Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Apa Itu Saham Berlabel Hijau? Ini Penjelasan BEI

        Apa Itu Saham Berlabel Hijau? Ini Penjelasan BEI Kredit Foto: Sufri Yuliardi
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi meluncurkan Penetapan Saham Berbasis Hijau atau IDX Green Equity Designation sebagai upaya memperkuat ekosistem keuangan berkelanjutan di pasar modal Indonesia.

        Melalui inisiatif tersebut, BEI memberikan penetapan khusus kepada saham perusahaan tercatat yang memenuhi kriteria aktivitas ekonomi hijau dan/atau berada dalam proses transisi menuju ekonomi rendah karbon.

        Lantas, apa sebenarnya yang dimaksud dengan saham berlabel hijau?

        Direktur Utama BEI, Jeffrey Hendrik, menjelaskan secara sederhana, IDX Green Equity Designation merupakan penanda bagi investor untuk mengidentifikasi perusahaan yang memiliki kontribusi terukur terhadap aktivitas ekonomi hijau maupun transisi menuju ekonomi rendah karbon.

        Penetapan tersebut diharapkan memberikan informasi yang lebih terstruktur, terukur, transparan, dan telah melalui proses reviu independen sehingga dapat menjadi referensi tambahan bagi investor dalam mempertimbangkan aspek keberlanjutan saat berinvestasi.

        Bagi Perusahaan Tercatat, designation ini diharapkan dapat meningkatkan visibilitas kepada investor yang mempertimbangkan aspek keberlanjutan serta membuka peluang untuk memperluas basis investor dan akses terhadap pembiayaan berkelanjutan.

        Bagi investor, designation memberikan referensi tambahan dalam mengidentifikasi perusahaan yang aktivitas usahanya memiliki kontribusi terhadap ekonomi hijau maupun transisi, berdasarkan kriteria yang terukur dan telah melalui reviu independen.

        IDX Green Equity Designation dikembangkan dengan mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) atau rujukan taksonomi lainnya sebagai dasar pengukuran aktivitas usaha yang memenuhi kriteria kegiatan ekonomi hijau, serta dilengkapi dengan praktik terbaik internasional melalui Green Equity Principles dari World Federation of Exchanges (WFE).

        Kerangka penetapan didukung oleh 5 (lima) pilar utama, yaitu Financial, Taxonomy, Governance, Assessment, dan Disclosure. Aspek Financial mengukur kontribusi aktivitas hijau dan/atau transisi melalui pendapatan (revenue) dan/atau investasi (investment). 

        Aspek Taxonomy menilai keselarasan aktivitas usaha dengan TKBI atau rujukan taksonomi lainnya yang berlaku. Kerangka tersebut selanjutnya diperkuat melalui aspek tata kelola (Governance), penilaian secara berkala (Assessment), serta keterbukaan informasi hasil penilaian kepada publik (Disclosure).

        Baca Juga: BEI Cap Saham-Saham Ini Berlabel 'Hijau' Ada Apa?

        Baca Juga: Borong 3 Miliar Saham VKTR, Kepemilikan Bakrie Naik Jadi 21%

        Penetapan diberikan secara voluntary kepada saham Perusahaan Tercatat maupun calon Perusahaan Tercatat yang mengajukan permohonan kepada BEI dan memenuhi kriteria berdasarkan laporan hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal. 

        Pengembangan Penetapan Saham Berbasis Hijau telah dimulai sejak 2025 dengan melibatkan 4 (empat) Perusahaan Tercatat dan 3 (tiga) Penyedia Reviu Eksternal dalam proses piloting. Proses tersebut digunakan untuk menguji kerangka dan proses penilaian, mekanisme reviu independen, serta keterbukaan informasi sebelum inisiatif diterapkan secara lebih luas. 

        Masukan dan pengalaman dari proses piloting menjadi bagian penting dalam memastikan IDX Green Equity Designation dapat diterapkan secara kredibel dan sesuai dengan kebutuhan pasar modal Indonesia.

        “IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan. Melalui inisiatif ini, BEI ingin memberikan visibilitas yang lebih kuat kepada Perusahaan Tercatat yang memiliki kontribusi nyata terhadap ekonomi hijau dan transisi, sekaligus memberikan referensi yang lebih baik bagi investor dalam mengalokasikan modalnya, kata Jeffrey dikutip Sabtu (29/8/2026).

        Ke depan, Jeffrey berharap inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kualitas keterbukaan informasi keberlanjutan, tetapi juga memperluas basis investor, membuka peluang pembiayaan berkelanjutan, dan mendorong semakin banyak perusahaan menjadikan keberlanjutan sebagai bagian dari strategi pertumbuhan jangka panjangnya.

        Lebih lanjut, JDX Green Equity Designation diharapkan dapat menjadi salah satu fondasi pengembangan ekosistem produk dan investasi berkelanjutan di pasar modal Indonesia, termasuk sebagai referensi bagi pengembangan indeks, produk investasi, maupun instrumen pendanaan berbasis keberlanjutan.

        Dengan semakin banyaknya Perusahaan Tercatat yang memenuhi kriteria, BEI berharap dapat mendorong mobilisasi modal menuju aktivitas ekonomi yang memberikan kontribusi positif terhadap tujuan lingkungan dan pembangunan berkelanjutan, sekaligus mendukung transisi Indonesia menuju ekonomi rendah karbon.

        Inisiatif ini juga memperkuat posisi pasar modal sebagai bagian dari ekosistem yang mempertemukan perusahaan yang membutuhkan modal untuk bertumbuh dan bertransisi dengan investor yang semakin mempertimbangkan aspek keberlanjutan dalam keputusan investasinya.

        Baca Juga: BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity

        BEI menegaskan bahwa IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham. Investor tetap perlu melakukan analisis secara menyeluruh serta mempertimbangkan profil risiko dan tujuan investasinya sebelum mengambil keputusan investasi.

        Informasi mengenai Perusahaan Tercatat yang memperoleh Penetapan Saham Berbasis Hijau beserta hasil reviu dari Penyedia Reviu Eksternal dipublikasikan melalui website dan kanal media BEI sehingga dapat diakses oleh investor dan pemangku kepentingan lainnya.

        Adapun pada peluncuran perdana IDX Green Equity Designation, BEI menetapkan 3 (tiga) Perusahaan Tercatat, yaitu:

        1. PT Hero Global Investment Tbk (HGII) sebagai Saham Hijau (Green Equity);

        2. PT Kencana Energi Lestari Tbk (KEEN) sebagai Saham Hijau (Green Equity); dan

        3. PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) sebagai Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition).

        Ketiga perusahaan tersebut sebelumnya telah berpartisipasi dalam proses piloting Penetapan Saham Berbasis Hijau bersama Penyedia Reviu Eksternal, yaitu S&P Global Ratings da

        n PT SUCOFINDO (PERSERO).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dwi Aditya Putra
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: