Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        BEI Setop Perdagangan 2 Saham, Salah Satunya Milik Haji Isam

        BEI Setop Perdagangan 2 Saham, Salah Satunya Milik Haji Isam Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menghentikan sementara (suspensi) perdagangan saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Era Graharealty Tbk (IPAC) mulai Jumat (11/9/2026).

        Namun, penghentian perdagangan kedua saham tersebut dilakukan dengan alasan berbeda. BEI menyetop JARR karena kenaikan harga yang signifikan, sedangkan IPAC dihentikan seiring rencana perseroan untuk melakukan delisting secara sukarela dan go private.

        BEI menghentikan sementara perdagangan saham JARR yang merupakan milik Andi Syamsuddin Arsyad alias Haji Isam di Pasar Reguler dan Pasar Tunai mulai 11 September 2026 hingga pengumuman lebih lanjut.

        Pjs. Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Endra Febri Styawan mengatakan, suspensi dilakukan menyusul peningkatan harga saham JARR secara kumulatif dan signifikan.

        “Suspensi dilakukan dalam rangka cooling down sebagai bentuk perlindungan bagi Investor,” ujar Endra dalam keterbukaan informasi BEI, seperti diberitakan Jumat (11/9/2026).

        Dia mengimbau seluruh pihak yang berkepentingan untuk memperhatikan setiap informasi yang disampaikan oleh perseroan sebelum mengambil keputusan investasi.

        Selain JARR, BEI juga menghentikan sementara perdagangan saham IPAC di seluruh pasar mulai sesi I Jumat (11/9/2026). Suspensi berlaku hingga terdapat pengumuman lebih lanjut dari Bursa.

        Penghentian perdagangan tersebut berkaitan dengan surat IPAC Nomor 132/ERA/IX/26 tertanggal 7 September 2026 mengenai rencana voluntary delisting dan go private.

        Baca Juga: Saham Disorot BEI, Emiten Milik Aguan dan Tomy Winata (JIHD) Buka Suara

        Baca Juga: Investor Asing Cabut Rp1,31 Triliun dari BEI, ANTM dan CUAN Justru Diborong

        Baca Juga: BEI Setop Perdagangan Saham LCKM di Seluruh Pasar, Ada Apa?

        Manajemen IPAC menjelaskan, perseroan berencana mengubah status dari perusahaan terbuka menjadi perusahaan tertutup, karena tidak lagi membutuhkan pendanaan melalui pasar modal dan tidak memiliki rencana untuk menghimpun dana dari pasar modal di masa mendatang.

        "Mempertimbangkan hal di atas serta berdasarkan evaluasi secara menyeluruh oleh manajemen Perseroan atas strategi bisnis jangka panjang Perseroan dan Grup Perseroan dalam pengelolaan aset dan kegiatan operasional yang lebih efisien, termasuk melalui restrukturisasi kepemilikan saham dalam Grup Perseroan, Perseroan memutuskan untuk melaksanakan Rencana Go Private dan Delisting," ujar manajemen IPAC.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Dian Ihsan
        Editor: Dian Ihsan

        Bagikan Artikel: