Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        1,4 Juta Penerima Bansos Terseret Judol, Mensos Bongkar Dugaan Permainan KTP

        1,4 Juta Penerima Bansos Terseret Judol, Mensos Bongkar Dugaan Permainan KTP Kredit Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf mengungkap lebih dari 1,4 juta penerima bantuan sosial (bansos) terindikasi terkait judi online (judol). Pemerintah kini mendalami dugaan penyalahgunaan data kependudukan penerima bansos untuk aktivitas yang tidak dilakukan oleh pemilik identitas.

        Saifullah mengatakan terdapat fenomena kartu tanda penduduk (KTP) milik penerima bansos yang diduga dimanfaatkan orang lain untuk membuat akun judol. Data tersebut juga diduga digunakan untuk melakukan transaksi atau membeli sejumlah aset.

        “Jadi ada 1,4 juta lebih yang terindikasi penerima bansos itu bermain judul,” ujar Saifullah di Jakarta, Rabu (2/9/2026).

        Menurut dia, pemerintah masih melakukan pendalaman untuk memastikan apakah seluruh penerima yang terindikasi tersebut benar-benar melakukan aktivitas judol atau identitasnya digunakan oleh pihak lain.

        “Saat ini kita dalami itu ya, ada fenomena KTP-KTP menerima bansos itu dimanfaatkan dan digunakan orang lain untuk membuat akun, untuk membeli motor atau untuk membeli aset-aset yang lain termasuk apa untuk langganan listrik,” katanya.

        Saifullah mengatakan dugaan penyalahgunaan identitas tersebut berpotensi berdampak pada masyarakat yang sebenarnya masuk kategori penerima bansos.

        Salah satu persoalan yang sedang didalami adalah kemungkinan keluarga tidak mampu gagal menerima bansos karena data KTP mereka terindikasi terkait aktivitas judol, meski aktivitas tersebut dilakukan oleh orang lain.

        “Jadi kalau ada misalnya keluarga yang tidak mampu tertolak ya karena KTP-nya dimanfaatkan oleh orang lain,” ujar Saifullah.

        Selain penggunaan KTP oleh pihak lain, pemerintah menemukan indikasi aktivitas judol dilakukan oleh anggota keluarga penerima bansos. Menurut Saifullah, data penerima dapat terindikasi terkait judol meski aktivitas tersebut bukan dilakukan oleh orang tua sebagai pemilik data.

        “Yang kedua juga ada fenomena di mana yang main judol itu bukan orang tuanya tapi anaknya atau keluarganya. Ini yang sedang kita dalami terus,” katanya.

        Persoalan tersebut menjadi perhatian karena status terindikasi judol dapat memengaruhi proses penentuan penerima bansos. Pemerintah perlu memastikan data yang digunakan dalam proses pemadanan tidak serta-merta menghilangkan hak masyarakat miskin yang memang memenuhi kriteria bantuan.

        Baca Juga: BPNT Tahap 3 Cair Rp600.000, Ini Jadwal dan Cara Cek Bansos Kemensos 2026

        Baca Juga: Judi Online Bikin Daya Beli Terancam, Pemerintah Siapkan Jurus di RAPBN 2027

        Baca Juga: Judi Online Beralih ke QRIS, DPR: Jangan Cuma Blokir Situs!

        Saifullah mengatakan pemerintah tengah memperbaiki mekanisme tersebut, khususnya untuk memastikan kelompok rentan tidak kehilangan akses bansos akibat penyalahgunaan identitas.

        “Jadi kalau ada lansia ya kemudian mungkin keluarga yang sangat tidak mampu tapi tidak menerima bansos karena terindikasi judol itu mungkin dimanfaatkan oleh keluarganya atau oleh orang lain. Nah, untuk yang seperti ini sedang kita perbaiki,” tuturnya.

        Pemerintah masih mendalami data penerima bansos yang terindikasi judol untuk memastikan penyebab munculnya indikasi tersebut, termasuk kemungkinan penyalahgunaan KTP oleh pihak lain maupun aktivitas yang dilakukan anggota keluarga.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: