Kemenkeu Ungkap Hot Money dari PFII akan Digunakan untuk Membiayai Proyek Dalam Negeri
Kredit Foto: Azka Elfriza
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) dirancang untuk menarik modal asing sekaligus mengalirkannya ke proyek-proyek domestik. Dengan skema tersebut, dana asing diharapkan memberikan efek rambatan terhadap perekonomian nasional.
Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu Herman Saheruddin mengatakan PFII tidak dirancang sekadar menjadi tempat parkir dana asing. Salah satu mekanisme untuk mengalirkan modal ke sektor riil adalah menyediakan instrumen keuangan yang terhubung langsung dengan proyek-proyek di Indonesia.
"Kita nanti di sana [PFII] memiliki instrumen yang basisnya itu adalah proyek-proyek dalam negeri, jadi nanti akan bisa mendapatkan pembiayaan dari sana," kata Herman dalam OJK Digination 2026 di Jakarta, Kamis (27/8/2026).
Herman menjelaskan, modal asing nantinya dapat masuk melalui instrumen keuangan yang disiapkan dalam ekosistem PFII. Dana tersebut kemudian diarahkan untuk membiayai proyek domestik sehingga manfaatnya tidak berhenti di sektor keuangan.
Untuk menarik modal asing dalam jumlah besar, PFII akan memiliki kerangka regulasi yang berbeda dari mekanisme investasi konvensional di Indonesia.
Menurut Herman, salah satu kendala investasi asing selama ini adalah proses penyesuaian dengan berbagai ketentuan domestik. Karena itu, PFII akan dibangun dengan ekosistem yang mengacu pada praktik terbaik internasional untuk memberikan kepastian bagi investor global.
Standar internasional tersebut tidak hanya diterapkan pada regulasi, tetapi juga aspek kelembagaan dan sistem peradilan yang mendukung operasional PFII.
"Dengan PFII ini mereka akan punya aturan sendiri yang berdasarkan best practice internasional, sehingga modal asing akan mendapatkan kemudahan untuk dapat berinvestasi di Indonesia," ujarnya.
Baca Juga: DPR Dukung PFII, Siapkan Insentif untuk Tarik Modal Global
Baca Juga: Bos Danantara Ungkap Alasan Tempatkan PFII di Jakarta dan Bali
Baca Juga: Prabowo Bongkar Isi PFII: Pasar Modal, Bullion hingga Family Office Bakal Berkumpul di RI
PFII juga akan memiliki lembaga pengawas khusus dan independen yang bertugas menjaga kredibilitas serta stabilitas aktivitas di kawasan finansial tersebut.
Kemenkeu melihat arus modal asing jangka pendek atau hot money yang masuk ke PFII berpotensi dialihkan menjadi sumber pendanaan jangka panjang bagi sektor riil di dalam negeri.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
Editor: Annisa Nurfitri