Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Di Balik Lonjakan Kinerja PTBA Semester I 2026, Kewajiban Reklamasi Tembus Rp2,3 T

        Di Balik Lonjakan Kinerja PTBA Semester I 2026, Kewajiban Reklamasi Tembus Rp2,3 T Kredit Foto: PTBA
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bukit Asam Tbk (PTBA) mencatatkan peningkatan kinerja pada semester I 2026. Di tengah kenaikan laba bersih, perusahaan juga membukukan provisi reklamasi lingkungan dan penutupan tambang sebesar Rp2,34 triliun.

        Berdasarkan laporan keuangan konsolidasian interim per 30 Juni 2026, PTBA mencatat laba periode berjalan sebesar Rp2,64 triliun, meningkat dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp839,9 miliar. Pendapatan perusahaan tercatat Rp22,03 triliun, naik dari Rp20,45 triliun pada semester I 2025.  

        Di sisi biaya, beban pokok pendapatan PTBA turun menjadi Rp17,78 triliun pada semester I 2026 dari Rp18,20 triliun pada periode yang sama tahun sebelumnya. Kondisi tersebut mendorong laba bruto meningkat menjadi Rp4,24 triliun dari Rp2,24 triliun.  

        Sementara itu, dalam Catatan 18 Laporan Keuangan Konsolidasian Interim Semester I 2026, PTBA mencatat provisi reklamasi lingkungan dan penutupan tambang sebesar Rp2,339 triliun. Catatan tersebut menjelaskan provisi tersebut berkaitan dengan reklamasi lingkungan, penutupan tambang pada akhir masa tambang, serta kegiatan reklamasi yang berlangsung dari tahun ke tahun. 

        Rincian provisi tersebut tersebar di sejumlah wilayah operasi perusahaan. Nilai terbesar berasal dari Banko Tengah, Sumatera Selatan sebesar Rp769,03 miliar, kemudian Tanjung Enim – Air Laya, Sumatera Selatan sebesar Rp723,99 miliar, serta Banko Barat, Sumatera Selatan sebesar Rp445,97 miliar. 

        Baca Juga: Proyek Haus Air, PTBA Bakal Sedot Sungai Enim untuk DME

        Baca Juga: PTBA Ajukan BACBIE Jadi KEK untuk Percepat Hilirisasi Batu Bara

        Selain itu, provisi reklamasi juga tercatat pada lokasi lain, yaitu Muara Tiga Besar, Bukit Kendi, Sawahlunto, Peranap, dan IPC. Secara keseluruhan, total provisi reklamasi lingkungan dan penutupan tambang mencapai Rp2,339 triliun per 30 Juni 2026. 

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Dwi Aditya Putra

        Bagikan Artikel: