Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus US$ 450,23 Juta pada 2028, Kompetensi Dokter Jadi Kunci

        Pasar Estetika Medis Indonesia Diproyeksi Tembus US$ 450,23 Juta pada 2028, Kompetensi Dokter Jadi Kunci Kredit Foto: KLT The Aesthetic Clinic
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Industri estetika medis Indonesia dinilai masih memiliki ruang untuk berkembang seiring meningkatnya permintaan terhadap berbagai prosedur perawatan berbasis medis. Nilai pasar estetika medis Indonesia diproyeksikan meningkat dari US$ 234,11 juta pada 2022 menjadi US$ 450,23 juta pada 2028.

        Pertumbuhan tersebut tidak hanya membuka peluang bagi pelaku usaha, tetapi juga mendorong kebutuhan terhadap pengembangan ekosistem industri, termasuk ketersediaan dokter yang memiliki kompetensi khusus di bidang estetika medis.

        Berbagai prosedur estetika medis membutuhkan pemahaman mengenai anatomi, teknik tindakan, serta kemampuan menangani karakteristik dan risiko pada setiap kasus. Prosedur seperti filler, botulinum toxin (BoNT), laser, threadlift hingga microneedling memiliki kebutuhan penanganan yang tidak selalu sama pada setiap pasien.

        Kondisi tersebut turut mendorong berkembangnya lembaga pendidikan dan pelatihan estetika medis di Indonesia. Bagi dokter yang ingin memasuki maupun mengembangkan praktik di bidang estetika medis, kualitas pelatihan menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan.

        Jakarta Science Academy (JSA), lembaga kursus dan pelatihan estetika medis di Jakarta, menilai pengalaman praktik langsung menjadi bagian penting dalam membangun kompetensi dokter estetika.

        Praktisi sekaligus pengajar JSA, dr. Danu Mahandaru, menilai kompetensi dokter tidak cukup dibangun hanya melalui sertifikat pelatihan. Pengalaman menangani kasus secara langsung dengan pendampingan instruktur juga diperlukan dalam proses pembelajaran.

        Metode pelatihan yang diterapkan JSA menggunakan pendekatan satu peserta satu kasus. Dengan metode tersebut, setiap peserta mengikuti sendiri keseluruhan tahapan penanganan kasus, mulai dari asesmen hingga evaluasi, dengan pendampingan instruktur.

        Pendekatan tersebut memungkinkan peserta memahami proses secara lebih menyeluruh, termasuk ketika harus menentukan tindakan berdasarkan kondisi masing-masing pasien.

        Perbedaan karakteristik pasien menjadi salah satu aspek yang perlu diperhatikan dalam prosedur estetika medis. Kondisi anatomi, jaringan maupun respons terhadap tindakan dapat berbeda pada setiap pasien sehingga dokter dituntut mampu mengambil keputusan berdasarkan kondisi kasus yang dihadapi.

        Evaluasi setelah tindakan juga menjadi bagian dari proses pembelajaran. Peserta dapat melihat perkembangan hasil prosedur sekaligus mendiskusikan kasus tersebut bersama instruktur.

        Baca Juga: Industri Kecantikan Terus Berkembang, Praktisi Permanent Makeup Didorong Miliki Sertifikasi Kompetensi

        JSA menyebut telah beroperasi sejak 2018. Berdasarkan informasi yang diberikan perusahaan, lembaga tersebut terdaftar dengan NPSN K9997988 dan memiliki Akreditasi A sebagai lembaga penyelenggara pelatihan bidang kesehatan dari Kementerian Kesehatan.

        Akreditasi tersebut tercantum dalam Sertifikat Direktorat Jenderal Sumber Daya Manusia Kesehatan Nomor 543/H/A.I/3173L00296/V/2025 yang diterbitkan berdasarkan Keputusan Direktur Jenderal SDM Kesehatan Nomor HK.02.02/F/1993/2025 pada 5 Mei 2025.

        Seiring proyeksi pertumbuhan pasar estetika medis, kebutuhan terhadap peningkatan kompetensi dokter menjadi bagian yang turut menentukan perkembangan ekosistem industri. Pengalaman praktik, pendampingan instruktur, serta kemampuan mengevaluasi hasil tindakan menjadi aspek yang diperhatikan dalam proses pelatihan dokter estetika.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Amry Nur Hidayat
        Editor: Amry Nur Hidayat

        Tag Terkait:

        Bagikan Artikel: