Kredit Foto: Rahmat Dwi Kurniawan
Industri nikel mendukung pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) sebagai instrumen untuk memperkuat transparansi ekspor sumber daya alam (SDA). Namun, pelaku usaha menilai kejelasan desain platform, mekanisme referensi harga, serta jaminan kelancaran administrasi menjadi pekerjaan utama yang perlu dituntaskan sebelum skema itu diterapkan penuh.
Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI), Arif Perdana Kusumah, mengatakan asosiasi telah beberapa kali berdiskusi dengan DSI terkait rancangan platform tata kelola ekspor.
“Kami dari pelaku usaha punya tanggung jawab moral juga agar upaya pemerintah ini bisa berjalan. Kami diundang beberapa kali untuk diskusi dengan DSI untuk mendiskusikan bagaimana baiknya platform yang akan dibangun nanti,” kata Arif usai peluncuran DSI di Jakarta, dikutip Kamis (27/8/2026).
Ia mengatakan sejumlah asosiasi telah membentuk task force untuk menyiapkan masukan kepada DSI. Selain FINI, kelompok tersebut melibatkan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), Asosiasi Pertambangan Batubara Indonesia (APBI), dan Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia (GAPKI).
Pembentukan kelompok kerja tersebut mencerminkan perlunya keterlibatan industri dalam tahap perancangan. Arif mengingatkan tata kelola ekspor tidak dapat dibangun hanya melalui pendekatan administratif karena karakter transaksi setiap komoditas, kontrak, dan pembeli dapat berbeda.
Meski demikian, ia menegaskan berbagai detail skema DSI belum final. Industri masih menunggu peluncuran platform untuk memperoleh kepastian mengenai mekanisme verifikasi, alur dokumen, pertukaran data, serta posisi eksportir dalam transaksi ekspor setelah kebijakan berjalan penuh.
“Belum, karena ini masih berproses sampai nanti platformnya diluncurkan. Ini masih brief,” ujarnya.
Baca Juga: Malaysia Bikin Baterai NMC dari Riset dan NIkel RI, Bidik Motor EV Indonesia
Baca Juga: Danantara Optimistis DSI Bisa Dongkrak Harga Jual Batu Bara dan CPO
Platform Jadi Kunci
DSI merupakan instrumen baru Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara Indonesia untuk memperkuat tata kelola serta transparansi transaksi ekspor SDA strategis. Pada tahap awal, cakupannya meliputi batu bara, minyak sawit mentah atau crude palm oil (CPO), dan ferroalloy, dengan nilai ekspor gabungan hampir US$70 miliar per tahun. DSI telah beroperasi sejak 1 Juni 2026 dan pelaksanaannya berada dalam masa transisi hingga akhir 2026.
Dalam skema yang tengah disiapkan, DSI akan berperan terlebih dahulu sebagai perantara tunggal. Kepemilikan komoditas tetap berada pada eksportir dan hubungan komersial dengan pembeli tidak berubah. Pemerintah juga menyatakan kontrak yang telah berjalan akan tetap dihormati
Namun, bagi FINI, efektivitas kebijakan akan sangat ditentukan oleh kemampuan platform mengakomodasi kebutuhan perdagangan yang serba cepat. Arif berharap sistem tersebut justru mempersingkat proses, bukan menciptakan lapisan baru dalam tata kelola ekspor.
“Saat ini kan perusahaan masih sebagai intermediary, perusahaan yang masih melakukan ekspor, tapi semua data mereka dapat juga ke pemerintah, dalam hal ini DSI. Pada saat implementasinya nanti, mudah-mudahan dengan adanya platform ini tidak akan menjadikan prosesnya jadi lama, justru platform ini yang akan mempercepat,” katanya.
Menurut Arif, perusahaan membutuhkan kepastian waktu dalam penyelesaian dokumen, penetapan harga, finalisasi kontrak, dan persiapan pelayaran. Keterlambatan pada salah satu tahap dapat mengganggu pelaksanaan transaksi dan kepercayaan pembeli.
“Masalah kepengurusan dokumen, dokumen pelayaran, penentuan harga, kontrak dan lain-lain itu sangat cepat dan sangat dinamis,” lanjutnya.
Baca Juga: Insentif EV Berbasis Nikel Dikaji, Pengamat Soroti Harga dan Keamanan Baterai
DSI sendiri menargetkan peluncuran platform tata kelola ekspor pada 1 September 2026. Sistem itu disiapkan untuk menghimpun data transaksi ekspor, sementara Exporter Portal ditargetkan memasuki uji coba pada pertengahan Oktober untuk memperoleh dan merekonsiliasi data kontrak komersial eksportir.
Harga Masih Tanda Tanya
Selain platform, isu referensi harga menjadi perhatian utama industri nikel. Arif menilai mekanisme yang digunakan perlu memberi rasa keadilan bagi pemerintah maupun pelaku usaha, terutama karena harga transaksi ekspor dapat dipengaruhi oleh berbagai unsur komersial.
“Yang paling penting tadi juga disampaikan oleh Pak Luke mengenai referensi harga juga. Itu salah satunya yang harus menguntungkan kedua belah pihak,” kata Arif.
Ia mengakui industri masih menanti kejelasan mengenai sumber indeks, formula, dan cara referensi harga itu diterapkan dalam verifikasi transaksi. Menurut dia, pertanyaan tersebut perlu dijawab agar kebijakan untuk meningkatkan transparansi tidak mengabaikan realitas komersial di lapangan.
“Referensi harganya mana yang akan dipakai dan lain-lain sebagainya ini masih tanda tanya besar juga,” ujarnya.
Direktur Utama DSI, Luke Thomas Mahony, sebelumnya menjelaskan DSI akan memakai indeks pasar untuk menguji kewajaran transaksi, bukan untuk membentuk atau menetapkan harga komoditas. DSI juga membutuhkan data kontrak untuk memahami penyebab perbedaan harga karena selisih tersebut dapat muncul dari pembayaran di muka, diskon pembeli, komponen harga tetap, atau kontrak berbasis cost-plus.
Arif mengaitkan pembahasan referensi harga itu dengan rencana pembentukan bursa mineral Indonesia. Menurutnya, apabila bursa tersebut dikembangkan secara matang, instrumen itu dapat mendukung pembentukan referensi harga yang lebih relevan dengan kepentingan Indonesia.
“Bursa mineral Indonesia saya kira tujuannya ke situ. Kita harus menentukan itu kan, karena yang disampaikan Pak Prabowo seperti itu. Tapi perlu waktu juga,” kata Arif.
Dukung Transparansi, Minta Kepastian
FINI pada prinsipnya mendukung agenda DSI untuk menutup celah praktik under-invoicing, transfer pricing, dan pelaporan transaksi yang tidak akurat. Bagi industri, penguatan integritas data diperlukan agar nilai SDA Indonesia dapat tercatat secara lebih baik dan manfaat ekonominya tidak bocor.
“Siapa sih yang rido sumber daya kita ada under-invoicing kemudian transfer pricing? Kan enggak juga. Dari sisi asosiasi, dari FINI kami dukung,” ujarnya.
Danantara menyiapkan command center yang mengintegrasikan data dari Bea dan Cukai, Indonesia National Single Window (INSW), Mineral One Data Indonesia (MOMS), Sistem Informasi Mineral dan Batubara (Simbara), serta sistem pemerintah lainnya. Hingga 24 Agustus 2026, DSI menyatakan telah memantau sekitar 7.000 deklarasi ekspor senilai US$14 miliar, dengan volume mendekati 100 juta ton.
Bagi industri, kata Arif, dukungan itu tetap harus diikuti dengan desain implementasi yang dapat dijalankan. Asosiasi akan terus memberikan masukan selama fase awal, termasuk memastikan sistem tidak menghambat transaksi yang sah dan tetap menjaga kepastian berusaha.
Sejauh ini, FINI belum menerima keluhan dari pembeli luar negeri mengenai kehadiran DSI. Menurut Arif, hal itu karena sistem masih berada dalam masa transisi dan belum diterapkan penuh.
“Baik dari pelaku usaha maupun saya, sampai saat ini belum mendapatkan komplain atau catatan dari mereka,” tutupnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: