6 Mahasiswa Terluka Saat Demo di Yogya, Rektorat UGM Tuntut Tanggung Jawab Polisi
Kredit Foto: Istimewa
Gelombang unjuk rasa yang berlangsung di Yogyakarta kembali memakan korban luka. Tercatat, lima mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM) dan satu mahasiswa Universitas Negeri Yogyakarta (UNY) harus dilarikan ke fasilitas medis akibat terluka saat mengikuti Massa Aksi Damai Cik Di Tiro di perempatan Gramedia, Selasa (1/9/2026).
Menyikapi insiden tersebut, Wakil Rektor Bidang Kemahasiswaan, Pengabdian Masyarakat, dan Alumni UGM, Dr. Arie Sudjito, menyampaikan keprihatinan mendalam.
Ia secara tegas mengingatkan bahwa perlindungan terhadap keamanan peserta aksi merupakan tanggung jawab mutlak aparat kepolisian.
"Terdapat aparat kepolisian yang memiliki tanggung jawab untuk melindungi mahasiswa dan masyarakat secara keseluruhan. Ini adalah bagian dari tanggung jawab dan memang secara hukum harus dilakukan," ujar Arie saat ditemui wartawan di Gedung Pusat UGM, Rabu (2/9/2026).
Lebih lanjut, Arie menyoroti pentingnya mencegah terjadinya perbenturan antara massa mahasiswa dengan elemen masyarakat lainnya di lapangan.
Menurutnya, aksi demonstrasi adalah bentuk penyampaian aspirasi, idealisme, dan pemikiran kritis mahasiswa dalam merespons situasi sosial di Indonesia.
Jika unjuk rasa berujung pada tindak kekerasan, Arie menilai hal tersebut justru akan merugikan banyak pihak dan mencederai esensi dari demokrasi itu sendiri.
"Saya berharap, mahasiswa sebagai kaum intelektual dan aktivis tetap memiliki kepekaan terhadap situasi sosial. Pada saat yang sama, pimpinan universitas juga harus memiliki kepekaan serupa dalam merespons berbagai dinamika ke depan," tambahnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: