Kredit Foto: Aryo Hadi Wibowo
Pergantian Purbaya Yudhi Sadewa dari kursi menteri keuangan kembali menyoroti frekuensi reshuffle kabinet dari Presiden Prabowo Subianto. Ternyata, ia menjadi reshuffle ke-6 meski pemerintahan baru berjalan dua tahun.
Pengamat Politik Heru Subagia menilai pergantian tersebut menarik perhatian karena dilakukan secara mendadak. Purbaya disebut masih menjalankan tugas sebagai menteri keuangan sebelum akhirnya posisinya digantikan oleh Suahasil Nazara pada hari yang sama.
Baca Juga: Jokowi: Saya Tidak Ada Masalah dengan Ibu Megawati, dan Suatu Saat Nanti Mesti Akan Ketemu
“Sekonyong-konyong presiden yang baru berjalan 2 tahun setengah sudah melakukan reshuffle kabinet hingga 6 kali,” ujar Heru, dikutip Selasa (15/9/2026).
Menurut Heru, pola pergantian ekonom tersebut mengingatkannya pada peristiwa ketika digantinya Budi Arie Setiadi. Ia diketahui dicopot dari jabatan menteri koperasi pada September 2025.
Ia menyebut terdapat kemiripan karena kedua menteri tersebut masih menjalankan agenda resmi sebelum mengetahui adanya perubahan posisi.
“Budi Arie juga sedang rapat kerja dan tidak mengetahui jika pada sore harinya ada pergantian jabatan untuk menggeser posisi dirinya,” tukasnya.
Purbaya juga disebut masih menjalankan agenda sebagai menteri keuangan pada hari yang sama sebelum posisinya berakhir. Menurut Heru, kemiripan pola tersebut memunculkan pertanyaan mengenai cara pergantian pejabat dilakukan.
“Pada sore harinya, presiden mengumumkan perombakan kabinet dan mencopot sosok itu dari kursi Menteri Koperasi. Pertanyaannya, kok ada kesamaan pola pemecatan Purbaya dan Budi Arie,” imbuhnya.
Heru mengakui bahwa presiden memiliki kewenangan untuk mengangkat maupun memberhentikan menteri. Namun, ia menilai aspek proses pergantian tetap layak menjadi perhatian publik.
Purbaya sebelumnya ditunjuk menjadi Menteri Keuangan di 8 September 2025. Ia diangkat menggantikan Sri Mulyani.
Kini, kursi bendahara negara tersebut ditempati Suahasil Nazara. Ia diketahui sebelumnya menjabat Wakil Menteri Keuangan.
Pergantian tersebut sekaligus menambah catatan perombakan kabinet pemerintah terkini yang telah berlangsung sebanyak enam kali.
Bagi Heru, perubahan susunan kabinet merupakan kewenangan presiden. Namun, pola pergantian yang terjadi ketika seorang pejabat masih menjalankan agenda resmi dinilainya menjadi bagian yang menarik untuk dicermati.
Baca Juga: PDIP Soal Jokowi: Yang Kartunya Mati, Jangan Dihidupkan Lagi
Ia juga menilai pencopotan kali ini tidak dapat dilepaskan dari berbagai dinamika selama mantan menteri keuangan tersebut menjalankan tugasnya.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Aldi Ginastiar
Editor: Aldi Ginastiar