Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Global Connections
Otomotif
Energi
Meet The Leaders
Indeks
Video
About Us
Social Media

Dituduh Mau Gulingkan Pemerintah Lewat Sayembara Ijazah Gibran Rp15 M, Denny Indrayana Tertawakan Somasi Farhat Abbas: Dijogetin Aja!

Dituduh Mau Gulingkan Pemerintah Lewat Sayembara Ijazah Gibran Rp15 M, Denny Indrayana Tertawakan Somasi Farhat Abbas: Dijogetin Aja! Kredit Foto: Istimewa
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pakar Hukum Tata Negara, Denny Indrayana, memberikan reaksi tak terduga usai menerima surat somasi (teguran hukum) dari pengacara kontroversial Farhat Abbas.

Alih-alih panik, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM itu justru menganggap somasi tersebut sebagai lelucon di pagi hari.

Somasi ini dilayangkan Farhat Abbas yang mengatasnamakan LSM HAJAR INDONESIA. Farhat menuding sayembara Rp15 miliar yang dibuat Denny untuk membuktikan keaslian ijazah SLTA sederajat milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka adalah perbuatan melawan hukum.

"Pagi-pagi dapat hiburan, eh somasi, dari Hajar Indonesia, Farhat Abbas dkk. Buat saya senyum," ungkap Denny, dikutip dari pernyataannya, Selasa (15/9/2026).

Dalam somasinya, Farhat menyebut bahwa sayembara yang digelar Denny Indrayana termasuk dalam kualifikasi tindak pidana perjudian. Lebih mengerikan lagi, Denny dituduh sedang berupaya melakukan makar atau menggulingkan pemerintahan dengan cara merendahkan martabat Wapres Gibran.

Menanggapi tuduhan kelas berat tersebut, Denny malah meresponsnya dengan candaan khasnya.

"Katanya sayembara menunjukkan bukti tamat pendidikan SLTA sederajat Gibran itu judi, makar dan menghina Gibran. Serem ya. Hadiahnya katanya Rp 15 Miliar. Mungkin Beliau mau tambahkan ya. Hehehe. Jadinya bagusnya digimanain ini? Kasih komen dong. Kalau kata Prabowo dijogetin aja ya?," seloroh Denny santai.

Sebelumnya, Farhat Abbas secara resmi melayangkan teguran keras karena menilai manuver pengumpulan dana dan sayembara Denny Indrayana berpotensi memicu kegaduhan publik dengan menggiring opini bahwa ijazah SLTA Gibran palsu atau tidak ada.

Farhat memberikan ultimatum waktu 3 x 24 jam kepada Denny untuk segera mematuhi empat poin tuntutan berikut:

1.Klarifikasi dan Minta Maaf: Segera melakukan klarifikasi publik dan meminta maaf secara terbuka kepada Wapres Gibran Rakabuming Raka.

2. Hentikan Sayembara: Menghentikan seluruh tindakan dan kampanye yang berkaitan dengan sayembara pembuktian ijazah tersebut.

3. Pulihkan Nama Baik: Merehabilitasi dan memulihkan nama baik Wapres Gibran di mata publik.

4. Audit Kemensos:A Mempertanggungjawabkan kejelasan sumber dana Rp15 miliar dari sayembara tersebut kepada Kementerian Sosial (Kemensos).

"Apabila somasi ini tidak ada respons dan permintaan maaf, kami akan mengajukan upaya hukum pidana dan perdata," tegas Farhat mengancam Denny.

Mau berita menarik lainnya? Follow WhatsApp Warta Ekonomi.

Penulis: Ferry Hidayat
Editor: Ferry Hidayat