20 Koper Uang Ratusan Miliar Ditemukan di Rumah Gus Arif, KPK Dalami Dugaan Keterkaitan Nusron Wahid
Kredit Foto: Sekretariat Presiden
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) yang menyeret pejabat Kementerian ATR/BPN dan PT Summarecon Agung Tbk. Salah satu temuan penting dalam operasi tangkap tangan (OTT) tersebut adalah 20 koper dan tas kardus berisi uang tunai yang ditaksir mencapai ratusan miliar rupiah.
Puluhan koper berisi uang itu ditemukan tim KPK di kediaman mantan Bupati Kebumen Arif Sugiyanto alias Gus Arif di perumahan CitraGran, Cibubur. Berdasarkan informasi yang diperoleh, Gus Arif saat pemeriksaan awal disebut mengakui uang tersebut sebenarnya milik Menteri ATR/BPN Nusron Wahid.
Pengakuan itu disebut disampaikan Gus Arif ketika tim KPK melakukan pemeriksaan awal pada hari pelaksanaan OTT. Namun, informasi tersebut masih menjadi bagian dari proses penyelidikan dan belum merupakan kesimpulan hukum mengenai kepemilikan uang maupun keterlibatan pihak-pihak yang disebut.
Dalam perkara dugaan korupsi perizinan tersebut, Gus Arif diduga berperan sebagai penghubung antara Nusron Wahid dan pihak PT Summarecon Agung Tbk. Sementara itu, politikus Partai Golkar Fahd A Rafiq disebut berperan sebagai salah satu pengepul dana yang diduga berasal dari suap.
Fahd disebut mengumpulkan dana tersebut dari berbagai pihak sebelum menyerahkannya kepada Gus Arif. Temuan uang dalam jumlah besar di kediaman Gus Arif kemudian menjadi salah satu bagian yang didalami KPK dalam perkara tersebut.
Sementara itu, Kementerian ATR/BPN belum memberikan penjelasan rinci maupun bantahan terkait kabar yang menyeret nama Nusron Wahid dalam perkara tersebut. Pihak kementerian meminta publik dan awak media menunggu perkembangan serta informasi resmi dari institusi.
Sebelumnya, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo memastikan tim satgas mengamankan uang rupiah dan valuta asing yang dikemas dalam sekitar 20 koper. Nilai uang tersebut masih dalam proses penghitungan, dengan estimasi mencapai ratusan miliar rupiah.
Dalam OTT itu, KPK mengamankan 17 orang, termasuk Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) Lampri serta Presiden Direktur PT Summarecon Agung Tbk Adrianto Pitojo Adhi. KPK masih mendalami aliran dana, peran masing-masing pihak, serta keterkaitan uang yang ditemukan di kediaman Gus Arif dengan dugaan korupsi pengurusan HGB.
Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.
Penulis: Christian Andy
Editor: Christian Andy
Tag Terkait: