Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Video
    Indeks
      About Us
        Social Media

        Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026, Targetkan 400 Ribu Unit Terealisasi

        Kementerian PKP Percepat Bedah Rumah 2026, Targetkan 400 Ribu Unit Terealisasi Kredit Foto: Yulisha Kirani Rizkya Pangestuti
        Warta Ekonomi, Jakarta -

        Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) mempercepat pelaksanaan Program Bedah Rumah Tahun Anggaran 2026 untuk mengejar target 400 ribu unit rumah. Pemerintah melakukan evaluasi terhadap sejumlah kendala di daerah agar penyaluran bantuan dapat berjalan lebih optimal.

        Menteri PKP mengatakan pelaksanaan program Bedah Rumah di sejumlah daerah menunjukkan perkembangan positif, meski masih terdapat beberapa wilayah yang perlu meningkatkan kinerja.

        “Kami sangat senang beberapa daerah baik sekali kinerjanya seperti di Gorontalo, Bangka Belitung, dan Bali. Ada juga beberapa daerah yang kurang kinerjanya seperti Jakarta dan Papua, itu harus diperbaiki,” ujar Menteri PKP di Ruang Kerja Menteri, Wisma Mandiri 2, Jakarta, Kamis (11/9/2026).

        Menurut Menteri PKP, percepatan pelaksanaan program harus dilakukan dengan mengidentifikasi berbagai hambatan yang terjadi di lapangan, termasuk kebutuhan tambahan sumber daya manusia maupun penyempurnaan regulasi.

        “Jadi kalau ada SDM yang perlu tambahan kita siapkan, kalau ada regulasi yang lama dan memperlambat kita kurangi. Tapi semuanya harus dikonsultasikan dengan BPK dan BPKP, APH, Polisi, Jaksa, dan juga KPK supaya semuanya baik dan benar, sesuai tujuan. Caranya juga harus baik,” katanya.

        Sekretaris Jenderal Kementerian PKP Didyk Choirul mengatakan Program Bedah Rumah menjadi salah satu prioritas percepatan kementerian dalam beberapa bulan terakhir 2026. Pemerintah telah menyiapkan sejumlah langkah percepatan, kemudahan, dan relaksasi untuk meningkatkan penyerapan program.

        “Ini menjadi fokus kita untuk mempercepat. Kita sudah melakukan langkah-langkah percepatan, kemudahan, dan juga relaksasi dan diakselerasi di 3,5 bulan terakhir di 2026 ini. Kita optimis dengan strategi ini bisa optimal untuk penyerapan 400 ribu bedah rumah atau BSPS,” ujar Didyk.

        Didyk menyebut realisasi anggaran Kementerian PKP secara keseluruhan telah mencapai sekitar 39 persen. Selain Bedah Rumah, percepatan juga dilakukan pada sejumlah program lain, termasuk pembangunan hunian tetap bagi masyarakat terdampak bencana di wilayah Sumatera.

        Sementara itu, Direktur Pengembangan Kawasan dan Permukiman Kementerian PKP Anggoro Putro mengatakan percepatan Program Bedah Rumah turut didukung melalui penyederhanaan persyaratan berdasarkan Peraturan Menteri PKP Nomor 6 Tahun 2026.

        “Yang paling signifikan adalah persyaratan menempati rumah yang tadinya rumah tidak layak huni tiga tahun menjadi satu tahun. Kemudian batas waktu tidak menerima bantuan yang tadinya 10 tahun menjadi lima tahun. Dan bukti penguasaan tanah, cukup menggunakan surat keterangan pernyataan menempati yang diketahui lurah atau kades,” jelas Anggoro.

        Berdasarkan data Kementerian PKP, sebanyak 336.176 unit rumah telah melalui proses verifikasi faktual. Dari jumlah tersebut, 188.356 unit telah direkomendasikan untuk masuk tahap berikutnya.

        Baca Juga: Kementerian PKP Kekurangan Rp94,23 Triliun untuk Bangun 2 Juta Rumah

        Dari sisi pekerjaan fisik, sebanyak 85.649 unit masih berada pada tahap progres 0–30 persen, 33.310 unit berada pada tahap 30 hingga kurang dari 100 persen, dan 23.741 unit telah selesai dibangun atau mencapai progres 100 persen.

        Anggoro juga menyampaikan, dari 336.130 unit yang telah diverifikasi dan masuk dalam sistem GO-PKP, sebanyak 188.323 unit dinyatakan lolos atau sekitar 56 persen secara nasional.

        Sejumlah provinsi mencatat tingkat kelolosan di atas rata-rata nasional, salah satunya Sulawesi Tenggara. Sementara tingkat kelolosan di DKI Jakarta juga mengalami peningkatan menjadi sekitar 22 persen, setelah sebelumnya berada di bawah 10 persen.

        Kementerian PKP memastikan evaluasi dan pendampingan terhadap satuan kerja di daerah akan terus dilakukan untuk mengatasi hambatan pelaksanaan program. Pemerintah menargetkan percepatan tersebut dapat memperluas akses masyarakat terhadap hunian yang layak.

        Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

        Penulis: Rahmat Dwi Kurniawan
        Editor: Fajar Sulaiman

        Bagikan Artikel: