- Home
- /
- News
- /
- Megapolitan
Pramono Ungkap Abu Anak Krakatau Menurun, Jakarta Tetap Lakukan Penyemprotan Jalan hingga Besok
Kredit Foto: Syarief Muhammad Syafiq
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memperpanjang operasi penyemprotan water mist hingga Selasa (8/9/2026) untuk mengendalikan abu vulkanik Gunung Anak Krakatau yang masih tersebar di sejumlah wilayah Ibu Kota.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan sebaran abu vulkanik di Jakarta telah mengalami penurunan signifikan. Namun, masih terdapat sejumlah wilayah yang terdampak sehingga penanganan tetap dilakukan.
“Sekarang ini sebenarnya abu vulkaniknya sudah mengalami penurunan yang luar biasa. Tetapi di beberapa daerah masih ada,” kata Pramono di Balai Kota Jakarta, Senin (7/9/2026).
Operasi water mist dilakukan secara terintegrasi dengan melibatkan armada Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), serta Dinas Pertamanan dan Hutan Kota (Distamhut).
Penyemprotan sebelumnya dilakukan secara serentak di sejumlah ruas jalan protokol dan pusat aktivitas masyarakat, termasuk kawasan Monumen Nasional (Monas). Petugas menyisir kawasan padat untuk membantu membersihkan partikulat dan debu yang berpotensi mengganggu kualitas udara.
Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Uus Kuswanto mengatakan penggunaan water mist merupakan langkah preventif untuk membantu mengendalikan partikulat di udara.
“Water mist ini dilakukan sebagai langkah preventif untuk membantu mengendalikan debu atau partikulat yang ada di udara sekaligus menjaga kualitas udara di ruang-ruang aktivitas masyarakat," tutur Uus.
Baca Juga: Tiket Ragunan Bakal Naik Dua Kali Lipat Lebih? Ini Jawaban Pramono
Baca Juga: Pramono Putuskan PJJ Jakarta Diperpanjang hingga 8 September, ASN Tetap Wajib Ngantor
Baca Juga: Pramono Ngamuk Pedagang Masker Mark Up Harga Hingga 10 Kali Lipat, Pemprov DKI Siap Bagikan Gratis
Selain memperpanjang operasi water mist, Pemprov DKI juga memperpanjang kebijakan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) bagi seluruh sekolah di Jakarta hingga Selasa (8/9/2026).
Namun, Pemprov DKI tidak menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) baru bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Dengan demikian, ASN tetap bekerja dari kantor seperti biasa pada Selasa (8/9/2026).
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Syarief Muhammad Syafiq
Editor: Annisa Nurfitri