Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Program Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan II Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya

        Program Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan II Dibuka, Ini Jadwal Lengkapnya Kredit Foto: ChatGPT/Al Musthafa Gustar's
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Ketenagakerjaan kembali membuka Program Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan II. Program ini ditujukan bagi lulusan baru yang ingin memperoleh pengalaman kerja.

        Pendaftaran peserta dijadwalkan berlangsung pada awal September 2026. Calon peserta perlu memperhatikan jadwal, syarat, dan tahapan pendaftaran agar dapat mengikuti program sesuai ketentuan.

        Jadwal Penyelenggaraan

        Pendaftaran perusahaan dan kementerian/lembaga (K/L) berlangsung pada 21-31 Agustus 2026. Pada tahap ini, perusahaan dan K/L menyiapkan persyaratan serta kelengkapan administrasi untuk mendaftar sebagai penyelenggara.

        Pendaftaran peserta dibuka pada 3-8 September 2026. Peserta perlu menyiapkan profil SIAPKerja, mendaftar, lalu melamar posisi magang sesuai kompetensi, minat, dan latar belakang pendidikan.

        Proses rekrutmen dan pengusulan peserta berlangsung pada 9-15 September 2026. Perusahaan atau K/L akan melakukan seleksi administrasi dan/atau wawancara, kemudian mengusulkan peserta yang lolos kepada Kemnaker.

        Seleksi nasional dan pengumuman peserta dijadwalkan pada 16-18 September 2026. Hasil seleksi dapat dicek melalui platform MagangHub.

        Hari pertama magang ditetapkan pada 21 September 2026. Peserta yang lolos akan mengikuti program selama enam bulan, meliputi pembelajaran di dunia kerja, pendampingan mentor, dan rangkaian kegiatan untuk memperoleh sertifikat Magang Kemnaker.

        Syarat Peserta

        Program ini terbuka bagi lulusan baru yang ingin menambah pengalaman sekaligus mengembangkan kompetensi sebelum masuk dunia profesional. Kemnaker mendorong peserta memperoleh pengalaman belajar langsung di lingkungan kerja.

        Berikut syarat peserta Magang Nasional 2026 Batch 2 Angkatan II. Peserta harus berstatus WNI dengan NIK aktif.

        Peserta merupakan lulusan D3, S1, atau pendidikan profesi. Kelulusan maksimal satu tahun sebelum pendaftaran.

        Khusus lulusan pendidikan profesi, sertifikat profesi harus terbit paling lama dua tahun sejak ijazah diploma atau sarjana diterbitkan. Peserta juga harus berasal dari perguruan tinggi yang terdaftar.

        Peserta yang memenuhi syarat tersebut dapat memilih posisi magang sesuai minat dan latar belakang pendidikan.

        Cara Mendaftar

        Pendaftaran dilakukan secara daring melalui platform MagangHub Kemnaker. Berikut langkah-langkahnya:

        • Buka laman MagangHub di maganghub.kemnaker.go.id.
        • Login menggunakan akun SIAPKerja.
        • Pilih Program Pemagangan Nasional.
        • Lengkapi data dan dokumen yang diminta.
        • Pilih maksimal dua posisi magang.
        • Tunggu proses seleksi dari penyelenggara.
        • Cek hasil seleksi melalui akun MagangHub.

        Peserta diimbau memastikan data dan dokumen yang diunggah sesuai kondisi sebenarnya. Kelengkapan dan kesesuaian data diperlukan agar proses seleksi berjalan lancar.

        Waspada Modus Penipuan

        Kemnaker mengingatkan calon peserta agar berhati-hati terhadap pihak yang mengatasnamakan Program Magang Nasional. Informasi resmi sebaiknya diperoleh melalui kanal Kemnaker dan MagangHub.

        Beberapa ciri penawaran yang patut dicurigai antara lain ajakan mendaftar hanya untuk mengisi absensi tanpa aktivitas pembelajaran. Ciri lain adalah tawaran magang tanpa kehadiran atau proses pembelajaran.

        Baca Juga: BCA Buka Magang Bakti 2026 untuk Lulusan SMA/SMK hingga S1, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

        Penipuan juga bisa berupa klaim mengatasnamakan Magang Nasional tanpa pemberian tugas maupun pendampingan mentor. Modus lain berupa klaim program magang tanpa penjelasan kegiatan yang jelas dan terstruktur.

        Waspadai pula tawaran bantuan pendaftaran melalui pesan langsung, perantara, atau permintaan sejumlah biaya. Kemnaker menegaskan peserta wajib mengikuti seluruh rangkaian kegiatan magang sesuai aturan.

        Penyalahgunaan program, penipuan, atau pemanfaatan program untuk kepentingan pribadi dapat menjadi pelanggaran. Pelanggaran tersebut dapat dikenai sanksi sesuai ketentuan hukum.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Christian Andy
        Editor: Christian Andy

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: