Lowongan Satpam Gaji Tinggi Berujung Jadi Tentara Rusia, DPR Ungkap Modus Rekrutmen 8 WNI
Kredit Foto: Reuters/Sergey Pivovarov
Delapan warga negara Indonesia (WNI) disebut direkrut untuk menjadi tentara bayaran Rusia setelah awalnya mendapat tawaran pekerjaan yang disebut sebagai lowongan satpam hingga tenaga administrasi. Informasi mengenai dugaan modus perekrutan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad berdasarkan informasi dari otoritas intelijen Indonesia.
Dasco mengatakan para WNI tersebut diduga direkrut melalui negara pihak ketiga. Perekrut disebut menawarkan pekerjaan dengan iming-iming gaji besar sebelum para WNI akhirnya dikirim ke Rusia.
"Jadi kami mendapatkan informasi dari otoritas intelijen kita bahwa perekrutan tentara itu kemudian dilakukan oleh negara pihak ketiga, yang kemudian membuat seolah-olah itu adalah lowongan satuan pengamanan ataupun kemudian tenaga administrasi yang diiming-imingi oleh gaji yang besar," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa (1/9/2026).
Menurut Dasco, para WNI tersebut pada awalnya tidak mengetahui bahwa tawaran pekerjaan yang mereka ikuti berkaitan dengan perekrutan untuk menjadi tentara. Mereka kemudian mendaftar melalui lowongan yang ditawarkan sebelum akhirnya dikirim ke Rusia.
"Nah, para WNI ini kemudian mendaftar, lalu kemudian dari situ akhirnya dikirim untuk menjadi tentara. Begitu informasi yang kami dapat," ujarnya.
Informasi mengenai delapan WNI tersebut sebelumnya muncul dalam laporan Badan Intelijen Asing Ukraina pada 27 Agustus 2026. Dalam laporan itu, delapan WNI disebut diduga menjadi tentara bayaran Rusia dalam perang yang berlangsung antara Rusia dan Ukraina.
Munculnya informasi tersebut kemudian mendapat perhatian pemerintah Indonesia. Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Muhammad Herindra mengatakan pihaknya masih mendalami informasi mengenai dugaan keterlibatan delapan WNI tersebut.
"Entar kita dalemin lebih lanjut ya," kata Herindra di kompleks parlemen, Jakarta, Rabu (2/9/2026).
Herindra juga menyatakan BIN memberikan perhatian terhadap informasi yang berasal dari Ukraina tersebut. Namun, pemerintah masih membutuhkan pendalaman untuk memastikan kondisi dan identitas para WNI yang disebut dalam laporan intelijen asing itu.
Kementerian Luar Negeri sebelumnya juga menyatakan pemerintah sedang melakukan verifikasi terhadap informasi tersebut. Juru Bicara Kemlu Yvonne Mewengkang mengatakan proses verifikasi dilakukan melalui Perwakilan RI di negara terkait serta dengan berkoordinasi bersama kementerian dan lembaga lainnya.
"Pemerintah Indonesia tengah melakukan verifikasi atas informasi tersebut melalui Perwakilan RI serta berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait," kata Yvonne dalam rilis resmi, Senin (31/8/2026).
Kemlu menegaskan Indonesia memiliki ketentuan hukum mengenai keterlibatan WNI dalam dinas militer negara asing. Ketentuan tersebut juga mencakup konsekuensi terhadap status kewarganegaraan apabila keterlibatan tersebut nantinya terbukti dan memenuhi unsur yang diatur dalam hukum.
Yvonne menekankan penerapan ketentuan hukum tersebut baru dapat dilakukan setelah informasi dan data mengenai keterlibatan WNI berhasil diverifikasi melalui prosedur hukum. Karena itu, pemerintah belum menyimpulkan status delapan WNI yang disebut dalam laporan Ukraina tersebut.
"Apabila keterlibatan WNI dalam angkatan bersenjata negara asing dimaksud terverifikasi, hal tersebut merupakan tindakan individual dan tidak merepresentasikan kebijakan maupun posisi Pemerintah Indonesia," ujar Yvonne.
Pernyataan Kemlu sekaligus menegaskan bahwa dugaan keterlibatan delapan WNI dalam aktivitas militer Rusia tidak dapat dikaitkan dengan kebijakan resmi Pemerintah Indonesia. Pemerintah masih menunggu hasil verifikasi untuk mengetahui fakta sebenarnya di balik keberadaan mereka.
Di sisi lain, informasi mengenai dugaan perekrutan melalui lowongan pekerjaan menjadi perhatian tersendiri karena menunjukkan kemungkinan adanya proses perekrutan yang tidak disampaikan secara terbuka kepada calon pekerja. Jika informasi tersebut terbukti, para WNI diduga berangkat dengan pemahaman berbeda sebelum kemudian ditempatkan dalam aktivitas militer.
Baca Juga: DPR Ingatkan WNI soal Tawaran Jadi Tentara Asing, Bisa Kehilangan Kewarganegaraan
Dasco mengatakan otoritas intelijen dan Kementerian Luar Negeri telah melakukan antisipasi serta berkoordinasi mengenai persoalan tersebut. Langkah itu dilakukan setelah muncul informasi mengenai dugaan perekrutan WNI untuk menjadi tentara Rusia.
Kasus tersebut kini masih berada dalam tahap pendalaman dan verifikasi oleh pemerintah Indonesia. Karena itu, informasi mengenai jumlah WNI, proses perekrutan, pihak yang merekrut, hingga aktivitas mereka di Rusia masih perlu dikonfirmasi berdasarkan data resmi.
Jika dugaan modus lowongan satpam dan tenaga administrasi tersebut nantinya terbukti, persoalan ini tidak hanya berkaitan dengan keterlibatan WNI dalam konflik Rusia-Ukraina. Kasus tersebut juga akan menyoroti praktik perekrutan tenaga kerja lintas negara yang berpotensi menyembunyikan tujuan sebenarnya dari pekerjaan yang ditawarkan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Wahyu Pratama
Editor: Wahyu Pratama
Tag Terkait: