Kredit Foto: Istimewa
Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyoroti pemaparan rencana kerja dan anggaran enam unit Eselon I Kementerian Keuangan untuk tahun anggaran 2027. DPR meminta setiap unit tidak hanya mengajukan kebutuhan anggaran, tetapi juga menyampaikan target, indikator kinerja, serta dampak konkret dari penggunaan anggaran tersebut.
Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi XI DPR RI, Senin (7/9/2026), Wakil Ketua Komisi Komisi XI DPR, Dolfie Othniel Frederic Palit, mempertanyakan sejumlah paparan yang dinilai masih berfokus pada program dan kebutuhan belanja tanpa menjelaskan indikator keberhasilan yang dapat digunakan DPR untuk mengevaluasi kinerja.
“Kalau cuma begini, Pak, ini kan cuma kebutuhan belanja. Apa yang mau dicapai kami enggak tahu,” kata Dolfie rapat saat menanggapi paparan Direktorat Jenderal Pajak.
Menurutnya, setiap fungsi dan program yang diajukan harus dilengkapi dengan indikator kinerja utama atau KPI serta dampak yang ingin dicapai.
Misalnya, terkait program penguatan data dan sistem informasi, DPR meminta ukuran yang jelas mengenai definisi sistem yang andal dan kredibel. Begitu pula dengan program perluasan basis pajak, DPR meminta DJP menjelaskan apakah keberhasilannya akan diukur melalui peningkatan jumlah wajib pajak, penerimaan pajak, atau indikator lainnya.
“Jadi tolong dilengkapi dengan KPI-nya dan dampaknya. Kalau seperti ini saja kan ya pasti bisa, menghabiskan uang belanja pasti bisa,” ujarnya.
Sorotan serupa juga diberikan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Komisi XI meminta DJBC menjelaskan hasil konkret yang dijanjikan dari pagu anggaran yang diajukan untuk 2027.
Lebih lanjut, Dolfie mempertanyakan apakah peningkatan anggaran tersebut akan berdampak terhadap penerimaan negara, penurunan peredaran barang ilegal, pemberantasan penyelundupan, maupun percepatan layanan kepabeanan.
“Jadi kita di sini bukan hanya minta-minta anggaran, tapi juga kita janjikan. Dengan anggaran ini kami bisa berbuat A, B, C, D,” kata pimpinan rapat.
Selain DJP dan DJBC, Komisi XI juga menyoroti pemaparan DJSEF. Unit tersebut memiliki peran dalam merumuskan strategi dan rekomendasi kebijakan ekonomi dan fiskal.
Namun, DPR meminta agar rekomendasi dan regulasi yang dihasilkan tidak berhenti pada dokumen atau kajian semata, melainkan dapat menunjukkan manfaat nyata terhadap perekonomian.
“Kalau DGSF ini outputnya cuma dua, rekomendasi dan regulasi. Lalu disederhanakan itu, Pak, kertas dan kata-kata. Nah, kami belum lihat manfaatnya,” tegas Dolfie dalam merespon paparan DJSEF..
DPR meminta DJSEF dapat menjelaskan dampak dari setiap rekomendasi kebijakan yang dihasilkan, termasuk kontribusinya terhadap pertumbuhan ekonomi, penerimaan negara, maupun pelaksanaan program pemerintah.
Secara umum, Komisi XI juga menilai masih diperlukan integrasi yang lebih kuat antarunit Eselon I Kementerian Keuangan. Anggota Komisi XI DPR Andreas menilai sejumlah indikator kinerja masih berjalan sendiri-sendiri, padahal terdapat program yang bersifat lintas direktorat.
Ia mencontohkan sejumlah agenda strategis pemerintah, seperti akselerasi investasi, transformasi ekonomi, integrasi proses bisnis ekspor-impor dan logistik, hingga pengelolaan belanja negara.
Menurutnya, Kementerian Keuangan perlu memperjelas unit mana yang bertanggung jawab terhadap masing-masing agenda serta bagaimana indikator kinerja antarunit saling terintegrasi.
“Nampaknya ini perlu ada integrasi di dalam Kementerian Keuangan,” katanya.
Selain itu, DPR juga menyoroti besarnya porsi anggaran untuk program dukungan manajemen di sejumlah unit Eselon I. Komisi XI meminta Kementerian Keuangan menjelaskan produktivitas dan hasil yang diperoleh dari penggunaan anggaran tersebut.
Baca Juga: Purbaya Ajukan Rp49,8 Triliun untuk Program Prioritas dan Reformasi Pajak
Baca Juga: Geger soal Prabowo Minta Pajak Penghasilan Dipotong 35 Persen, DJP Buka Suara
Di sisi lain, DJKN dinilai telah menyampaikan ukuran kinerja yang relatif lebih konkret. Dalam pemaparannya, DJKN menyebut sejumlah indikator, mulai dari optimalisasi aset negara, penerimaan dari pengelolaan kekayaan negara dan lelang, hingga efektivitas kebijakan investasi.
Secara keseluruhan, rapat tersebut menunjukkan bahwa pembahasan anggaran Kementerian Keuangan 2027 tidak hanya akan berfokus pada besaran pagu. Komisi XI DPR meminta setiap unit Eselon I dapat menunjukkan hubungan yang jelas antara anggaran, target kinerja, output, hingga manfaat yang diterima negara dan masyarakat.
Dengan demikian, DPR berharap prinsip belanja negara yang berkualitas dapat diterapkan secara nyata, sehingga setiap anggaran yang disetujui memiliki target yang terukur dan dapat dievaluasi.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra
Tag Terkait: