkan kemampuan untuk berbeda ketika perbedaan itu mempunyai harga.

        Bangsa Membutuhkan Orang yang Tidak Memerlukan Izin untuk Berbeda

        Pemerintah sudah mempunyai banyak orang yang pekerjaannya menjelaskan mengapa pemerintah benar: menteri, staf komunikasi, partai koalisi, konsultan, influencer, juru bicara, hingga buzzer.

        Universitas tidak perlu mengambil pekerjaan yang sama. Mimbar agama juga tidak perlu menjadi cabang hubungan masyarakat pemerintah.

        Sebuah bangsa membutuhkan sesuatu yang jauh lebih langka: orang-orang yang tetap dapat mengatakan bahwa kekuasaan salah ketika memang salah.

        Akademisi adalah mata akal bangsa. Ketika masyarakat mabuk oleh slogan, ia mengembalikan pembicaraan kepada bukti. Ketika pemerintah menawarkan satu jawaban, ia menguji apakah ada jawaban lain. Ketika semua orang yakin sesuatu benar, ia bertanya: apa buktinya?

        Pemimpin agama adalah mata hati bangsa. Ketika sesuatu menguntungkan tetapi tidak adil, ia mengingatkan. Ketika sesuatu legal tetapi tidak bermoral, ia mempertanyakan. Ketika negara mengejar pertumbuhan dengan mengorbankan manusia, lingkungan, atau generasi berikutnya, ia bertanya: pertumbuhan untuk siapa, dan dengan harga apa?

        Murray Report hampir tujuh dekade lalu sudah mengingatkan bahwa sebuah bangsa dapat menjadi korban self-delusion. Namun, ada ironi yang lebih besar: bagaimana sebuah bangsa mengetahui bahwa ia sedang menipu dirinya sendiri jika orang-orang yang seharusnya membongkar delusi itu justru mempunyai kepentingan untuk mempertahankannya?

        Itulah sebabnya persoalan akademisi bukan apakah mereka kaya atau miskin, melainkan apakah keahlian menghasilkan akses atau justru akses menggantikan keahlian. Persoalan pemimpin agama bukan apakah organisasinya mempunyai aset, melainkan apakah kemakmuran memperbesar kemampuan mereka mengatakan kebenaran atau justru memperbesar harga yang harus dibayar ketika mengatakannya.

        Sebuah bangsa masih dapat membangun jalan, bendungan, bandara, pelabuhan, smelter, dan gedung pencakar langit ketika mata akal dan mata hatinya mulai redup. Ia bahkan mungkin terlihat semakin berhasil.

        Namun, beton, pertumbuhan ekonomi, dan popularitas politik tidak dapat menjawab satu pertanyaan terakhir: apakah bangsa itu masih tahu ke mana ia sedang berjalan?

        Sebab sebuah negara masih dapat bertahan dari pemerintah yang membuat kesalahan. Yang jauh lebih berbahaya adalah ketika ia kehilangan orang-orang yang cukup merdeka untuk memberitahunya bahwa kesalahan sedang terjadi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: