- Home
- /
- New Economy
- /
- Energi
Pertamina Patra Niaga Sanksi 31 SPBU di Sumbar Terkait Penyaluran BBM Subsidi
Kredit Foto: Pertamina Patra Niaga
PT Pertamina Patra Niaga memperketat pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat. Sepanjang Januari-Agustus 2026, sebanyak 31 SPBU di Sumatera Barat telah mendapat pembinaan maupun sanksi karena ditemukan berbagai ketidaksesuaian dalam penyaluran BBM subsidi.
Temuan tersebut salah satunya terjadi di Kabupaten Pesisir Selatan. Hasil pengawasan Pertamina menemukan pengisian BBM kepada kendaraan yang tidak sesuai peruntukan, penggunaan QR Code yang tidak sesuai dengan kendaraan, serta transaksi menggunakan QR Code secara berulang.
Atas temuan tersebut, Pertamina Patra Niaga melalui Regional Sumbagut melakukan pemeriksaan, pembinaan, dan pemberian sanksi kepada pengelola SPBU sesuai hasil pemeriksaan dan ketentuan yang berlaku.
Vice President Corporate Communication PT Pertamina Patra Niaga Kitty Andhora mengatakan pengawasan dilakukan secara berkelanjutan untuk memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran.
“Setiap temuan kami tindak lanjuti melalui pemeriksaan, pembinaan, maupun sanksi sesuai ketentuan. Kami ingin memastikan tidak ada praktik yang tidak sesuai yang pada akhirnya mengurangi hak masyarakat yang berhak menerima BBM Subsidi,” ujar Kitty, dalam keterangan resmi di Jakarta, Sabtu (5/9/2026).
Selain penindakan, Pertamina memperkuat tata kelola SPBU melalui skema Kerja Sama Operasi (KSO) dengan Pertamina Retail. Sepanjang 2026, terdapat dua SPBU di Sumatera Barat yang telah menjalankan KSO, sementara satu SPBU lainnya masih dalam proses.
Salah satu KSO yang telah berjalan merupakan tindak lanjut dari hasil pengawasan. Secara keseluruhan, enam SPBU di Sumatera Barat telah menjalani KSO dengan Pertamina Retail.
“Penindakan bukan menjadi akhir dari proses. Kami juga melakukan evaluasi dan penguatan tata kelola agar standar operasional, kepatuhan, dan kualitas pelayanan SPBU terus meningkat. Dengan demikian, ketepatan sasaran dapat berjalan beriringan dengan pelayanan yang baik kepada konsumen,” jelas Kitty.
Baca Juga: Rencana Wajib STNK untuk Beli BBM Subsidi Batal, Ini Penjelasan Pertamina
Baca Juga: Petani Kesulitan Isi Solar, Traktor Turun ke SPBU, Mentan Siapkan Skema BBM Khusus'
Baca Juga: Apapun yang Terjadi, Bahlil Jamin Harga BBM Subsidi Tak Akan Naik hingga Akhir 2026
Pertamina menyatakan penindakan dilakukan dengan tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan dan kebutuhan masyarakat. Pengawasan penyaluran BBM subsidi di Sumatera Barat juga diperkuat melalui koordinasi dengan Polda Sumatera Barat dan Pemerintah Provinsi Sumatera Barat.
Perusahaan mengimbau pengelola SPBU menjalankan operasional secara profesional dan sesuai ketentuan. Masyarakat juga diminta menggunakan BBM sesuai peruntukan serta melaporkan indikasi penyalahgunaan penyaluran BBM subsidi melalui Pertamina Contact Center 135.
“Pertamina berkomitmen menjaga penyaluran BBM Subsidi agar tepat sasaran, melindungi hak masyarakat, sekaligus memastikan pelayanan kepada konsumen tetap berjalan dengan baik. Kami akan terus memperkuat pengawasan dan mengambil tindakan sesuai ketentuan apabila ditemukan pelanggaran,” tutup Kitty.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Annisa Nurfitri