Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Saham TBS Dapat Label Hijau Transisi, Target Netral Karbon 2030

        Saham TBS Dapat Label Hijau Transisi, Target Netral Karbon 2030 Kredit Foto: TBS Energi Utama
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT TBS Energi Utama Tbk (TOBA) menjadi perusahaan pertama di Indonesia yang memperoleh Penetapan Saham Hijau Transisi (Green Equity Transition) dari Bursa Efek Indonesia (BEI).

        Penetapan tersebut berlaku efektif sejak 28 Agustus 2026 dalam peluncuran perdana IDX Green Equity Designation yang diikuti tiga perusahaan tercatat. TBS menjadi satu-satunya perusahaan yang memperoleh penetapan dalam kategori transisi.

        Penetapan diberikan kepada perusahaan tercatat yang dinilai secara terukur bergerak menuju ekonomi rendah karbon dengan mempertimbangkan kontribusi pendapatan serta alokasi investasi pada kegiatan hijau yang telah dikomitmenkan.

        Direktur Utama dan Chief Executive Officer TBS Dicky Yordan mengatakan penetapan tersebut menjadi salah satu tonggak dalam proses transformasi bisnis perusahaan.

        “Bagi kami, penetapan ini bukanlah garis akhir, melainkan satu tonggak lagi dalam transformasi yang masih kami jalani. Kami mengapresiasi inisiatif BEI menghadirkan penetapan ini, yang memberi investor gambaran terukur dan telah direviu secara independen mengenai sejauh mana bisnis kami sudah bertransisi,” kata Dicky.

        Penetapan saham hijau tersebut diberikan setelah TBS menjalani reviu independen oleh S&P Global Ratings. Penilaian mengacu pada Taksonomi untuk Keuangan Berkelanjutan Indonesia (TKBI) dan Green Equity Principles yang diterbitkan World Federation of Exchanges (WFE).

        Kerangka IDX Green Equity Designation bertumpu pada lima pilar, yakni kontribusi finansial, keselarasan taksonomi, tata kelola, penilaian berkala, dan keterbukaan informasi kepada publik.

        Perusahaan yang memperoleh penetapan harus menunjukkan lebih dari separuh pendapatan tahunan atau lebih dari separuh belanja operasional dan belanja modalnya berasal dari kegiatan hijau atau transisi sebagaimana didefinisikan dalam TKBI.

        Berdasarkan laporan keuangan FY2025 yang telah diaudit, bisnis infrastruktur berkelanjutan atau non-batu bara TBS menyumbang 47% dari pendapatan konsolidasi. Komposisi tersebut menjadi dasar TBS masuk dalam kategori transisi.

        Sementara itu, S&P Global Ratings menilai 92% komitmen belanja modal TBS untuk periode 2025-2030 merupakan kegiatan hijau. Tidak terdapat alokasi belanja modal untuk kegiatan terkait batu bara.

        Dalam Climate Transition Assessment, S&P Global Ratings juga menilai TBS memiliki ambisi transisi yang menonjol dibandingkan perusahaan sejenis di Indonesia, termasuk target mencapai netralitas karbon pada 2030 dan pengalihan modal ke kegiatan non-batu bara.

        Direktur Pengembangan Usaha BEI Iding Pardi mengatakan IDX Green Equity Designation menjadi bagian dari upaya membangun pasar modal yang lebih transparan dan kredibel dalam aspek keberlanjutan.

        “IDX Green Equity Designation merupakan milestone penting dalam membangun pasar modal Indonesia yang semakin transparan, kredibel, dan berorientasi pada keberlanjutan,” ujar Iding.

        Perubahan bauran bisnis TBS juga terlihat pada kinerja semester I 2026. Kontribusi bisnis infrastruktur berkelanjutan meningkat menjadi 66,5% dari pendapatan konsolidasi, sementara bisnis batu bara menyumbang 31,4%.

        Pada periode tersebut, pengelolaan limbah menyumbang 61,2% pendapatan dan 92% EBITDA konsolidasi. Pendapatan dari ekosistem kendaraan listrik juga tercatat hampir tiga kali lipat secara tahunan.

        Dari sisi keuangan, laba kotor konsolidasi TBS lebih dari dua kali lipat menjadi US$28,2 juta, sedangkan arus kas operasi berbalik positif menjadi US$14,6 juta, dari sebelumnya negatif US$31,6 juta.

        Baca Juga: BEI Resmi Luncurkan Saham Hijau, HERO, KEEN, dan TOBA Masuk Kategori Green Equity

        Baca Juga: TBS Cetak Laba Kotor US$28,2 Juta, Bisnis Limbah dan Kendaraan Listrik Jadi Penopang

        Penetapan saham hijau masih relatif baru di pasar global. WFE menerbitkan Green Equity Principles pada 2023 sebagai kerangka global untuk penetapan saham tercatat sebagai saham hijau. Kerangka tersebut kemudian diadopsi sejumlah bursa, termasuk B3 Brasil, Bursa Efek Filipina, dan BEI.

        Saat ini kurang dari 20 perusahaan tercatat di dunia memiliki penetapan saham berbasis hijau tersebut.

        BEI menegaskan IDX Green Equity Designation bukan merupakan pemeringkatan, rekomendasi investasi, maupun jaminan atas kinerja keuangan, tingkat pengembalian, atau risiko investasi suatu saham.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Annisa Nurfitri
        Editor: Annisa Nurfitri

        Bagikan Artikel: