Dampak Mengerikan Karhutla: CELIOS Catat Beban Kesehatan dan Ekonomi Capai Rp123,1 Triliun
Kredit Foto: Antara/Bayu Pratama S
Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang melanda sejumlah wilayah di Indonesia sepanjang tahun 2026 membawa dampak kerugian yang sangat masif.
Berdasarkan pemodelan ekonomi dan kesehatan dari Center of Economic and Law Studies (CELIOS), total kerugian akibat karhutla pada periode Januari hingga Agustus 2026 diperkirakan mencapai Rp39,29 triliun hingga Rp123,1 triliun.
Angka kerugian yang fantastis ini masih bersifat sementara dan berpotensi terus membengkak jika tidak ada langkah pencegahan dan evakuasi yang serius dari pemerintah hingga akhir tahun.
Berdasarkan data resmi CELIOS, tingginya angka kerugian didominasi oleh beban kesehatan masyarakat akibat kabut asap. Berikut adalah rinciannya:
- Kerugian Ekonomi (Rp29,54 Triliun): Meliputi kerusakan aset fisik dan gangguan aktivitas ekonomi masyarakat. Angka ini setara dengan 0,23% dari Produk Domestik Bruto (PDB) nasional.
- Biaya Kesehatan (Hingga Rp93,56 Triliun): Mencakup biaya pengobatan Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan berbagai gejala penyakit akibat paparan asap. Beban ini sangat besar, setara dengan 67,6% dari total anggaran fungsi kesehatan APBN 2026.
Sebagai gambaran besarnya skala kerugian, angka batas atas kerugian total (Rp123,1 triliun) bahkan setara dengan 49,1% dari proyeksi Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) Provinsi Kalimantan Tengah pada tahun 2026.
Laporan CELIOS juga menyoroti perubahan tren wilayah terdampak. Karhutla kini tidak lagi hanya terpusat di kawasan Sumatera dan Kalimantan, melainkan mulai merambat dan menghanguskan wilayah Indonesia Timur.
Tiga provinsi dengan tingkat kerugian ekonomi terbesar akibat karhutla saat ini adalah:
1. Kalimantan Barat: Rp5,7 Triliun
2. Papua Barat: Rp4,3 Triliun
3. Nusa Tenggara Timur (NTT): Rp2,8 Triliun
Kondisi ini turut mengancam wilayah lain seperti Nusa Tenggara Barat (NTB) hingga Papua Selatan. CELIOS menegaskan bahwa lambatnya penanganan dan minimnya upaya evakuasi merupakan hal yang sangat tidak adil bagi masyarakat yang berada di wilayah terdampak langsung.
Pemerintah didesak untuk segera mengambil langkah intervensi strategis dan evakuasi massal sebelum kabut asap semakin melumpuhkan kesehatan masyarakat dan perekonomian nasional di kuartal terakhir 2026.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat
Tag Terkait: