Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, meminta Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) atau Indonesia Eximbank memperkuat perannya sebagai policy bank pemerintah, terutama dalam membantu sektor industri yang kesulitan memperoleh pembiayaan dari perbankan.
Purbaya mengatakan LPEI perlu melihat kembali sektor-sektor industri yang sebelumnya menjadi unggulan Indonesia, tetapi kini tertekan akibat persaingan global. Beberapa sektor yang menjadi perhatian antara lain tekstil, alas kaki, baja, dan furnitur.
"Kita lihat lagi sektor-sektor kita yang terdesak oleh globalisasi yang dahulu unggul, seperti tekstil, sepatu, dan baja, apakah bisa kita bantu, karena mereka menyatakan saat ini sulit mendapatkan pinjaman," ujar Purbaya dalam Indonesia Eximbank Export Connect di Jakarta, Minggu (13/9/2026).
Menurut Purbaya, LPEI perlu berkomunikasi langsung dengan pelaku industri untuk mengetahui kebutuhan pembiayaan mereka. Ia juga mendorong agar LPEI dapat menawarkan pembiayaan dengan bunga yang lebih murah bagi sektor yang membutuhkan.
"Bila masih ketinggian juga, nanti saya lihat, apakah KPI pendapatan bunga LPEI perlu diturunkan, tidak perlu tinggi tapi efektif menjawab harapan pelaku usaha," kata Purbaya dalam keterangan resmi, dikutip, (14/9/2026).
Purbaya menegaskan, sebagai lembaga pembiayaan ekspor, LPEI tidak harus semata-mata mengejar pendapatan bunga. Menurutnya, parameter kinerja LPEI dapat disesuaikan dengan fungsi lembaga tersebut dalam menjawab kebutuhan pelaku usaha.
Direktur Eksekutif LPEI Sukatmo Padmosukarso mengatakan arahan tersebut semakin menegaskan posisi LPEI sebagai policy bank. LPEI tidak hanya berorientasi pada pembiayaan, tetapi juga harus memperhatikan dampak yang dihasilkan terhadap pelaku usaha dan perekonomian nasional.
Selama 17 tahun berdiri, LPEI menjalankan mandat pembiayaan ekspor nasional melalui pembiayaan, penjaminan, asuransi, jasa konsultasi, serta Penugasan Khusus Ekspor (PKE). Dukungan juga diberikan untuk proyek luar negeri yang dikerjakan kontraktor Indonesia serta pembiayaan kepada pembeli di luar negeri melalui skema buyers' credit.
LPEI juga memperluas dukungan ke pasar nontradisional. Di antaranya melalui pembiayaan ekspor pesawat PT Dirgantara Indonesia ke Nepal, Senegal, dan Filipina serta ekspor gerbong kereta api PT INKA ke Selandia Baru. Pada 2025, dukungan diperluas ke sektor strategis, termasuk ekspor produk farmasi Indonesia ke lebih dari 30 negara.
Saat ini, LPEI juga mendapat amanah untuk mendukung penguatan sejumlah sektor strategis seperti tekstil, alas kaki, dan furnitur. Langkah tersebut dinilai semakin penting di tengah ketidakpastian perdagangan akibat dinamika geopolitik dan ekonomi global.
Baca Juga: Sebut Penderitaan Rakyat Dianggap Gak Penting, Pengamat Skakmat Menkeu Purbaya
Baca Juga: Purbaya Bantah Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
Selain pembiayaan, LPEI menjalankan fungsi pengembangan eksportir melalui Coaching Program for New Exporters (CPNE). Sejak 2019 hingga Juli 2026, program tersebut mencatat 1.983 ekspor baru, yang mencakup penciptaan eksportir baru, pembukaan negara tujuan ekspor, serta perolehan pembeli baru.
Ke depan, LPEI akan memperkuat tata kelola, manajemen risiko, dan kepatuhan sekaligus meningkatkan sinergi dengan Kementerian Keuangan, kementerian dan lembaga, perbankan, BUMN, pemerintah daerah, serta pelaku usaha untuk memperkuat daya saing ekspor Indonesia.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aryo Hadi Wibowo
Editor: Dwi Aditya Putra