Modus Oknum LSM Peras Pedagang Kecil Dibongkar, Dedi Mulyadi Minta Warga Segera Lapor Polisi
Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Masyarakat Jawa Barat diimbau untuk berani melaporkan segala bentuk gangguan, intimidasi, hingga pemerasan yang mengganggu jalannya usaha kepada pihak kepolisian.
Pernyataan tersebut disampaikan oleh Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menanggapi keluhan seorang warga terkait usaha bensin ecerannya yang diusik oleh oknum yang mengeklaim sebagai wartawan dan anggota LSM.
Pria yang akrab disapa KDM ini menegaskan lewat akun media sosialnya pada Rabu (9/9) bahwa warga tidak boleh takut terhadap pihak-pihak yang sengaja mencari-cari kesalahan demi mengancam pemilik usaha.
Menurut Dedi, tindakan tersebut bisa masuk kategori tindak pidana pemerasan jika korban merasa tertekan dan ketakutan akibat ancaman yang diberikan.
"Kalau menemukan seperti ini lagi, laporkan saja ke aparat penegak hukum bahwa itu adalah upaya melakukan pemerasan," ujarnya, dikutip Kamis (10/9).
Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk segera mengambil tindakan hukum jika menghadapi situasi serupa agar kepolisian bisa langsung bertindak.
Dedi juga mengingatkan bahwa target praktik intimidasi seperti ini tidak hanya menyasar pedagang kecil, melainkan bisa menimpa industri besar hingga kalangan pegawai negeri.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Wanti-Wanti Penebangan Masif dan Krisis Ekologi di Garut Selatan
"Terima kasih ibu yang sudah berani memposting kegiatan usaha ibu yang diganggu oleh orang yang mengaku oknum wartawan atau oknum LSM," ucapnya.
Dedi mengapresiasi keberanian warga yang memviralkan kejadian tersebut. Ia menekankan bahwa setiap warga negara berhak menjalankan usaha mereka dengan aman dan tenang, asalkan bisnis tersebut dikelola dengan baik dan mematuhi aturan yang ada.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Tag Terkait: