Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Momentum, BPJPH Dorong ESQ Halal Hub Perkuat Halal Value Chain Indonesia

        Wajib Halal Oktober 2026 Jadi Momentum, BPJPH Dorong ESQ Halal Hub Perkuat Halal Value Chain Indonesia Kredit Foto: Istimewa
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan atau Babe Haikal menilai pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026 harus menjadi momentum untuk memperkuat Halal Value Chain (HVC) sekaligus meningkatkan daya saing ekosistem halal Indonesia.

        Menurut Babe Haikal, kebijakan Wajib Halal tidak semestinya hanya dipahami sebagai kewajiban sertifikasi bagi pelaku usaha. Implementasinya perlu ditempatkan dalam kerangka yang lebih luas, yakni membangun ekosistem halal yang kuat dan terintegrasi dari hulu hingga hilir.

        Dengan pendekatan tersebut, kepatuhan terhadap ketentuan Jaminan Produk Halal (JPH) dapat berjalan beriringan dengan peningkatan kualitas, penguatan rantai pasok, penciptaan nilai tambah, serta peningkatan daya saing produk.

        Hal itu disampaikan Babe Haikal saat menjadi narasumber dalam Webinar Halal International yang diselenggarakan ESQ Halal Hub secara daring pada Selasa (1/9/2026).

        Ia menyebut perkembangan Halal Value Chain menunjukkan bahwa ekosistem halal telah memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Nilai HVC Indonesia disebut meningkat dari Rp4.900 triliun pada 2023 menjadi Rp5.500 triliun pada 2024 dan mencapai Rp6.400 triliun pada 2025.

        Sejalan dengan pertumbuhan tersebut, kontribusi HVC terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) juga disebut meningkat. Kontribusinya tercatat sebesar 24 persen pada 2023, kemudian naik menjadi 25 persen pada 2024 dan 27 persen pada 2025.

        Perkembangan tersebut menunjukkan bahwa ekosistem halal tidak hanya berkaitan dengan pemenuhan aspek kehalalan produk, tetapi juga telah menjadi bagian dari pertumbuhan dan penguatan perekonomian nasional.

        Karena itu, pengembangan ekosistem halal dinilai perlu dilakukan secara bersama-sama mulai dari hulu hingga hilir agar mampu memberikan nilai tambah dan meningkatkan daya saing Indonesia.

        Menjelang pemberlakuan Wajib Halal pada Oktober 2026, Babe Haikal mendorong pelaku usaha memastikan kesiapan usahanya, termasuk proses produksi dan rantai pasok agar sesuai dengan ketentuan regulasi.

        Sertifikasi halal juga perlu dilihat sebagai bagian dari upaya memperkuat tata kelola bisnis dan daya saing produk, bukan semata-mata sebagai pemenuhan kewajiban regulasi.

        Dengan demikian, penerapan Wajib Halal dapat menjadi salah satu instrumen untuk memperkuat Halal Value Chain nasional.

        Babe Haikal menilai semakin kuat kepatuhan dan integritas halal pada setiap mata rantai, semakin besar pula peluang terciptanya ekosistem usaha yang terpercaya, berkualitas, dan kompetitif.

        Baca Juga: BI Sumut Perkuat Ekosistem Ekonomi Syariah, Dorong 1.000 UMKM Bersertifikat Halal

        Ia juga menekankan pentingnya penguatan rantai pasok halal untuk menghadapi perkembangan industri halal global. Hal tersebut perlu diikuti dengan sinergi dan kolaborasi di dalam ekosistem halal nasional agar Indonesia semakin kuat berperan dalam ekonomi halal dunia.

        Pemberlakuan Wajib Halal Oktober 2026, menurutnya, sekaligus menjadi momentum untuk memperkuat penyelenggaraan Jaminan Produk Halal dan memperkokoh Halal Value Chain Indonesia.

        Implementasinya membutuhkan kolaborasi antara pemerintah, pelaku usaha, asosiasi, akademisi, lembaga terkait, serta seluruh pemangku kepentingan.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: