Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Bos BGN Soal Anggaran MBG 2027 Masih Ambil Pos Pendidikan: Tanyakan ke Purbaya

        Bos BGN Soal Anggaran MBG 2027 Masih Ambil Pos Pendidikan: Tanyakan ke Purbaya Kredit Foto: Muhammad Farhan Shatry
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Anggaran Makan Bergizi Gratis (MBG) kembali menjadi sorotan. Kali ini, pertanyaan muncul mengenai sumber penempatan anggaran program tersebut pada 2027, terlebih setelah Badan Gizi Nasional (BGN) mendapat alokasi sebesar Rp240 triliun yang Rp232,88 triliun ditujukan untuk MBG. 

        Kepala BGN Sudaryono pun ditanya apakah anggaran MBG 2027 tersebut mengambil porsi dari anggaran pendidikan dan kesehatan. Alih-alih memberikan jawaban mengenai pos anggarannya, Sudaryono meminta persoalan tersebut ditanyakan kepada Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa.

        “BGN ini kan adalah lembaga operasional. Kami melaksanakan anggaran, kami merencanakan anggaran, mengajukan anggaran, diberikan anggaran, dan menggunakan anggaran itu sebagaimana anggaran itu kami gunakan sesuai dengan rencana yang kami ajukan," kata Sudaryono di Kompleks Parlemen Jakarta belum lama ini. 

        Baca Juga: Purbaya Mau Anggaran MBG Dihemat Sehemat-hematnya, Bos BGN Bilang Gini

        "Terkait posting anggarannya di mana, itu saya kira bukan ranah kami untuk ditanyakan. Saya kira mungkin lebih tepat tanyakan ke Pak Menteri Keuangan. Gitu ya, terima kasih,” ujarnya.

        Meski demikian, Sudaryono menjelaskan bagaimana BGN membagi fungsi pelaksanaan MBG pada 2027. Menurutnya, program tersebut memang akan berkaitan dengan dua fungsi utama, yakni pendidikan dan kesehatan.

        “Maksudnya temanya itu, tema pendidikan tuh untuk anak sekolah. Kemudian untuk kesehatan untuk 3B. Kemudian ekonominya untuk operasionalnya kita. Ya kan, operasional, perjalanan dinas, ya kan, dan lain-lain,” jelas Sudaryono.

        Ia juga membantah adanya anggapan bahwa anggaran MBG akan digunakan untuk berbagai pengadaan besar yang dinilai tidak berkaitan langsung dengan program. Sudaryono menegaskan pada 2027 tidak terdapat belanja modal dalam pelaksanaan MBG.

        Baca Juga: KPK Singgung Dugaan Suap Bea Cukai ke Purbaya, Menkeu: Saya Sudah...

        “Anda bisa lihat di tahun 2027 tuh tidak ada belanja modal. Jadi tidak ada pengadaan yang aneh-aneh. Tadi saya sampaikan juga terkait di sosmed kan ramai tuh LED seolah-olah kita belanja 500 miliar lebih, enggak,” lanjut dia.

        Untuk pelaksanaan 2027, BGN akan mengarahkan MBG untuk memperkuat pemenuhan kebutuhan gizi kelompok 3B, yakni ibu hamil, ibu menyusui, dan balita.

        Diketahui, Mahkamah Konstitusi (MK) sebelumnya telah memberikan putusan terkait masuknya anggaran MBG dalam komponen dana pendidikan.

        Dalam putusan yang dibacakan pada 30 Juli 2025, MK mengabulkan sebagian uji materi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2025 tentang APBN Tahun Anggaran 2026 terkait masuknya anggaran MBG dalam komponen dana pendidikan sebesar 20 persen dari APBN.

        MK kemudian memutuskan anggaran MBG tidak boleh menjadi bagian dari anggaran operasional pendidikan. Pemisahan tersebut wajib dilakukan paling lambat dalam APBN 2028.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Belinda Safitri
        Editor: Belinda Safitri

        Bagikan Artikel: