Belum Beroperasi, Utang Kopdes Sudah Jatuh Tempo, Purbaya Bakal Bayar Pakai Dana Desa
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Kewajiban utang Koperasi Desa Merah Putih (Kopdes Merah Putih) yang jatuh tempo pada September 2026 dipastikan tidak akan dibiarkan begitu saja. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memastikan pemerintah akan membayar kewajiban tersebut, meski pencairannya tidak dilakukan sekaligus untuk seluruh proyek.
Pemerintah memilih skema pembayaran bertahap dengan melihat progres pembangunan. Bagian Kopdes Merah Putih yang sudah selesai dan melewati proses audit akan menjadi prioritas untuk dibayarkan terlebih dahulu, sementara proyek yang masih berjalan akan diverifikasi lebih lanjut.
Purbaya mengungkapkan sumber anggaran untuk memenuhi kewajiban tersebut berasal dari pos Dana Desa. Anggaran Dana Desa sendiri memiliki pagu mencapai Rp 240 triliun.
Baca Juga: Botok Gak Sadar sedang Ditunggangi Geng Penguasa, Kata Palti Hutabarat
“Dari pos Dana Desa,” kata Purbaya setelah acara Sarasehan 100 Ekonom Indonesia 2026, Kamis (3/9/2026).
Meski pemerintah sudah memastikan sumber dan mekanismenya, Purbaya belum membeberkan berapa nilai kewajiban Kopdes Merah Putih yang akan jatuh tempo pada September 2026. Menurutnya, nominal pembayaran nantinya mengikuti kebutuhan serta perkembangan pembangunan di lapangan.
“Yang kita pastikan. Tergantung dia mintanya berapa,” ungkap Purbaya.
Skema tersebut, kata Purbaya, juga tidak akan membuat defisit anggaran negara semakin tertekan. Pasalnya, kebutuhan pembayaran Kopdes Merah Putih telah diperhitungkan dalam alokasi Dana Desa.
“Kan sudah kita hitung. Itu kan dimasukin di Dana Desa sudah dihitung. Hitungannya sudah ada jadi nggak berpengaruh ke defisit,” imbuh Purbaya.
Baca Juga: Ternyata Ini Alasan Arya Wedakarna Dikawal Prajurit TNI saat Hadiri Kontes Transgender Thailand
Di sisi lain, pemerintah masih melakukan audit dan verifikasi terhadap pelaksanaan tahap pertama program Kopdes Merah Putih. Proses tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan kewajiban mana yang dapat segera dibayarkan.
Purbaya menjelaskan belum semua pembangunan tahap pertama rampung diaudit. Karena itu, pembayaran nantinya akan disesuaikan dengan progres setiap proyek, bukan diberikan sekaligus tanpa melihat kondisi masing-masing pembangunan.
“Ini kan baru yang pelaksanaan pertama, itu kan harus diaudit dulu sebelumnya. Cuma kan belum semuanya diaudit. Ya kita pastikan bisa dibayar dengan suatu kondisi tertentu nanti. Nanti mereka harus tanda tangan kondisi tertentu di mana tahun berikutnya nggak boleh ada lagi gitu kira-kira,” ujar Purbaya.
Pemerintah juga tidak ingin proses audit seluruh proyek yang belum rampung membuat pembayaran untuk proyek yang sudah selesai ikut tertahan. Karena itu, bagian yang telah memenuhi ketentuan akan diprioritaskan.
“Ini kan mereka masih berproses. Kalau saya tunggu sampai selesai, wah keburu nggak bayar kan. Yang sudah selesai kita bayar dulu nanti yang belum-belum itu kita lihat sampai mana prosesnya. Nanti kita bayar dengan kondisi tertentu dengan janji atau komitmen tertentu nanti. Pasti akan dibicarakan,” ucap Purbaya.
Dalam mekanisme tersebut, bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) juga akan dilibatkan. Purbaya menyebut pihak perbankan akan turut berperan dalam proses penandatanganan komitmen pembayaran. Selain Himbara, pihak koperasi dan Agrinas juga berpeluang ikut terkait dalam komitmen tersebut.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri