DSI Perkuat Pengawasan Ekspor, Potensi Kebocoran Kekayaan Negara Mulai Dipetakan
Kredit Foto: Istimewa
PT Danantara Sumberdaya Indonesia (DSI) memperkuat pengawasan terhadap aktivitas ekspor sumber daya alam (SDA) untuk menutup celah potensi kebocoran kekayaan negara. Penguatan tata kelola menjadi penting karena perdagangan SDA Indonesia masih menghadapi persoalan seperti under invoicing dan transfer pricing yang berpotensi membuat nilai transaksi tidak sepenuhnya mencerminkan nilai ekonomi sebenarnya.
Besarnya aktivitas ekspor SDA menunjukkan pentingnya sistem pengawasan yang mampu menghubungkan transaksi secara menyeluruh. Nilai ekspor minyak sawit mentah atau Crude Palm Oil (CPO), batubara, dan paduan besi (ferro alloy) disebut mencapai sekitar US$66,13 miliar atau setara Rp1.171,49 triliun. Dari 20 komoditas ekspor terbesar Indonesia, sebanyak 16 komoditas merupakan SDA yang belum berbentuk produk jadi.
Kondisi tersebut menjadi perhatian dalam Round Table Discussion (RTD) Nagara Institute-Akbar Faizal Uncensored (AFU) di Aston Hotel Palembang, Kamis (27/8/2026).
Peneliti Nagara Institute, Edi Sewandono, mengatakan terdapat kesenjangan antara besarnya kontribusi ekspor Indonesia dengan penerimaan keuangan negara. Menurutnya, sebelum adanya DSI, eksportir dapat berhubungan langsung dengan pembeli asing sehingga proses transaksi dan pembayaran tidak berada dalam satu mekanisme agregasi.
“Kehadiran PT DSI membuka peluang membangun mekanisme yang lebih terintegrasi dalam mengawasi harga, volume, pembayaran, dan tujuan ekspor,” ujar Edi.
Namun, menurut dia, integrasi tersebut membutuhkan infrastruktur data dan keuangan serta mekanisme pengawasan yang mampu mengurangi asimetri informasi. DSI juga menghadapi tantangan menjaga independensi di tengah pengaruh pelaku besar dalam perdagangan komoditas strategis.
“Keberhasilan PT DSI akan sangat bergantung pada keberanian menjaga independensi ketika menjalankan mandat pengawasan ekspor nasional,” tegasnya.
Edi juga menilai fungsi perdagangan tidak harus seluruhnya dibebankan kepada DSI karena aktivitas trading membutuhkan modal kerja besar. Pemerintah dapat memanfaatkan perusahaan perdagangan yang telah eksis, sementara DSI lebih difokuskan pada pemantauan dan pengawasan transaksi.
“Pendekatan itu dinilai dapat menjaga tujuan reformasi tanpa menempatkan negara pada risiko pendanaan dan perdagangan komoditas,” tuturnya.
Selain itu, Edi mendorong keterlibatan konsultan independen dan teknologi dalam mengevaluasi ekspor komoditas. Lembaga seperti SGS, Sucofindo, atau Surveyor Indonesia dapat membantu memastikan kualitas dan kuantitas komoditas sesuai dokumen perdagangan. Sementara teknologi berbasis kecerdasan artifisial dapat dimanfaatkan untuk meningkatkan objektivitas pemeriksaan sekaligus mendeteksi potensi penyimpangan sejak awal.
DSI Bangun Platform Pengawasan Berbasis Data
Managing Director Business 3 Danantara Asset Management, Febriany Eddy, menjelaskan DSI dibentuk dengan kata kunci penguatan tata kelola untuk mengoptimalkan sumber daya negara sekaligus menangani persoalan under invoicing dan transfer pricing.
“Kata kuncinya adalah penguatan tata kelola supaya ada optimalisasi sumber daya negara Indonesia ini yang memberikan optimum value,” ujarnya.
Untuk mendukung mandat tersebut, DSI mengembangkan platform digital berbasis data yang dirancang meminimalkan intervensi manusia dalam pengawasan ekspor. Platform tersebut memiliki delapan mesin analitik yang mencakup harga, kuantitas, kualitas, afiliasi, pengiriman, negara tujuan, serta penerimaan.
Sistem akan merekonsiliasi alur dokumen, alur fisik, hingga pembayaran secara end to end. Platform fase pertama telah dirilis, meski pengembangannya masih terus dilakukan secara bertahap.
DSI tidak membangun sistem dari nol, melainkan mengidentifikasi dan mengintegrasikan berbagai platform data kementerian yang telah tersedia. Pengembangan tersebut diarahkan untuk memperkuat validasi harga, penelusuran pengiriman, serta akses data negara tujuan.
DSI juga menyiapkan kerja sama dengan surveyor untuk memastikan proses sampling, pemeriksaan laboratorium, dan hasil pengujian dapat dipertanggungjawabkan. Langkah tersebut diharapkan membuat proses pengawasan semakin mudah ditelusuri, konsisten, dan kredibel.
Febriany menyebut platform DSI telah melacak sekitar 6.500 transaksi ekspor dengan volume sekitar 90 juta ton. Transaksi tersebut mencakup 50 pelabuhan, 25 provinsi, dan 100 negara tujuan.
Dari penelusuran awal, terdapat potensi sekitar US$5 miliar yang masih membutuhkan validasi lebih lanjut sebelum dapat dikategorikan sebagai under invoicing. Artinya, angka tersebut belum merupakan kesimpulan final dan masih harus melalui proses pemeriksaan.
Di sisi lain, DSI tetap menempatkan kontinuitas ekspor dan kepastian berusaha sebagai prinsip dalam menjalankan mandatnya. Eksportir yang menjalankan bisnis sesuai ketentuan tidak perlu khawatir karena pengawasan ditujukan untuk memastikan kepatuhan, bukan mengganggu aktivitas usaha.
“Pendekatan ini sekaligus menunjukkan bahwa reformasi tata kelola perlu berjalan seiring dengan perlindungan terhadap kegiatan ekonomi yang sehat,” kata Febriany.
Kritik Berbasis Riset
Sementara itu, Direktur Eksekutif Nagara Institute sekaligus Founder AFU, Akbar Faizal, mengatakan RTD di Palembang merupakan bagian dari upaya membangun kekuatan civil society melalui kritik dan kajian terhadap kebijakan publik.
Palembang dipilih karena Sumatera Selatan memiliki kekayaan SDA yang besar. Menurut Akbar, kondisi tersebut membuat pembahasan mengenai tata kelola dan pengawasan kekayaan negara menjadi relevan.
“Kami mengkritik, tetapi tetap membuat kajiannya, itu prinsip Nagara Institute dan Akbar Faizal Uncensored, serta forum ini,” katanya.
Nagara Institute-AFU sebelumnya telah menggelar kegiatan serupa di delapan kota dengan tema berbeda. Seluruh temuan, analisis, dan rekomendasi dari sembilan kota, termasuk Palembang, akan dirangkum dalam sebuah buku untuk disampaikan kepada Presiden RI.
Akbar menegaskan kritik terhadap Danantara penting untuk memastikan transformasi tata kelola BUMN berjalan transparan dan dapat dipertanggungjawabkan. Namun, kritik tersebut perlu disertai riset agar rekomendasi memiliki dasar analitis.
“Kami menyiapkan catatan kritis dalam bentuk sebuah riset yang sangat mendalam,” ungkapnya.
Rangkaian RTD selanjutnya akan berlanjut ke kota kesepuluh di Jakarta. Pada forum terakhir tersebut, Akbar berharap Presiden Prabowo Subianto dapat hadir untuk menerima rangkuman rekomendasi dari seluruh rangkaian diskusi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Sufri Yuliardi
Editor: Sufri Yuliardi