Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        UGM Sudah Nyatakan Akan Bersikap Sama Soal Ijazah Jokowi, Kasus Roy Suryo Kini Berjilid-Jilid

        UGM Sudah Nyatakan Akan Bersikap Sama Soal Ijazah Jokowi, Kasus Roy Suryo Kini Berjilid-Jilid Kredit Foto: Ist
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Polda Metro Jaya menyatakan siap menghadapi permohonan praperadilan kelima yang kembali diajukan Roy Suryo. Permohonan tersebut diajukan setelah Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menolak seluruh permohonan praperadilan keempat yang diajukan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga itu, Rabu (26/8/2026).

        Kabidkum Polda Metro Jaya Kombes Abrianto Pardede mengatakan kepolisian menghormati putusan hakim yang menolak permohonan praperadilan keempat Roy Suryo.

        Polda Metro Jaya, kata dia, akan mengikuti seluruh proses hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

        Terkait permohonan praperadilan kelima, Abrianto mengatakan pihaknya masih menunggu dokumen resmi dari Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Polisi baru akan mempelajari materi permohonan setelah menerima panggilan resmi dari pengadilan.

        Setelah dokumen diterima, Polda Metro Jaya akan menyiapkan langkah hukum yang diperlukan untuk menghadapi permohonan tersebut.

        Sementara itu, Universitas Gadjah Mada (UGM) kembali menegaskan sikap institusi terkait polemik keaslian ijazah Presiden ke-7 RI Joko Widodo yang masih menjadi perbincangan di media sosial.

        Wakil Rektor Bidang Pendidikan dan Pengajaran UGM Prof. Dr. Wening Udasmoro mengatakan universitas menjadikan dokumen dan data akademik yang tersimpan dalam arsip kampus sebagai dasar sikap institusi.

        "Yang kami percayai adalah apa yang kami punya. UGM selama ini basisnya adalah apa yang kami punya, sehingga bisa dikatakan jawaban kami akan tetap sama," kata Wening dalam tayangan yang dirilis UGM melalui kanal YouTube pada 22 Agustus 2025.

        Wening mengatakan UGM tidak memiliki kewenangan untuk memverifikasi gambar ijazah yang beredar di internet. Menurutnya, universitas akan tetap mengacu pada data akademik yang dimiliki.

        "Akan ditanya lagi ya jawaban kami sama, karena dasar dari kami datanya sama," ujarnya.

        Menurut Wening, kewenangan UGM adalah memastikan proses pendidikan mahasiswa berlangsung sesuai ketentuan akademik hingga yang bersangkutan dinyatakan lulus dan menerima ijazah.

        UGM menyebut hanya menyimpan salinan ijazah Joko Widodo. Adapun ijazah asli disebut dicetak satu kali dan telah diserahkan kepada Joko Widodo saat wisuda pada November 1985.

        Baca Juga: Undang-Undang KIP Tak Sengaja Lindungi Jokowi Soal Ijazah, Ini Kata UGM

        Dekan Fakultas Kehutanan UGM Ir. Sigit Sunarta mengatakan rekam jejak akademik Joko Widodo di kampus tersedia secara lengkap. Dokumen tersebut mencakup registrasi masuk pada 28 Juli 1980, bukti nilai Kuliah Kerja Nyata (KKN), hingga catatan yudisium.

        Menurut Sigit, dokumen fisik tersebut merupakan arsip lama. Berkas tersebut kini berada di bawah otoritas kepolisian dan telah menjalani pengujian di Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) Bareskrim Polri.

        UGM menegaskan sikap institusi tetap didasarkan pada data historis dan arsip akademik yang dimiliki. Universitas menyatakan akan memberikan jawaban yang sama sepanjang data yang menjadi dasar tersebut tidak berubah.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: