Kredit Foto: Istimewa
Kasus tudingan ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) segera memasuki babak paling krusial. Setelah melewati rangkaian praperadilan berjilid-jilid, Tersangka Roy Suryo mengaku tidak gentar menghadapi sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada September 2026.
Roy Suryo justru menyebut dirinya sudah siap sejak awal. Ia bahkan menyindir pihak Jokowi yang menurutnya justru menunjukkan sikap berbeda setelah sejumlah persoalan dalam perkara tersebut dibawa dan diuji melalui praperadilan.
"Dari dulu kami siap, nggak ada nggak siap. Justru karena kami siap itu, maka kita sisir dulu sebenarnya. Dan ada yang ternyata nggak siap," kata Roy Suryo dalam tayangan YouTube Official iNews.
Baca Juga: Pakar Hukum: Pemecatan Gibran Tinggal Menghitung Hari
Menurut Roy, rangkaian praperadilan yang ditempuhnya membuat sejumlah persoalan dalam perkara tersebut menjadi lebih terbuka. Ia pun menyinggung respons pihak lain yang disebutnya sempat membawa persoalan tersebut ke Mahkamah Agung (MA) hingga Mahkamah Konstitusi (MK).
"Begitu disisir dengan praperadilan, ngamuk-ngamuk sebelah sana. Nyurat ke MA, lapor ke MK, kemudian ribut-ribut di mana," sentil Roy.
"Lah kita sih santai aja, justru kan terbuka. Dengan praperadilan, terbuka kan penahanan, penangkapan itu nggak sah," sambung dia.
Kini, perhatian mulai mengarah ke sidang pokok perkara yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, 17 September 2026 di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. Terkait itu, Roy meminta Jokowi harus hadir dalam persidangan tersebut apabila sebelumnya telah menyatakan akan datang.
Baca Juga: Mahfud MD Yakin Prabowo Maju Lagi di Pilpres 2029: Kalau Dia Mencalonkan...
"Kalau tadi bahwa akan hadir, harus hadir. Jadi Jokowi itu harus hadir," ucap dia.
Roy juga menanggapi kemungkinan agenda persidangannya berlangsung berbarengan dengan tersangka Dokter Tifa. Menurutnya, tahapan persidangan keduanya berbeda sehingga tidak bisa begitu saja disebut berjalan bersamaan.
"Kalau dikatakan akan berbarengan, gimana bisa berbarengan? Tanggal 17 itu saya baru akan dibacakan dakwaannya. Sementara Dokter Tifa sudah masuk pada periode kedua, ya, membacakan nota perlawanannya," ujar Roy.
Dengan sidang pokok perkara yang semakin dekat, Roy Suryo menyatakan kesiapannya untuk menghadapi proses hukum tersebut. Ia juga kembali menekankan bahwa rangkaian praperadilan sebelumnya justru menjadi bagian dari upayanya untuk menguji proses hukum yang berjalan sebelum perkara masuk ke pokok persidangan.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Belinda Safitri
Editor: Belinda Safitri
Tag Terkait: