Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        CGK Tutup Pukul 02.08 - 17.30 WIB, Ini Jadwal Penutupan 8 Bandara Sekitar Gunung Anak Krakatau

        CGK Tutup Pukul 02.08 - 17.30 WIB, Ini Jadwal Penutupan 8 Bandara Sekitar Gunung Anak Krakatau Kredit Foto: Kemenhub
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau memengaruhi sektor penerbangan di wilayah barat Indonesia. Direktorat Meteorologi Penerbangan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengumumkan penutupan operasional sementara (status CLOSED) terhadap delapan bandara di sekitar radius terdampak.

        Berdasarkan pembaruan data yang dirilis BMKG pada Minggu (6/9/2026) pukul 13.56 WIB, penutupan ini dilakukan demi alasan keselamatan penerbangan.

        Sebaran abu vulkanik dari erupsi gunung berapi sangat berbahaya bagi mesin pesawat karena dapat meleleh dan menyumbat komponen mesin, serta mengganggu jarak pandang pilot (visibilitas).

        Daftar Bandara yang Ditutup

        Berikut adalah rincian penutupan operasional di 8 bandara yang terdampak, mulai dari kawasan Jabodetabek, Jawa Barat, hingga Sumatera Selatan:

        Kode Nama Bandara Lokasi Waktu Penutupan (WIB)
        CGK Soekarno-Hatta Tangerang, Banten 02.08 – 17.30
        HLP Halim Perdanakusuma Jakarta Timur 07.20 – 18.00
        TKG Radin Inten II Lampung 04.18 – 14.00
        BDO Husein Sastranegara Bandung, Jawa Barat 12.07 – 16.00
        RTO Budiarto Curug Tangerang, Banten 06.48 – 17.30
        PCB Pondok Cabe Tangerang Selatan 10.05 – 14.00
        TFY Taufik Kiemas Pesisir Barat, Lampung 11.30 – 15.00
        PXA Atung Bungsu Pagar Alam, Sumsel 13.34 – 17.00

        Baca Juga: Menhub: 2 Penerbangan Garuda dari Arab Saudi Dialihkan ke Bandara Kertajati akibat Erupsi Anak Krakatau

        Penutupan ini tentu berdampak pada ribuan penumpang yang telah memiliki jadwal penerbangan dari dan menuju bandara-bandara tersebut.

        Para calon penumpang dapat segera menghubungi pihak maskapai masing-masing melalui pusat panggilan (call center) atau aplikasi pemesanan untuk melakukan penyesuaian jadwal ulang (reschedule) atau pengembalian dana (refund).

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Bagikan Artikel: