Sebut Penderitaan Rakyat Dianggap Gak Penting, Pengamat Skakmat Menkeu Purbaya
Kredit Foto: Fajar.co.id
Pengamat kebijakan publik Gigin Praginanto mengkritisi pernyataan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa terkait pembayaran cicilan utang pembangunan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP/Kopdes).
Purbaya menegaskan bahwa pembayaran utang tersebut tidak akan macet. Menurut Gigin hal itu terjadi karena dana desa dipotong, penderitaan rakyat dianggap tak penting.
"Jelas gak macet karena rakyat yang dipaksa membayar dengan memotong dana desa. Penderitaan rakyat bagi Purbaya dianggap gak penting. Ini namanya manusia tanpa kemanusiaan yang adil dan beradab," tulisnya di akun X pribadinya, dikutip Minggu (13/9).
Sebelumnya, Purbaya memastikan cicilan utang Kopdes Merah Putih tidak akan gagal bayar. Kepastian ini disampaikan demi menjaga stabilitas perbankan nasional, khususnya bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) sebagai pemberi kredit pembangunan.
"Kita akan memastikan bahwa tidak akan ada kegagalan bayar sehingga perbankan akan tetap keadaannya. Nanti Pak Menteri Koperasi akan mengirim surat ke saya permintaan pembayarannya dan dengan syarat-syarat yang dijanjikan beliau," ungkap Purbaya kepada wartawan di kantor Kemenkeu, Jakarta, Rabu (9/9/2026).
Baca Juga: Purbaya Bantah Isu Jual Beli Jabatan Rp100 Miliar di Kemenkeu
Pemerintah telah menyiapkan anggaran awal sebesar Rp40 triliun untuk membayar cicilan tahap pertama beserta bunganya yang jatuh tempo pada September 2026. Purbaya menekankan dana tersebut sudah tersedia dalam postur anggaran yang ada, sebagian dialokasikan dari pos Dana Desa, dan bukan merupakan Anggaran Belanja Tambahan (ABT).
Pembayaran utang tidak akan melalui pihak ketiga, melainkan langsung ditransfer oleh Kementerian Keuangan ke rekening bank Himbara sebagai kreditur. Proses pencairan dilakukan segera setelah Kemenkeu menerima surat pengajuan resmi serta hasil verifikasi data Kopdes dari Menteri Koperasi.
Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.
Penulis: Ulya Hajar Dzakiah Yahya
Editor: Ulya Hajar Dzakiah Yahya