Abah Setu Minta Maaf soal Pernyataan Nabi Muhammad, Polisi Tegaskan Hukum Tetap Berjalan
Kredit Foto: Ist
Pimpinan Majelis Dzikir Nurul Hikam, Asep Setiawan alias Abah Setu, meminta maaf atas pernyataannya yang dinilai menghina Nabi Muhammad SAW. Meski telah menyampaikan permintaan maaf, laporan dugaan penistaan agama terhadap Abah Setu di Polres Metro Bekasi hingga kini masih berproses.
"Masih (berproses), sementara belum ada (pencabutan laporan)," kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Andi Oddang kepada wartawan di Cikarang, Jawa Barat, Jumat (11/9/2026). Ia mengatakan polisi telah menerima laporan masyarakat dan menyiapkan langkah selanjutnya untuk menindaklanjuti perkara tersebut.
"Untuk laporan kan sudah ada, sudah dilaporkan nanti kita menyesuaikan langkah-langkah ke depannya," kata Oddang. Namun, ia menyebut MUI Bekasi maupun masyarakat, khususnya di Kabupaten Bekasi, telah menyampaikan sikap memaafkan Abah Setu.
Video Abah Setu yang menyinggung Nabi Muhammad SAW sebelumnya menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat. Abah Setu bahkan digeruduk massa pada Senin malam, 7 September 2026, sebagai buntut dari pernyataannya tersebut.
Permintaan maaf Abah Setu disampaikan dalam proses mediasi dan klarifikasi di Mapolres Metro Bekasi pada Kamis (10/9/2026). Pertemuan tersebut turut dihadiri MUI Kabupaten Bekasi, tokoh agama dan masyarakat, serta sejumlah organisasi kemasyarakatan (ormas).
"Sehubungan dengan beredarnya video yang menyinggung kaum Muslimin dan menghina Nabi Muhammad SAW, dengan ini saya menyatakan mengakui dan menyatakan salah atas kekeliruan tersebut bahwa video tersebut telah menyinggung dan menghina kaum Muslimin. Oleh karenanya, saya meminta maaf yang sebesar-besarnya," kata Abah Setu.
Abah Setu juga menyatakan akan menutup kegiatan Majelis Dzikir Nurul Hikam yang dipimpinnya, termasuk konten-konten di media sosial. "Kedua, saya akan menutup kegiatan yang berkaitan dengan segala hal yang dapat menyinggung umat majelis taklim, konten medsos, pengajaran terselubung berpotensi menghina dan menyesatkan kaum Muslimin," ungkapnya.
Ia kemudian menyatakan kesediaannya untuk bersikap kooperatif dan mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai hukum yang berlaku. "Ketiga, saya bersedia mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku dan apabila saya mengulang hal yang sama atau sejenis di kemudian hari," ucapnya.
Baca Juga: Roy Suryo Ternyata Masih Berpeluang Kantongi Rp206 Juta dari Kasus Ijazah Jokowi
Abah Setu juga berjanji menjaga harkat dan martabat Rasulullah SAW di mana pun dan dalam keadaan apa pun. "Yang kelima, saya akan senantiasa memperbaiki dan memvalidasi kebenaran dan kemuliaan Islam pada ulama yang soleh," imbuhnya.
"Demikian pernyataan ini saya buat dengan sebenarnya dengan iktikad baik dan saya siap mempertanggungjawabkan sesuai hukum yang berlaku bahkan saya siap mempertanggungjawabkannya di hadapan Allah SWT," pungkasnya. Kasus tersebut kini tetap ditangani Polres Metro Bekasi meski Abah Setu telah menyampaikan permintaan maaf.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: