Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Dede Budhyarto: Demo 27 Agustus Hanya Dua Tuntutan, Jangan Disusupi!

        Dede Budhyarto: Demo 27 Agustus Hanya Dua Tuntutan, Jangan Disusupi! Kredit Foto: Instagram/Dede Budhyarto
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Mantan Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto, menegaskan bahwa demonstrasi yang dijadwalkan berlangsung pada 27 Agustus 2026 di depan Gedung DPR RI hanya memiliki dua tuntutan pokok.

        Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) sebagai penggagas aksi menuntut pemerintah segera mengesahkan RUU Perampasan Aset dan menerapkan hukuman mati bagi koruptor.

        "Dengar baik-baik, jangan sampai salah arah! Demonstrasi hari ini di depan Gedung DPR RI yg jauh hari diinisiasi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) tuntutannya cuma dua & sudah jelas dari awal," tulisnya di akun X pribadinya, dikutp Kamis (27/8).

        "1. Segera sahkan RUU Perampasan Aset. 2. Terapkan hukuman mati bagi koruptor. Itu saja. Titik," lanjutnya.

        Ia mengingatkan agar tidak ada pihak yang membawa tuntutan lain, apalagi yang berbau politik sempit atau agenda di luar dua poin tersebut. Menurutnya, hal itu adalah bentuk “penumpang gelap” yang hanya ingin menumpang popularitas atau menyelundupkan kepentingan kelompok tertentu.

        Baca Juga: BEM UI Tak Turun ke Jalan, Roy Suryo: Langkah Cerdas Hindari Penumpang Gelap

        "Jangan sampai aksi yang seharusnya fokus malah dikotori orang-orang bayaran yang datang dengan niat lain. Rakyat yang turun ke jalan harus jaga barisan. Jangan biarkan ada yang menunggangi," ujarnya.

        "Fokus. Jangan pecah. Jangan sampai tujuan utama hilang karena ulah penumpang gelap," tandasnya.

        Aksi 27 Agustus disebut akan diikuti empat kelompok, yakni Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB), Aliansi Masyarakat Depok Bersatu (AMDB), Aliansi Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM), serta Relawan Madura Pengawal Program Presiden Prabowo (RMP4).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
        Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya

        Bagikan Artikel: