Kredit Foto: Cita Auliana
Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan Chief Operating Officer (COO) Danantara Dony Oskaria akan menyerahkan urusan penyelesaian utang Kereta Cepat Whoosh kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu) pada pertengahan September 2026.
"Kita tunggu, nanti tengah bulan ini Pak Dony akan menyerahkan ke saya," kata Purbaya singkat saat ditemui di Kompleks DPR RI, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Meski demikian, Purbaya belum bersedia membeberkan lebih jauh mengenai skema penyelesaian utang tersebut. Dia juga belum mengungkap peran dua special mission vehicle (SMV) yang disebut-sebut akan mengelola utang proyek Kereta Cepat Whoosh.
"Belum, lagi digodok dan belum bisa diumumkan sekarang, tapi sudah siap semuanya," tegas Purbaya.
Sebelumnya, Purbaya Yudhi Sadewa memastikan proses pengalihan saham KCIC dari Danantara ke Kementerian Keuangan tidak akan membebani APBN. Lantaran pengelolaannya akan dilakukan melalui Special Mission Vehicle (SMV) fiskal milik pemerintah.
Purbaya mengatakan, proses pengalihan aset dan kepemilikan KCIC dari Danantara ke Kementerian Keuangan saat ini tengah dipercepat. Pemerintah menargetkan proses tersebut rampung paling lambat pada pertengahan September 2026.
"Prosesnya akan kita percepat, mungkin pertengahan bulan ini sudah akan clear. Pertengahan September sudah akan clear ya," ujar Purbaya usai bertemu COO Danantara Dony Oskaria pada awal Agustus 2026.
Baca Juga: Purbaya Mulai Ambil Alih Pengelolaan Whoosh pada September 2026
Baca Juga: Strategi Purbaya Kejar Target Pertumbuhan Ekonomi 6% pada 2027
Baca Juga: Purbaya Buka-bukaan Soal Ancaman Ekonomi Global yang Mengintai Indonesia
Menurut penjelasan Purbaya, aset KCIC nantinya akan berada di bawah pengelolaan Kementerian Keuangan. Namun, pemerintah tidak akan membiayainya secara langsung melalui APBN.
Pengelolaan akan dilakukan melalui salah satu SMV fiskal yang dimiliki pemerintah, seperti PT Sarana Multi Infrastruktur (Persero) atau lembaga pembiayaan infrastruktur lainnya.
"Dialihkan ke Kementerian Keuangan. Nanti akan kita pakai salah satu tangan BUMN, SMV fiskal kita untuk mengelola itu. Jadi tidak langsung menjadi tanggung jawab APBN," katanya.
Skema tersebut membuat pengelolaan KCIC tetap berada di bawah pemerintah tanpa menambah beban fiskal negara. "Walaupun dikelola pemerintah, tidak akan membebani APBN," tegas Purbaya.
Purbaya juga memastikan kepemilikan saham pemerintah di KCIC nantinya berada di bawah Kementerian Keuangan, bukan lagi melalui PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau PT KAI.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Maulandy Rizky Bayu Kencana
Editor: Dian Ihsan