Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Tak Hanya Ijazah dan Skripsi Jokowi, Dekan Kehutanan UGM Minta Publik Nilai Pendadaran

        Tak Hanya Ijazah dan Skripsi Jokowi, Dekan Kehutanan UGM Minta Publik Nilai Pendadaran Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Ketidakhadiran tanggal pada lembar pengesahan skripsi Presiden Joko Widodo (Jokowi) sempat memunculkan pertanyaan publik mengenai keabsahan kelulusannya. Universitas Gadjah Mada (UGM) memastikan tidak adanya tanggal pada lembar tersebut tidak membatalkan status kelulusan maupun nilai akhir Jokowi.

        Dekan Fakultas Kehutanan UGM, Ir. Sigit Sunarta, S.Hut., M.P., M.Sc., Ph.D., IPU., menjelaskan, dasar keabsahan kelulusan mahasiswa tidak bertumpu pada lembar pengesahan skripsi.

        Menurut dia, dokumen yang menjadi bukti utama kelulusan adalah Berita Acara Ujian atau pendadaran. Dokumen tersebut memuat proses dan hasil ujian yang dijalani mahasiswa di hadapan dosen penguji.

        "Kalau di skripsi itu enggak ada nilainya. Tapi kalau di berita acara pendaftaran (pendadaran) itu ada nilainya," ungkap Sigit lewat channel YouTube UGM pada 22 Agustus 2025.

        Nilai dalam Berita Acara Ujian tersebut kemudian menjadi acuan dalam penilaian akhir mahasiswa pada proses yudisium. Dengan demikian, keberadaan atau ketiadaan tanggal pada lembar pengesahan skripsi tidak menjadi penentu sah atau tidaknya kelulusan.

        Sigit juga menjelaskan konteks pembuatan skripsi pada era 1980-an yang masih dilakukan secara manual. Saat itu, mahasiswa menggunakan mesin tik untuk menyusun dan memperbaiki naskah skripsi.

        Setelah dinyatakan lulus dalam ujian pendadaran, mahasiswa masih harus menyelesaikan sejumlah revisi. Naskah yang telah diperbaiki kemudian diketik ulang sebelum diserahkan ke percetakan untuk dibuatkan sampul tebal, halaman judul, serta lembar pengesahan.

        Baca Juga: Jika Jokowi Tak Punya Ijazah Sarjana, Dekan Kehutanan UGM Pastikan Punya Gelar Lain

        Dalam proses tersebut, menurut Sigit, sangat mungkin terdapat unsur administratif yang terlewat, termasuk pencantuman tanggal pada lembar pengesahan.

        "Ada lembar pengesahan yang luput barangkali ya, lupa waktu itu untuk memberikan tanggalnya. Ya, itu hal yang saya pikir wajar ya. Karena ketergesaan atau alasan yang lain itu, jadi luput untuk itu," ujar Sigit.

        UGM menegaskan, kondisi tersebut tidak memengaruhi validitas akademik skripsi maupun kelulusan Jokowi. Rekam jejak ujian, nilai, dan proses yudisium tetap tercatat dalam dokumen akademik yang dimiliki institusi.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: