Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Total Puluhan Juta, Uang Saku Setiap Peserta Magang Nasional Tahun Depan Bisa Lebih Besar

Total Puluhan Juta, Uang Saku Setiap Peserta Magang Nasional Tahun Depan Bisa Lebih Besar Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah memastikan uang saku peserta Program Magang Nasional berpotensi meningkat pada 2027. Kenaikan tersebut akan mengikuti penyesuaian upah minimum di masing-masing daerah yang setiap tahun ditetapkan pemerintah.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengatakan besaran uang saku peserta magang memang mengacu pada upah minimum daerah. Karena itu, apabila upah minimum naik pada akhir tahun ini, maka nilai uang saku peserta magang juga akan ikut meningkat pada tahun depan.

"Jadi kalau magangnya di Jakarta uang sakunya Rp5,7 juta sekarang, dikali 6 bulan. Mungkin tahun depan naik lagi karena setara dengan upah minimum. Di Bekasi, di Karawang itu Rp 5,9 juta. Pemerintah yang membayar full ditransfer langsung ke rekening," kata Yassierli saat membuka Pameran Job Fair AI Career Boost Today 2026 di Kantor Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta, Selasa (28/7/2026).

Yassierli menjelaskan, selama ini pemerintah menanggung penuh uang saku peserta Program Magang Nasional selama enam bulan. Di Jakarta, peserta menerima sekitar Rp5,7 juta per bulan, sedangkan peserta yang menjalani magang di Bekasi dan Karawang memperoleh sekitar Rp5,9 juta per bulan.

Sebagai informasi, pemerintah biasanya menetapkan upah minimum baru pada akhir tahun dan mulai berlaku pada Januari tahun berikutnya. Dengan skema tersebut, besaran uang saku peserta magang juga akan menyesuaikan apabila terjadi kenaikan upah minimum.

Selain memastikan kenaikan uang saku, pemerintah juga memperluas kuota Program Magang Nasional. Pada 2026, kuota peserta ditingkatkan menjadi 150 ribu orang, naik dari 100 ribu peserta pada 2025.

Menurut Yassierli, program tersebut mulai menunjukkan hasil positif. Sekitar 30 persen peserta magang tahun lalu langsung memperoleh tawaran bekerja dari perusahaan tempat mereka menjalani magang.

Di sisi lain, minat perusahaan untuk bergabung dalam Program Magang Nasional juga terus meningkat. Namun, Kementerian Ketenagakerjaan menegaskan setiap lowongan magang akan melalui proses verifikasi agar sesuai dengan kompetensi peserta dan tidak disalahgunakan.

Baca Juga: Ada Posisi Konten Kreator dan Desainer Grafis, LLDikti Wilayah III Buka Magang Mahasiswa 2026 Pendaftaran hingga 10 Juli 2026

"Tapi kita buka sistemnya akuntabel, transparan. Perusahaan mengunggah dulu lowongan magangnya, kami verifikasi, kita tidak mau ada magang itu yang lulusan S1 teknik disuruh magang jadi resepsionis. Karena kata perusahaan ini mumpung lagi gratis. Ini yang kita kawal. Suruh jadi sopir, kita kawal, coret," tegas Yassierli.

Ia menegaskan pemerintah akan terus mengawasi kualitas program magang agar peserta memperoleh pengalaman kerja yang relevan dengan latar belakang pendidikan dan kompetensinya, sekaligus mencegah perusahaan memanfaatkan program tersebut untuk mengisi pekerjaan yang tidak sesuai.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Amry Nur Hidayat
Editor: Amry Nur Hidayat

Tag Terkait: